pinjol limit 50 juta 557Jutaan kata 728539Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek potong rambut》
Dewas KPK segera eksekusi putusan sidang kode etik Firli Bahuri******
"Nanti kami akan melakukan eksekusi namanya, kami juga akan memanggil Pak Firli untuk menyampaikan putusan," kata Tumpak di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Tumpak mengatakan salinan putusan tersebut telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian terhadap Firli Bahuri.
"Nanti Presiden akan melahirkan Keppres pengunduran diri," ujarnya.
Tumpak mengatakan proses pemberhentian lewat sidang kode etik tersebut tidak akan tumpang tindih dengan surat pengunduran diri yang lebih dulu diajukan Firli Bahuri ke Presiden Jokowi.
Hari ini Sidang Kode Etik KPK menyatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran kode etik berat.
Baca juga: Dewas KPK: Kasus Firli jadi pertama kalinya Ketua KPK diminta mundur
Baca juga: Dewas KPK: Firli tak bisa banding terhadap putusan sidang kode etik
Tumpak mengatakan ada tiga pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli, pertama adalah mengadakan hubungan langsung dan tak langsung dengan pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara yang ditangani KPK, dalam hal ini mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pelanggaran kedua adalah tidak melaporkan ke sesama pimpinan KPK soal pertemuannya dengan SYL di GOR Tangki Mangga Besar, meski Firli punya kewajiban untuk melaporkan soal pertemuan tersebut.
Sedangkan pelanggaran kode etik yang ketiga adalah soal harta yakni valuta asing dan bangunan serta aset yang tidak dilaporkan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Tumpak menjelaskan perbuatan Firli juga dinyatakan telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Pasal 4 ayat (2) huruf a Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 huruf e.
Atas pertimbangan tersebut Dewas KPK kemudian menjatuhkan sanksi terberat bagi insan KPK yakni diminta mengundurkan diri.
"Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK," kata Tumpak.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023
Tampilan Status WhatsApp segera diperbarui******
WhatsApp, seperti dikabarkan laman WABetaInfo, Sabtu (23/12), dilaporkan sudah menggulirkan pembaruan untuk Status pada sejumlah pengguna beta yang menggunakan versi 2.24.16 pada sistem operasi Android.
Baca juga: WhatsApp telah miliki lebih dari 500 juta pengguna di fitur "Saluran"
Pada tampilan baru untuk Status, WhatsApp membuat tata letak khusus supaya konten sebuah kanal yang dibagikan melalui Status menjadi lebih jelas. Tampilan itu dinilai membantu pengguna melihat update (pembaruan) sebuah kanal dari Status.
Tampilan baru Status WhatsApp bisa dicek dengan membagikan pembaruan kanal melalui Status atau meneruskan pembaruan sebuah kanal.
Selain mempermudah pengguna lain melihat Status, pembaruan tata letak itu dinilai membuat pengguna lebih mudah berinteraksi dan membagikan pembaruan sebuah kanal.
Tata letak Status juga dinilai mirip dengan Instagram Stories yang dibagikan, selain juga menunjukkan bahwa WhatsApp berupaya memberikan tampilan yang modern, mengikuti tren dan mudah digunakan.
WhatsApp beberapa waktu lalu mengeluarkan fitur Pin Message untuk menyematkan pesan-pesan penting, mulai dari 24 jam, tujuh hari dan 30 hari. Sematan bisa dilepas jika pesan dirasa tidak dibutuhkan lagi.
Baca juga: WhatsApp rilis fitur "Pin Message" mungkinkan pengguna sematkan pesan
Baca juga: WhatsApp tambah fungsi kode rahasia dalam fitur "Chat Lock"
Baca juga: WhatsApp cegah misinformasi dengan fitur limit forwarding dan blokir
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023
Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Aiman naik ke penyidikan******
"Yang jelas naik sidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Safri menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebelum menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW (Aiman Witjaksono) naik sidik," katanya.
