pinjam uang limit besar 556Jutaan kata 147726Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs 666 slot》
Kemenkeu: Pemerintah dukung habis******Jakarta (ANTARA) - Analis Kebijakan Ahli Madya PKPN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rustam Effendi mengatakan pemerintah mendukung habis-habisan industri kendaraan listrik (EV) dalam negeri dengan memberikan berbagai insentif.
“Kami tidak main-main untuk mobil listrik, dukung habis-habisan. Berbagai macam insentif, pajak pusat … pajak daerah (diberikan),” kata Rustam dalam acara sosialisasi insentif dalam rangka percepatan investasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Jakarta, Jumat.
Insentif yang diberikan pemerintah, antara lain bea masuk 0 persen untuk impor kendaraan listrik, baik dalam bentuk utuh (CBU) maupunterurai lengkap (CKD), pengurangan pajak penghasilan (PPh) 100 persen untuk badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, perakitan, dan/atau impor kendaraan listrik.
Kemudian, pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah 15 persen untuk impor mobil listrik, dan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah sebesar 10 persen untuk pembelian mobil listrik.
Baca juga: Total investasi perakitan kendaraan listrik RI capai Rp4,49 triliun
Rustam mengatakan pengurangan pajak juga berlaku di semua daerah di Indonesia —tidak hanya DKI Jakarta dan Bali— karena semua daerah wajib mendukung industri kendaraan listrik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perimbangan Keuangan Daerah.
Rustam menilai dengan guyuran insentif yang ditawarkan, para investor tak perlu ragu berinvestasi di Indonesia, dan ini terbukti dengan investasi yang dilakukan oleh Wuling dan Hyundai di Indonesia, yang mendapatkan respons positif dari pasar.
Selain itu, lanjut dia, harga EV secara global masih terbilang tinggi, yaitu sekitar 150 persen dibandingkan mobil konvensional, sehingga kondisi ini membuat Indonesia menjadi pasar yang menarik bagi investor EV karena potensi keuntungan yang besar.
“Dengan insentif bea masuk, ditambah PPnBM 15 persen itu sudah cukup untuk berpikir bahwa berinvestasi di Indonesia ini sangat menguntungkan,” ucap dia.
Baca juga: Populasi kendaraan listrik meningkat, roda dua naik 262 persen
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
MAKI gugat Polda Metro Jaya terkait kasus Firli******Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap
Polda Metro Jaya terkait belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Padahal penetapan tersangka terhadap Firli sudah berlangsung cukup lama, yaitu lebih dari tiga bulan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada pers di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri (FB) oleh Polda Metro Jaya sudah didaftarkan pada Jumat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Menurut dia, gugatan tersebut diajukan untuk melawan termohon satu Kapolda Metro Jaya, termohon dua Kapolri dan termohon tiga Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Boyamin menuturkan, pokok permohonan gugatan praperadilan yang diajukan, yaitu bahwa Kapolda dan Kapolri telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Pokok permohonan lainnya, yaitu untuk dipatuhi putusan ini oleh para termohon maka diperlukan perintah hakim kepada para termohon melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
"Selain itu para termohon seharusnya segera melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta dan semestinya JPU segera menyatakan berkas lengkap (P21) jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan penyidik," tuturnya.
Sementara itu, untuk petitum atau permintaan kepada hakim, yaitu bahwa pemohon sah pihak ketiga berkepentingan mengajukan praperadilan "a quo". PN Jakarta Selatan (Jaksel) berwenang menyidangkan.
Baca juga: MAKI sebut penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Kemudian menyatakan termohon satu dan termohon dua telah melakukan penghentian penyidikan karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Selanjutnya memerintahkan para termohon melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Lalu memerintahkan para termohon untuk melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
"Memerintahkan termohon dua untuk membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah komando langsung dari Kapolri," katanya.
Selain MAKI, gugatan praperadilan serupa juga dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI).
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:iosbet、ratu303、kantor kredivo jogja
Terkait:semua link slot、indo777slot、menghasilkan uang dari short youtube、betingslot、5 situs slot terbaik、scbd88、pracmatic88、slot gampang wd、erek 16、binus4d
bab terbaru:pede4d(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
《situs 666 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,123 situs slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs 666 slot》bab terbaru。