lebih murah kredivo atau akulaku 344Jutaan kata 276475Orang-orang telah membaca serialisasi
《gampang jackpot》
Melihat Gaji Eselon I PNS yang Kata Kemenpan RB Timpang dengan Direksi******
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menilai gaji pegawai negeri sipil (PNS) eselon I jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja gaji PNS itu jauh lebih rendah. Padahal, beban kerja yang diampu keduanya sama.
Karenanya, ketimpangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus dilakukan. Hal ini memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi PNS.
Menurut Aba, saat ini sistem penggajian PNS belum adil dan merata. Misalnya, ada yang menerima fasilitas dan gaji seperti air mengalir, tapi ada juga yang seret.
"Sistem penggajian kita juga belum padahal itu harapan paling besar. Jadi ada yang mata air dan ada yang air mata, jadi belum semua merata," jelasnya.
Lantas, seperti apa perbandingan gaji PNS eselon I dan direksi perusahaan?
Lihat Juga :Daftar Sanksi Bagi Penumpang Kereta Kebablasan, Berlaku Kamis Besok |
Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I ada 2 yaitu eselon IA dan eselon IB dengan yang golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Adapun contoh jabatan eselon I seperti ketua, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, direktur jenderal.
Untuk besaran gaji pokok, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil, besaran gaji eselon I atau golongan IV/e adalah Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200. Sementara, untuk pejabat eselon I golongan IV/d adalah sebesar Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700.
PNS eselon I ini juga tak hanya mendapat gaji pokok, mereka juga dapat tunjangan kinerja dan tunjangan melekat. Berikut rinciannya:
1. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja PNS ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000, untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Lihat Juga :ANALISISMenguji Klaim Jokowi Lapangan Kerja Naik 40 Kali Berkat Hilirisasi |
2. Tunjangan Suami/Istri
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 diatur bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.
3. Tunjangan Anak
Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak
4. Tunjangan Makan
Besaran tunjangan makan diatur dalam PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.
Dalam beleid itu diatur PNS golongan Golongan IV atau Eselon I dapat Rp41 ribu per hari.
5. Tunjangan Jabatan
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besarannya Rp5,5 juta untuk eselon IA.
6. Tunjangan Umum
Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil, besarannya yang diterima PNS Golongan IV sebesar Rp190 ribu.
Lihat Juga :Kemenpan Ungkap Alasan Pemerintah Masih Rekrut PPPK Meski Ada PNS |
Gaji direksi sebenarnya berbeda-beda, tergantung perusahaan. Sebagai gambaran, coba lihat gaji direksi di perusahaan milik negara alias BUMN PT Pertamina (Persero).
Gaji perusahaan pelat merah ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Dalam aturan yang sama, gaji direksi lain ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan. Rinciannya, wakil direktur utama 95 persen dari gaji direktur utama dan anggota direksi lain 85 persen dari gaji direktur utama.
RUPS/menteri dapat menetapkan besaran faktor jabatan yang berbeda dengan ketentuan tersebut apabila dipandang lebih dapat merefleksikan kepantasan dan kewajaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota direksi serta kemampuan perusahaan.
Selain gaji, direktur utama perusahaan pelat merah juga bisa mendapatkan tantiem atau insentif kinerja, fasilitas dan berbagai tunjangan lain.
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan mencapai US,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).
Apabila dibagi rata enam orang anggota direksi, maka setiap direksi mendapatkan Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan tahun lalu. Kompensasi dirut, besarannya di atas nominal tersebut.
Untuk tahun ini, besaran kompensasi manajemen kunci bisa berbeda dibandingkan tahun lalu dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan.
[Gambas:Video CNN]
Melihat Gaji Eselon I PNS yang Kata Kemenpan RB Timpang dengan Direksi******
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menilai gaji pegawai negeri sipil (PNS) eselon I jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja gaji PNS itu jauh lebih rendah. Padahal, beban kerja yang diampu keduanya sama.
Karenanya, ketimpangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus dilakukan. Hal ini memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi PNS.
Menurut Aba, saat ini sistem penggajian PNS belum adil dan merata. Misalnya, ada yang menerima fasilitas dan gaji seperti air mengalir, tapi ada juga yang seret.
