slot gacor hari ini 4d 367Jutaan kata 434965Orang-orang telah membaca serialisasi
《genk680》
Moeldoko Sebut Presiden Punya Hak untuk Berpolitik******
SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.
Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya
“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.
Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.
Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.
Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.
Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.
Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.
“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.
Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.
Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.
“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Pakar Ingatkan Jokowi Soal Etika Bernegara Terkait Presiden Boleh Berpihak******
SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.
Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo
“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).
Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.
Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.
“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.
Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.
Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.
Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.
Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.
“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.
Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.
“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”
Gus Yahya: PBNU Tidak Dukung Capres di Pilpres 2024******
SOLO —Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menegaskan bahwa PBNU tidak terlibat memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024.
“PBNU sudah sejak awal menyatakan bahwa kami tidak terlibat dalam dukung-mendukung, sebagai organisasi, sebagai lembaga tidak terlibat dalam dukung-mendukung,” kata Gus Yahya seusai bertemu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin (29/1/2024).
Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas
Gus Yahya tidak memungkiri beberapa pengurus PBNU maupun aktivis NU memang ada yang terlibat mendukung kandidat capres-cawapres, bahkan menjadi tim sukses kampanye resmi peserta Pemilu 2024. Namun, dia memastikan PBNU telah memberlakukan kewajiban cuti dari kepengurusan terkait aktivitas politik tersebut.
“Jadi, PBNU tetap dalam posisi tidak terlibat dalam dukung-mendukung. Kami akan berusaha menjalankan peran meniru Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono X ini untuk menjaga kebersamaan masyarakat,” tegasnya sebagaimana dilansir Antara.
Dia juga menepis anggapan bahwa PBNU mengarahkan jajaran pengurus struktural organisasi tersebut untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana disampaikan cendekiawan NU, Nadirsyah Hosen.
“Rais a’am(PBNU) sama sekali tidak melakukan apa-apa, saya juga tidak. Jadi, kalau yang lain-lain kemudian terdorong oleh pernyataan yang dibuat oleh pihak lain terkait dengan ini, kemudian membuat gerakan atau tindakan masing-masing, ya, kami bisa apa? Ya, silakan saja, karena kami juga tidak akan menghalangi sepanjang tidak mengatasnamakan lembaga,” jelasnya.
Selain itu, Gus Yahya juga menegaskan bahwa pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, yang menyebut pengikut rais a’am dan ketua umum bergerak memenangkan Prabowo-Gibran sebagai imbas dari ucapan Nadirsyah Hosen, bukanlah arahan resmi dari PBNU.
“Itu arahan pribadi (Gus Ipul). Walaupun saya secara pribadi, kalau kepada sekjen ini sami’na wa atho’na(patuh); tetapi itu arahan pribadi beliau, bukan resmi dari PBNU, tidak atas nama organisasi,” kata Gus Yahya.
Dia pun mempersilakan seluruh warga NU untuk menyampaikan aspirasi masing-masing. Namun, secara organisasi PBNU tetap memegang teguh pendirian dalam posisi netral pada Pemilu 2024.
“Monggo, silakan saja, semua orang kan boleh menyampaikan aspirasi masing-masing. PBNU mau menyerukan apalagi? Kami sudah mengumumkan sejak awal, bahwa secara organisasi, PBNU tidak terlibat; tetapi secara pribadi-pribadi silakan,” ujar Gus Yahya.
Sebelumnya, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir menyampaikan bahwa PBNU secara struktural memihak ke pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Padahal, lanjut Nadir, PBNU tidak pernah memberikan arahan, kecuali pemetaan politik dengan pilihan diserahkan masing-masing pribadi Nahdliyin.
Secara blak-blakan, Gus Nadir menyampaikan bahwa struktural PBNU mendapatkan arahan untuk memberikan dukungan kepada Prabowo-Gibran. Arahan itu diungkap dalam sebuah pertemuan PBNU di Surabaya, Jawa Timur.
Label:slot gacor pola zeus maxwin、rtp bangsawan88、situs slot yang gampang maxwin
Terkait:ml77 slot login、maxwin 123 slot、cara dapat uang 200rb perhari、info jam gacor slot olympus、wede303、aplikasi pinjaman akulaku、keluarantotomacau、cm88bets、paylater bunga rendah、slot asia online
bab terbaru:situs win net(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《genk680》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,trik pola slot olympusHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《genk680》bab terbaru。