erek erek bioskop 451Jutaan kata 855747Orang-orang telah membaca serialisasi
《alfamabet》
Bayar KRL Pakai LinkAja Bakal Disetop Mulai 16 Januari 2023******
PTKeretaCommuter Indonesia (KCI) menghentikan pembayaran tarif commuterline atauKRL menggunakan LinkAja mulai 16 Januari 2023 mendatang.
Kabar tersebut mereka umumkan melalui akun Twitter resminya @CommuterLine.
"Mulai 16 Januari 2023, pembayaran tiket Commuterline di Jabodetabek & Yogya-Solo dgn Aplikasi LinkAja akan dinonaktifkan," tulis KCI pada Senin (26/12) lalu.
Sementara itu, LinkAja juga membenarkan penyetopan pembayaran KRL tersebut. Namun, perusahaan tak menjelaskan alasan berhentinya metode pembayaran tersebut.
"Mulai 16 Januari 2023 mendatang, Aplikasi LinkAja sebagai pembayaran tiket commuterline sudah tidak dapat digunakan lagi sebagai salah satu metode pembayaran tiket," ujar LinkAja dalam pernyataannya, dikutip Selasa (3/1).
LinkAja mengatakan akan menginformasikan melalui saluran resmi media informasi LinkAja dan juga PT KCI apabila aplikasi LinkAja dapat kembali digunakan sebagai salah satu metode pembayaran transportasi kereta commuterline.
Selama proses transisi pembayaran ini berlangsung, LinkAja mengatakan akan menjamin seluruh transaksi tetap aman dan terlindungi.
[Gambas:Video CNN]
KSPI Bantah Klaim Pengusaha soal PHK: Jangan Ngomong Sembarangan******
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membantah klaim pengusaha yang menyebut ratusan ribu buruh di-PHK.
Presiden KSPI Said Iqbal mengaku tak ada PHK besar-besaran di berbagai sektor, khususnya sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, bahkan otomotif.
"Kalau otomotif bohong itu, jangan ngomong sembarangan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), otomotif ada PHK? Nggak ada! Sudah jangan main main politricks ya, kelicikan dalam berpolitik, jadi nggak ada PHK," kata Said dalam konferensi pers daring, Kamis (29/12).
"Bisa saja PHK-nya 3 tahun lalu, baru diambil sekarang, bisa juga 2 tahun lalu, katanya jumlah 900 ribu orang, jangan picik dalam menyajikan data, data itu harus disajikan sempurna, tanpa nilai," ucap Said.
Ia mengaku penurunan di sektor tekstil memang terjadi. Namun, penurunan itu terjadi di pasar Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan sebagian Australia saja. Sementara, untuk pasar Asia, Afrika, dan Amerika Latin masih dinilai tumbuh dengan pembukaan sejumlah outlet baru.
Lihat Juga :Masuk ke RI 2020, Mixue Kini Punya Ratusan Gerai di Pasar hingga Mal |
"Memang ada pengurangan order di AS, Eropa, dan sebagian Australia, saya ngerti lah. Nggak usah main-main data gitu. Tapi penurunan order itu pun, tidak merugikan pengusaha, mereka itu untungnya per pieces," paparnya.
Said melakukan simulasi perhitungan keuntungan pengusaha tekstil dan alas kaki. Semisal, pengusaha biasa mendapat 1.000 pieces permintaan dan mendapat keuntungan US juta, maka keuntungan yang didapat per piece adalah US.000. Sehingga, meskipun permintaan pesanan yang didapat menurun menjadi 800 pieces, persentase keuntungan US.000 per buah.
"Ya berbagai lah, jangan serakah mau untung terus. Nggak ada PHK, nggak ada anggota kami di-PHK. Jangan bluffing, sebelumnya ngomong 45 ribu (buruh) tekstil (di-PHK), sepatu 17.500, eh sekarang tiba-tiba ngomong 990 ribu," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:gas138 situs slot paling gacor dan terpercaya di indonesia、superkaya88、nama ff kakek zeus
Terkait:togel uang kertas、rtp auto7slot、pasar jackpot、koko138、mporatu、doku lucky pinjol legal atau ilegal、cuan 77 slot、ini777、gacor judi slot、slot terbaru dan gacor
bab terbaru:pinjol tenor 12 bulan(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Zulkifli Hasan, mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan kualitas produk Indonesia.
Dari kolaborasi tersebut, diharapkan produk Indonesia semakin diterima di pasar internasional, khususnya pasar ekspor baru. Hal ini disampaikan Zulkifli saat bertemu dengan 200 pelaku usaha UMKM di Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/12).