"Sistem penggajian kita juga belum padahal itu harapan paling besar. Jadi ada yang mata air dan ada yang air mata, jadi belum semua merata," jelasnya.
Lantas, seperti apa perbandingan gaji PNS eselon I dan direksi perusahaan?
Lihat Juga :Daftar Sanksi Bagi Penumpang Kereta Kebablasan, Berlaku Kamis Besok |
Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I ada 2 yaitu eselon IA dan eselon IB dengan yang golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Adapun contoh jabatan eselon I seperti ketua, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, direktur jenderal.
Untuk besaran gaji pokok, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil, besaran gaji eselon I atau golongan IV/e adalah Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200. Sementara, untuk pejabat eselon I golongan IV/d adalah sebesar Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700.
PNS eselon I ini juga tak hanya mendapat gaji pokok, mereka juga dapat tunjangan kinerja dan tunjangan melekat. Berikut rinciannya:
1. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja PNS ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000, untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Lihat Juga :ANALISISMenguji Klaim Jokowi Lapangan Kerja Naik 40 Kali Berkat Hilirisasi |
2. Tunjangan Suami/Istri
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 diatur bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.
3. Tunjangan Anak
Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak
4. Tunjangan Makan
Besaran tunjangan makan diatur dalam PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.
Dalam beleid itu diatur PNS golongan Golongan IV atau Eselon I dapat Rp41 ribu per hari.
5. Tunjangan Jabatan
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besarannya Rp5,5 juta untuk eselon IA.
6. Tunjangan Umum
Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil, besarannya yang diterima PNS Golongan IV sebesar Rp190 ribu.
Lihat Juga :Kemenpan Ungkap Alasan Pemerintah Masih Rekrut PPPK Meski Ada PNS |
Gaji direksi sebenarnya berbeda-beda, tergantung perusahaan. Sebagai gambaran, coba lihat gaji direksi di perusahaan milik negara alias BUMN PT Pertamina (Persero).
Gaji perusahaan pelat merah ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Dalam aturan yang sama, gaji direksi lain ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan. Rinciannya, wakil direktur utama 95 persen dari gaji direktur utama dan anggota direksi lain 85 persen dari gaji direktur utama.
RUPS/menteri dapat menetapkan besaran faktor jabatan yang berbeda dengan ketentuan tersebut apabila dipandang lebih dapat merefleksikan kepantasan dan kewajaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota direksi serta kemampuan perusahaan.
Selain gaji, direktur utama perusahaan pelat merah juga bisa mendapatkan tantiem atau insentif kinerja, fasilitas dan berbagai tunjangan lain.
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan mencapai US,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).
Apabila dibagi rata enam orang anggota direksi, maka setiap direksi mendapatkan Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan tahun lalu. Kompensasi dirut, besarannya di atas nominal tersebut.
Untuk tahun ini, besaran kompensasi manajemen kunci bisa berbeda dibandingkan tahun lalu dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan.
[Gambas:Video CNN]
Label:max138、tiger388、situs gacor slot online
Terkait:ga slot、bro 55 slot、xl 88 slot、st77 mansion slot、biaya denda keterlambatan kredivo、game slot online terbaik、republik365、rtp live hari ini、5lions、slot receh 77
bab terbaru:syarat ketentuan kredivo(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Kementerian Perhubungan menyebut Moda Raya Terpadu (MRT) bakal dibangun dari Tomang hingga Medan Satria. Ini merupakan bagian pembangunan proyek MRT jalur timur-barat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah menyerahkan basic engineering design (BED)MRT jalur timur-barat ini kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Nantinya, pembangunan fase 1 tahap 1 MRT yang termasuk proyek strategis nasional (PSN) ini akan difokuskan di Jakarta terlebih dahulu.
"Saya titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) selaku pembina sektor perkeretaapian untuk mengkoordinasikan dengan stakeholderterkait, termasuk Pemprov DKI Jakarta," kata Budi dalam keterangan resmi, Senin (7/8).
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan dirinya sudah menerima arahan langsung dari Presiden Jokowi. Ia menyebut skema pembangunan MRT jalur timur-barat ini bakal sama seperti jalur utara-selatan.