Ketika ditanya soal jadwal pemanggilan Aiman, Ade Safri mengaku pihaknya bakal segera menyampaikannya ke publik.
Baca juga: Aiman Witjaksono penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Baca juga: IPW desak Polda Metro Jaya tunda proses hukum kasus Aiman
"Tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik. Jadi, berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam," kata Aiman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12) malam.
Namun Aiman tidak menjelaskan pertanyaan apa saja yang ditanyakan oleh penyidik.
Dia menjelaskan, pihak Kepolisian ingin mengklarifikasi pernyataannya terkait oknum aparat Kepolisian tak netral di Pemilu 2024.
"Ya materi-materinya tentu penyidik yang kemudian nanti bisa menjelaskan. Tapi intinya bahwa seputar apa yang telah saya sampaikan di 11 November 2023 pada saat konpers di Media Center TPN Jalan Cemara," katanya.
Baca juga: Polda Metro: Pengiriman surat panggilan kepada Aiman sesuai prosedur
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
Label:sog789、97 di erek erek、dewi188
Terkait:demo slot gacor、kinggaming303、gacor88 slot、slot menang menang、cheat slot gacor hari ini、p200m slot、kode link slot、cara mengkredit hp di shopee、ayah4d、biar cepat dapat uang
bab terbaru:link slot thailand(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
That's five in a row ????#MileHighBasketball pic.twitter.com/PEJg0jClEp
— Denver Nuggets (@nuggets) December 25, 2023
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2023
Sudah ada 10 pengusaha dalam negeri yang melakukan pembangunan di kawasan Kota Nusantara, dan pasti akan terus bertambah.Penajam Paser Utara (ANTARA) - Sebanyak 10 pengusaha dalam negeri menanamkan modal di Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, dengan nilai investasi lebih kurang Rp40 triliun. Sebanyak 10 perusahaan swasta dalam negeri itu, kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono di Penajam, Jumat, telah melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya proyek pembangunan di kawasan Kota Nusantara. Proyek pembangunan yang dilakukan 10 perusahaan swasta dalam negeri tersebut di ibu kota negara masa depan Indonesia, antara lain pembangunan perkantoran, mal dan hotel. Nilai modal yang ditanamkan 10 pengusaha dalam negeri di ibu kota negara baru Indonesia, ujar dia, mencapai sekitar Rp40 triliun. Perusahaan swasta dalam negeri itu, yakni Agung Sedayu Group, Salim Group, Sinar Mas Group, Pulau Intan, Group Djarum, Wings Group, Adaro Group, Barito Pasific, Mulia Group, dan Group Astra. "Sudah ada 10 pengusaha dalam negeri yang melakukan pembangunan di kawasan Kota Nusantara, dan pasti akan terus bertambah," ujarnya. Tercatat dalam data OIKN ada sekitar 270 investor dalam maupun luar negeri yang menyatakan minat melakukan investasi di ibu kota negara masa depan Indonesia. OIKN optimistis investasi di ibu kota negara baru Indonesia masih bisa terus bertambah, kata dia, karena semua sudah proses akhir kesepakatan menanamkan modal di Kota Nusantara. OIKN juga mencatat investasi asing atau dari luar negeri yang bakal masuk dalam proyek pembangunan ibu kota negara masa depan Indonesia lebih kurang Rp50 triliun. Investasi perusahaan dari luar negeri itu berbagai sektor, di antaranya perhotelan, rumah sakit, pendidikan, dan pusat perbelanjaan. Pemilik modal dari luar negeri yang bakal menanamkan modal dalam proyek pembangunan Kota Nusantara berasal dari Eropa dan Asia, demikian Agung Wicaksono tanpa menyebutkan dengan rinci perusahaan asing tersebut.Baca juga: Banggar DPR: Pendanaan IKN harus imbang antara APBN dan investasi
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023
《erek potong rambut》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,sedayu138Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek potong rambut》bab terbaru。