"Saya mengajak pelaku UMKM berkolaborasi dengan Pemerintah, baik pusat dan daerah untuk mengembangkan produk Indonesia agar lebih berkualitas dan bagus, baik dari sisi tampilan, desain, maupun kemasan. Tujuannya, agar produk Indonesia mampu menembus pasar internasional, khususnya pasar baru," kata Zulkifli dalam keterangannya, Sabtu (31/12).
Dia menambahkan, saat ini pasar tradisional tujuan ekspor Indonesia mengalami penurunan. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan terobosan dengan meningkatkan penetrasi ke pasar ekspor baru, seperti di kawasan Afrika, Timur Tengah, serta Asia Selatan.
Pemerintah juga membuka 'jalan tol' dengan negara tujuan, khususnya pasar nontradisional, di antaranya seperti Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Chile, dan negara-negara ASEAN. Langkah tersebut dilakukan agar produk UMKM dapat masuk ke negara-negara tersebut dengan mudah, sehingga ekonomi tetap tumbuh.
Maka dari itu, Zulkfili mengingatkan agar pelaku UMKM harus meningkatkan kemampuan dan wawasannya. Kemendag juga telah menyediakan pelatihan untuk meningkatkan ketrampilan para pelaku UMKM melalui pelatihan ekspor dan desain.
"Pelaku UMKM jika ingin maju harus berkembang dan harus menekuni bidang yang diminati, diantaranya dengan mengikuti pelatihan dan pameran agar akses pasar semakin luas," imbuhnya.
Tak hanya itu saja, Dia pun meminta pelaku UMKM tetap optimis di tengah tantangan ekonomi dunia. Menurutnya, di tengah tantangan yang menghadang ke depan, akan muncul peluang-peluang baru untuk dimanfaatkan.
"Sekali lagi, kita harus meningkatkan kemampuan, apalagi untuk pelaku usaha yang memiliki perubahan yang sangat cepat," ucap Zulkifli.
Pada pertemuan ini, Zulkifli juga berdiskusi dengan beberapa pelaku UMKM. Salah satu pelaku UMKM berharap pemerintah menyiapkan pameran produk halal di negara yang memiliki perwakilan di luar negeri.
Pelaku UMKM lainnya berharap adanya bantuan untuk proses pengiriman ke negara tujuan. Selain itu, salah satu pelaku UMKM mengusulkan adanya pameran yang mendatangkan perusahan luar negeri yang memilki perwakilan di Indonesia.
Pada acara ini, turut hadir Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat Iendra Sofyan, Sekretaris Jenderal Suhanto, Direktur Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, dan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kasan.
(rir/rir)Perum Bulog memastikan ketersediaan stok pangan dalam jumlah yang cukup untuk kebutuhan penyaluran pada perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Direktur Supply Chain Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto, mengatakan bahwa Bulog mampu mengatasi kebutuhan lonjakan permintaan pangan selama Nataru.
"Tidak ada masalah, kami jamin kebutuhan beras tersedia di masyarakat melalui kegiatan Operasi Pasar walau sedikit ada tambahan permintaan saat Nataru. Memang pada Desember ini realisasi penyaluran beras Operasi Pasar sedikit mengalami peningkatan," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (31/12).
Adapun secara total, dari Januari sampai dengan Jumat (30/12), Bulog sudah menggelontorkan sebanyak 1,26 juta ton beras Operasi Pasar untuk meredam gejolak harga beras di pasar.
"Kami melakukan pemantauan secara terus menerus di tengah situasi sekarang dan kami akan terus membanjiri pasar dengan kekuatan stok CBP yang saat ini Bulog kuasai," imbuh Suyamto.
Kebijakan Pemerintah untuk mengimpor beras sebesar 500 ribu ton melalui Perum Bulog semakin memperkuat stock Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dan dipastikan memberikan dampak untuk menahan laju kenaikan harga beras. Dengan adanya impor beras dan pasokan CBP terpenuhi, maka lonjakan permintaan operasi pasar bisa dipenuhi, sehingga harga beras di pasar akan terkendali.
Suyamto menambahkan, sebanyak 200 ribu ton dari kuota 500 ribu ton jumlah beras impor sudah keluar dari negara asal dan saat ini sedang proses pembongkaran di beberapa pelabuhan di Indonesia. Hanya saja, karena ombak dan curah hujan tinggi, sebagian kecil kapal beras impor ini ada yang belum berlabuh.
(rir/rir)Pesawat Jetstar JQ35 dari Melbourne, Australia, gagal mendarat di Denpasar, Bali, Selasa (27/12). Miskomunikasi menjadi dalang pesawat ini gagal mendarat dan berujung putar balik.
Setelah gagal mendarat, pesawat Boeing 787 itu sempat berputar-putar di udara sebelum akhirnya memutuskan putar balik menuju Melbourne.