"Berkaca pada kesuksesan atas keberhasilan pembangunan, pengoperasian, dan pengusahaan MRT jalur utara-selatan, dan mempertimbangkan kesinambungan pembangunan transportasi perkeretaapian perkotaan yang harus sejalan dengan pembangunan di Jabodetabek, maka MRT jalur timur-barat ini perlu terus dipastikan keberlangsungannya," jelas Heru.
"Kami berharap dengan pengembangan jalur MRT Jakarta fase 3 akan mendukung perkembangan transportasi publik perkeretaapian yang berdampak luas bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya," imbuhnya.
Saat ini, MRT jalur utara-selatan sudah beroperasi sepanjang 16 km dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI, di mana rata-rata penumpang mencapai 100 ribu orang per hari.
Jika keseluruhan koridor di Tomang-Medan Satria sudah tersambung, maka akan membentang jalur sepanjang 90 km dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang, Bekasi. Selain itu, jalur timur-barat bakal melintasi 3 provinsi, 2 kabupaten, dan 3 kota.
[Gambas:Video CNN]
Direktur UtamaPD Pasar Jaya Agus Himawan menargetkan proses revitalisasi Pasar Senen Blok VI, Jakarta Pusat dimulai pada Februari 2024.
"Tadi sudah kita sampaikan insyallah akhir Februari sudah mulai dilakukan pembangunan. Karena kita harus menyelesaikan dulu masalah yang lama," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/8).
Menurut Agus, hal ini sebagaimana perintah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang memintanya untuk merealisasikan pembangunan Pasar Senen Blok VI yang sempat terhambat.
Namun, kata dia, terdapat masalah hukum dengan mitra lama terkait keuangan, sehingga pembangunan Pasar Senen Blok VI pun sempat mangkrak. Ia menyebut permasalahan itu bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kendati demikian, keduanya telah mediasi.
Selain itu, Agus mengatakan mangkraknya pembangunan Pasar Senen Blok VI juga lantaran pandemi Covid-19.
"Ya karena memang pandemi. Mitra itu beberapa juga karena kondisi keuangan," ucapnya.
Lihat Juga :Bank DKI Copot Fidri Arnady dari Jabatan Direktur Utama |
Agus menyampaikan revitalisasi Pasar Senen Blok VI akan dimulai dengan membangun tempat parkir dan tempat penampungan sementara pedagang pasar tersebut.
"Kita juga sudah fasilitasi keinginan dari para pedagang terkait masalah parkir sementara dan tentunya memperbaiki merenovasi tempat penampungan sementara yang sudah mengalami kerusakan," ujar Agus.
Salah satu pedagang Pasar Senen Blok VI Reynhard Sinaga mengatakan tempat penampungan sementara yang saat ini ditempatinya memiliki batas waktu. Oleh karena itu, ia mengaku khawatir.
"Ini tahun kelima. Kita enggak tahu itu sampai berapa tahun. Ketika itu nanti masa gunanya sampai pada batasnya, bagaimana kami?" ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta.
Lihat Juga :Kemenhub Pangkas Kuota Tiket Tanpa Kursi Kereta Api Jadi 20 Persen |
Ia menyebut rencana pembangunan Pasar Senen Blok VI telah mencuat sejak 2010 silam. Namun, hingga kini tak kunjung direalisasikan.
Menurutnya, para pedagang Pasar Senen Blok VI telah beberapa kali menyampaikan aspirasi ke PD Pasar Jaya, namun tidak diterima tanpa adanya alasan yang jelas.
"Mereka tidak mau terima kami. Kami tidak tahu alasannya. Karena mereka tidak mau nerima kami, maka kami lanjutkan ke PJ Gubernur langsung," sambungnya.
Terlebih, kata dia, para pedagang Pasar Senen Blok VI telah mengalami penurunan omset lebih dari 50 persen selama berada di tempat penampungan sementara.
"Bagaimana pelanggan datang, parkir enggak ada. Dia parkir di depan belanja, kena razia motornya, mobilnya. Sudah enggak ada martabat kami para pedagang," pungkasnya.
Sejumlah pedagang Pasar Senen Blok VI sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut agar pembangunan Pasar Senen Blok VI segera dilakukan.
