aplikasi prediksi togel 961Jutaan kata 480464Orang-orang telah membaca serialisasi
《pengalaman kredit hp》
Gegara Sebut Pertanyaan Gibran Receh, Mahfud MD Dilaporkan Awaslu ke Bawaslu******
JAKARTA — Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu soal dugaan penghinaan kepada Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Awaslu, Muhammad Mualimin mengatakan pelaporan ini berangkat dari lontaran kata yang diduga menghina dari Mahfud MD terhadap lawannya di debat Cawapres pada (21/1/2024).
Promosi Solo Technopark & Penajam Paser Utara Kerja Sama Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
“Apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu supaya Bawaslu menindak Mahfud,” kata Mualimin di Bawaslu, Kamis (25/1/2024), dilansir Bisnis.com.
Kemudian, Mualimin mengatakan dasar pelaporan ini adalah Pasal 72 ayat 1 huruf c PKPU 20 Tahun 2023 Juncto Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 UU No.7/2017 tentang Pemilu.
Singkatnya, aturan tersebut melarang peserta kampanye untuk menghina peserta lainnya. “Itu ada ancaman pidananya 2 tahun dan denda Rp24 juta,” tambahnya.
Adapun, barang bukti yang dibawa Awaslu untuk melaporkan Mahfud MD yaitu barang bukti link video dan beberapa tautan berita yang telah di-print saat debat cawapres tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa pelaporan ini murni dari pihaknya selaku masyarakat dan tidak terafiliasi paslon manapun termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
“Jadi apa yang kami lakukan ini murni kerja kerja mandiri, idealis dan aspirasi kami sebagai warga negara dalam mengawal pemilu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Mahfud Md dalam debat kedua Cawapres di Pilpres 2024 mengatakan bahwa pertanyaan yang dilontarkan oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka adalah pertanyaan receh sehingga tidak perlu dijawab.
“Saya juga ingin mencari jawabannya, ngawur juga. Ngarang-ngarang tidak karuan, mengkaitkan dengan sesuatu yang tidak ada. Kalau akademis itu, gampangnya kalau bertanya yang gitu-gitu recehan,” jelasnya, ketika kembali menanggapi tanggapan dari Gibran.
Menimbang hal tersebut, Mahfud menilai bahwa pertanyaan yang diberikan oleh Gibran tidak layak dijawab olehnya.
“Oleh sebab itu saya kembalikan saja ke moderator. Ini tidak layak dijawab pertanyaan ini. Tidak ada jawabannya, terima kasih,” terangnya.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Pertanyaan Receh Gibran”
Dewan Keamanan PBB Akhirnya Adopsi Resolusi Invasi Israel di Gaza******
NEW YORK — Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) resmi mengadopsi resolusi mengenai Timur Tengah milik Malta untuk jeda kemanusiaan di zona konflik Israel-Palestina.
Sebanyak 12 negara di dewan yang beranggotakan 15 orang, memberikan suara mendukung resolusi tersebut.
Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023
Namun, Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Rusia abstain. Dokumen resolusi tersebut memuat tujuh ketentuan, yang berisi seruan untuk melakukan perpanjangan jeda dan koridor kemanusiaan di Jalur Gaza selama beberapa hari.
Melansir TASS via Bisnis.com, jeda kemanusiaan yang akan diterapkan sesuai dengan hukum humaniter internasional. Selain itu, akses kemanusiaan secara penuh, cepat, aman dan tanpa hambatan.
Palang Merah dan organisasi kemanusiaan lainnya yang tidak memihak, juga akan memungkinkan untuk memberikan bantuan kemanusiaan, dan memperbaiki infrastruktur penting.
Selain itu, juga mengatur upaya penyelamatan dan pemulihan yang mendesak, termasuk anak-anak yang hilang di gedung-gedung yang rusak dan hancur.
”Jeda kemanusiaan harus cukup lama untuk melakukan evakuasi anak-anak yang sakit atau terluka dan memberi perawatan kepada mereka,” kata DK PBB dalam resolusi tersebut.
Selanjutnya, resolusi itu juga berisi seruan untuk segera membebaskan semua sandera, terutama anak-anak.
Resolusi tersebut juga menyerukan kepada semua pihak yang berkonflik untuk menahan diri dari merampas layanan dasar dan bantuan kemanusiaan bagi penduduk sipil.
“Menggarisbawahi pentingnya koordinasi, pemberitahuan kemanusiaan dan mekanisme dekonfliksi,” lanjutnya.
Seperti diketahui, ketegangan kembali berkobar di Timur Tengah setelah militan dari kelompok radikal Palestina Hamas yang berbasis di Jalur Gaza melancarkan serangan mendadak ke wilayah Israel, pada 7 Oktober 2023.
Hamas menggambarkan serangannya sebagai respons terhadap tindakan agresif otoritas Israel terhadap Masjid Al-Aqsa di Temple Mount di Kota Tua Yerusalem.
Israel menanggapi dengan mendeklarasikan blokade total terhadap Jalur Gaza dan melancarkan pemboman terhadap wilayah tersebut dan beberapa wilayah di Lebanon dan Suriah, serta operasi darat terhadap Hamas di Jalur Gaza. Bentrokan juga dilaporkan terjadi di Tepi Barat.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Dewan Keamanan PBB Akhirnya Adopsi Resolusi Invasi Israel di Gaza”
Ini Aturan Presiden Boleh Kampanye Sesuai UU Pemilu******
SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.
Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”
Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.
Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.
Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Label:kredit di shopee、indoxbet、lgdbet
Terkait:cara dapat uang di island king、spbo4d、situs slot banyak menang、2d abjad bergambar、jakarta paito、situs judi ceme online terpercaya、game slot gacor saat ini、slot naga cuan、sensasi win slot、dorahoky
bab terbaru:link okeslot terbaru(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《pengalaman kredit hp》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol cepat cair tanpa rekening pribadiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pengalaman kredit hp》bab terbaru。