Manajer Perencanaan Evaluasi dan Operasi AirNav Bandara I Gusti Ngurah Rai Partoyo menjelaskan tidak ada penolakan mendarat untuk pesawat Jetstar JQ35.
"Tidak ada (penolakan). Jetstar itu, dia masih di wilayah udaranya Australia dari (Melbourne) dia berangkat ke Bali, cuma alasan operasional katanya, jadi dia kembali ke bandara asal," kata Partoyo saat dihubungi, Kamis (29/12).
Partoyo mengatakan pihak maskapai Jetstar tidak merinci alasan operasional apa yang dimaksud. Ia menduga masalah terjadi di pesawat atau ada cuaca ekstrem di Australia.
Lihat Juga :Wapres Buka Suara soal Tarif KRL Buat Si Kaya: Perlu Uji Coba |
Meski begitu, ia menegaskan tidak ada penolakan mendarat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pesawat Jetstar tersebut kembali ke bandara asal murni karena alasan operasional maskapai.
Mengutip News.com,Jetstar JQ35 dijadwalkan berangkat dari Bandara Melbourne ke Denpasar dan tiba pukul 01.25 waktu Indonesia. Namun, pesawat delay 5 jam sebelum akhirnya berangkat sekitar pukul 23.00 waktu setempat.
Pesawat sudah hampir tiba di pinggiran Australia sebelum kemudian kembali lagi ke Melbourne setelah sempat berputar-putar di angkasa.
Berdasarkan cuplikan FlightRadar24, pesawat Boeing 787 itu putar balik di langit sebelum menuju arah Victoria. Para penumpang pun menumpahkan kekesalannya di media sosial karena terpaksa mengudara selama 12 jam.
Lihat Juga :KSPI Bantah Klaim Pengusaha soal PHK: Jangan Ngomong Sembarangan |
"Saya sangat lelah secara fisik dan mental. Saya hampir tidak bisa marah. Saya menyerah," kata seorang penumpang.
"Syukurlah pilot dan awak kabin sangat baik. Saya merasa kasihan pada mereka karena mereka juga tak tahu apa-apa," tambahnya.
Juru bicara Jetstar juga sudah buka suara setelah muncul spekulasi mengenai alasan pesawat ditolak masuk ke Bali. Dia mengatakan terjadi miskomunikasi internal yang membuat pesawat terpaksa putar balik.
[Gambas:Video CNN]
PresidenJokowimenerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.
Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Namun, penerbitan perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut. Pasalnya, beberapa poin yang diatur dalam perppu tersebut sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin.
Lihat Juga :Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker |
Pasalnya kata Mirah jaminan kepastian kerja, kepastian upah dan jaminan sosial banyak yang hilang dari beleid itu.
Lalu poin apa saja yang menjadi perhatian buruh karena bisa merugikan kehidupan mereka
Buruh memandang aturan pesangon dalam Perppu Cipta Kerja cukup merugikan. Pasalnya, kata Mirah, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.
Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.
Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.
Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.
Lihat Juga :Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker |
Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.
Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu
"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.
Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan.
Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).
Bersambung ke halaman berikutnya...
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menguji materi (judicial review) Pasal yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan aturan mengenai JHT ini merupakan pasal susupan yang tidak pernah dibicarakan dengan serikat pekerja.
"(Kami) akan ajukanjudicial reviewterhadap UU PPSK terkait pasal JHT," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/12).
"Akun JHT (utama) lebih besar dari tambahan. Ini akal-akalan, yang boleh diambil hanya yang iuran tambahan. Misal akun tambahan (hanya) 30 persen, maka sama saja JHT saat PHK hanya boleh diambil 30 persen. Sudah lah hentikan kelicikan ini," kata Said.
Ia pun menjabarkan bahwa ini bukan kali pertama pemerintah mencoba mengubah skema JHT, salah satunya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 4/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Namun, Permenaker ini mendapat penolakan hingga akhirnya dicabut dan dikembalikan kepada skema awal.
"Kemarin kan sudah dicoba bahwa JHT hanya boleh diambil masa pensiun, semua warga, netizen protes, akhirnya presiden mendengar dan nggak jadi yang menyatakan JHT diambil waktu pensiun," ujar Said.
"Sudah lah hentikan kelicikan ini. Ini kami akan ajukan JR (judicial review), kita akan lawan bersama rakyat," tegasnya.
UU PPSK telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/12). Pengesahan dilakukan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan disaksikan oleh anggota dewan serta pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.
Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.
Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:
a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan |
Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.
Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Lihat Juga :![]() |
Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)《alfamabet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,qq289Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《alfamabet》bab terbaru。