[Gambas:Video CNN]
IndeksHarga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.886 pada Senin (7/8). Indeks saham menguat 33,52 poin atau 0,49 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,2 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16,24 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 276 saham menguat, 245 terkoreksi, dan 223 lainnya stagnan.
Senada, bursa saham Eropa bergerak bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris melemah 0,18 persen, indeks DAX di Jerman menguat 0,02 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis menguat 0,11 persen.
Sedangkan bursa Amerika kompak melemah. Indeks S&P 500 melemah 0,53 persen, indeks NYSE Composite melemah 0,34 persen, dan indeks NASDAQ Composite melemah 0,3 persen.
[Gambas:Video CNN]
Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) menolak rencana pemerintah melarangimportir menjual barang dengan nilai kurang dari US0 atau setara Rp1,5 juta per unit di marketplace.
Alih-alih membatasi harga produk impor, Ketua APLE Sonny Harsono mengusulkan pemerintah meningkatkan besaran komponen biaya impor berupa peningkatan bea masuk dari 7,5 persen menjadi 10 persen ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dan pajak penghasilan (PPh).
Dengan langkah itu, harga barang impor pun tidak terlalu murah dan barang dalam negeri bisa semakin bersaing.
"Pemberian insentif bagi platform yang sudah menjalankan hal tersebut juga penting. Insentif dapat diberikan melalui dukungan layanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi lain yang terkait," kata Sonny dalam keterangan resmi, Rabu (2/8).
Pemerintah juga diusulkan melakukan screening atau penyaringan terhadap e-commerce lokal yang tidak melakukan transaksi cross-border. untuk Tujuannya, agar setiap barang yang dijual telah dilengkapi bukti importasi. Misalnya, barang-barang elektronik lain dan aksesorisnya (casing serta charger ponsel), kosmetik, obat-obatan maupun suplemen dan vitamin.
Selanjutnya, pemerintah disebut juga perlu melakukan kunjungan ke "kampus-kampus" UMKM yang diprakarsai oleh platform, untuk menjelaskan secara mendalam benefit dari transaksi ekspor cross-border bagi pelaku UMKM di tanah air.
Lihat Juga :![]() |
Sonny menilai rencana larangan menjual barang impor di bawah Rp1,5 juta tidak merefleksikan kondisi nyata di lapangan. Misalnya, jika pemerintah menghentikan impor barang-barang seperti aksesoris ponsel dan/atau elektronik yang tidak diproduksi di dalam negeri, justru menimbulkan risiko terjadinya kegiatan impor ilegal.
"Ini sebenarnya sudah tergambar pada e-commerce lokal yang menunjukkan sebagian besar barang impor ditawarkan oleh penjual non-importir," ujarnya.
Selain itu, ada juga platform besar yang melakukan transaksi ekspor cross-border UMKM ke enam negara dengan volume melebihi angka impor.
Artinya, menurut Sonny, transaksi ini sesungguhnya meningkatkan current account, atau selisih antara ekspor dan impor di suatu negara.
Maka dari itu, penutupan keran transaksi impor lintas negara tersebut dinilai justru akan mengancam eksistensi dari pelaku UMKM apabila platform belanja menghentikan semua transaksi cross-border ke Indonesia.
Larangan jualan barang impor di bawah Rp1,5 juta di e-commerce akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Langkah itu dinilai bisa melindungi produk UMKM lokal dari gempuran barang impor di e-commerce.
[Gambas:Video CNN]
Transmart memberikan promo seru nih untuk para pengguna Allo Bank yang berbelanja di pesta diskon seharian bertajuk Full Day Sale: Merdeka Belanja pada Selasa (8/8) di berbagai gerai se-Indonesia.
Khusus untuk para pengguna Allo Bank, ada diskon tambahan sebesar 20 persen kalau belanja di Transmart Full Day Sale yang dimulai sejak jam buka toko sampai pukul 22.00 waktu setempat.
Lihat Juga :![]() |
Promo diskon juga berlaku untuk produk kebutuhan rumah tangga seperti sarden, kecap, susu kental manis, sabun, sampai sampo.
Untuk kamu yang lagi mau beli produk fesyen seperti pakaian laki-laki dan wanita dewasa serta baju anak-anak juga ada diskonnya.
Begitu juga untuk pembelian produk furnitur, sepeda listrik, sampai aneka elektronik seperti AC, kulkas, dan TV. Semuanya ada diskonnya!
Diskonnya pun enggak tanggung-tanggung, yaitu mencapai 50 persen. Nah, biar semakin hemat, jangan lupa belanja pakai Allo Prime dari Allo Bank ya!
Kamu yang ingin belanja sekarang bayar nanti juga bisa belanja dengan menggunakan layanan Allo Paylater.
Diskon tambahan 20 persen juga berlaku untuk pengguna kartu kredit Bank Mega dan Bank Mega Syariah.
Tunggu apalagi? Yuk ikuti kemeriahan pesta diskon di Transmart Full Day Sale: Merdeka Belanja. Cuma hari ini loh!
![]() |
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menilai gaji pegawai negeri sipil (PNS) eselon I jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja gaji PNS itu jauh lebih rendah. Padahal, beban kerja yang diampu keduanya sama.
Karenanya, ketimpangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus dilakukan. Hal ini memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi PNS.
Menurut Aba, saat ini sistem penggajian PNS belum adil dan merata. Misalnya, ada yang menerima fasilitas dan gaji seperti air mengalir, tapi ada juga yang seret.
"Sistem penggajian kita juga belum padahal itu harapan paling besar. Jadi ada yang mata air dan ada yang air mata, jadi belum semua merata," jelasnya.
Lantas, seperti apa perbandingan gaji PNS eselon I dan direksi perusahaan?
Lihat Juga :Daftar Sanksi Bagi Penumpang Kereta Kebablasan, Berlaku Kamis Besok |
Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I ada 2 yaitu eselon IA dan eselon IB dengan yang golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Adapun contoh jabatan eselon I seperti ketua, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, direktur jenderal.
Untuk besaran gaji pokok, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil, besaran gaji eselon I atau golongan IV/e adalah Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200. Sementara, untuk pejabat eselon I golongan IV/d adalah sebesar Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700.
PNS eselon I ini juga tak hanya mendapat gaji pokok, mereka juga dapat tunjangan kinerja dan tunjangan melekat. Berikut rinciannya:
1. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja PNS ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000, untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Lihat Juga :ANALISISMenguji Klaim Jokowi Lapangan Kerja Naik 40 Kali Berkat Hilirisasi |
2. Tunjangan Suami/Istri
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 diatur bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.
3. Tunjangan Anak
Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak
4. Tunjangan Makan
Besaran tunjangan makan diatur dalam PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.
Dalam beleid itu diatur PNS golongan Golongan IV atau Eselon I dapat Rp41 ribu per hari.
5. Tunjangan Jabatan
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besarannya Rp5,5 juta untuk eselon IA.
6. Tunjangan Umum
Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil, besarannya yang diterima PNS Golongan IV sebesar Rp190 ribu.
Lihat Juga :Kemenpan Ungkap Alasan Pemerintah Masih Rekrut PPPK Meski Ada PNS |
Gaji direksi sebenarnya berbeda-beda, tergantung perusahaan. Sebagai gambaran, coba lihat gaji direksi di perusahaan milik negara alias BUMN PT Pertamina (Persero).
Gaji perusahaan pelat merah ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Dalam aturan yang sama, gaji direksi lain ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan. Rinciannya, wakil direktur utama 95 persen dari gaji direktur utama dan anggota direksi lain 85 persen dari gaji direktur utama.
RUPS/menteri dapat menetapkan besaran faktor jabatan yang berbeda dengan ketentuan tersebut apabila dipandang lebih dapat merefleksikan kepantasan dan kewajaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota direksi serta kemampuan perusahaan.
Selain gaji, direktur utama perusahaan pelat merah juga bisa mendapatkan tantiem atau insentif kinerja, fasilitas dan berbagai tunjangan lain.
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan mencapai US,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).
Apabila dibagi rata enam orang anggota direksi, maka setiap direksi mendapatkan Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan tahun lalu. Kompensasi dirut, besarannya di atas nominal tersebut.
Untuk tahun ini, besaran kompensasi manajemen kunci bisa berbeda dibandingkan tahun lalu dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan.
[Gambas:Video CNN]
《gampang jackpot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gacor368Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gampang jackpot》bab terbaru。