promo situs slot 519Jutaan kata 240111Orang-orang telah membaca serialisasi
《linkaja bisa pinjam uang》
10 Berita Terpopuler : Eks Kades Pungsari Sragen Ditahan******
SOLO–Pemberitaan tentang Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menahan mantan Kepala Desa (Kades) Pungsari, Kecamatan Plupuh, Sragen, Joko Surono, setelah ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik (BUM) Desa Maju Jaya Pungsari, Plupuh, masuk daftar 10 berita terpopuler laman Solopos.com, Rabu (24/1/2024) siang.
Berita terpopuler tersebut mengulas Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah menghitung indikasi kerugian negara akibat kasus korupsi eks Kades Pungsari Sragen itu senilai Rp350.997.500.
Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi
Mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Tindak Pidana Khusus”, Joko dikawal petugas saat keluar dari Kantor Kejari menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Selasa (23/1/2024). Ia dibawa naik mobil Toyota Avanza hitam.
“Kasusnya seperti dulu yang pernah saya sampaikan. Berdasarkan musyawarah desa 2018, Pemerintah Desa Pungsari menganggarkan dana penyertaan modal BUMDes [BUM Desa] Maju Jaya Pungsari Rp200 juta. Pada 20 Desember 2019, Kaur Keuangannya mencairkan dana Rp200 juta itu untuk diserahkan kepada BUMDes. Dana itu tidak diserahkan, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” jelas Kepala Kejari Sragen, Virginia Hariztavianne, di kantornya.
Setelah dijumlahkan, dana yang diduga dikorupsi nilainya mencapai Rp350.997.500. Angka tersebut sama dengan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP, yakni Rp350.997.500. Joko dijerat UU Tindak Pidana Korupsi, terutama Pasal 2 dan Pasal 3.
Virginia menerangkan dana itu diduga digunakan untuk berobat istri tersangka yang sekarang sudah meninggal dunia serta untuk kepentingan pribadi lainnya.Kajari mengatakan penahanan tersangka dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Barang bukti sudah lengkap. “Pada saat penyidikan, tersangka mengembalikan uang secara bertahap, yakni Rp50 juta dan Rp100 juta,” ungkapnya.
Selain ulasan tentang penahanan eks Kades Pungsari Sragen, kabar lain tentang klasemen Piala Asia 2023, tiket gratis Dewa 19, Pemkot Solo hapus sejumlah kegiatan hingga Viaduk Gilingan Solo akan kembali ditutup juga masuk daftar 10 berita terpopuler siang ini.
Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Rabu (24/1/2024) siang:
Korupsi Dana BUMDes, Mantan Kades Pungsari Sragen Jadi Ditahan Kejari
5 Tim Lolos sebagai Pemuncak Klasemen Sementara Piala Asia 2023, Ini Daftarnya
Tiket Gratis! Besok Dewa 19 Reborn Hentak De Tjolomadoe Karanganyar
Nasib Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia Bisa Ditentukan Malam Ini
Defisit Rp150 Miliar, Pemkot Solo akan Hapus Sejumlah Kegiatan
Di Semarang, Mahfud Md Ungkap Rencana Mundur dari Kabinet Jokowi
KPU Sragen Rilis Jadwal Kampanye, Ini Daftar Lokasi Terlarang
Siap-siap! Viaduk Gilingan Solo Direncanakan Kembali Ditutup
Bandara Adi Soemarmo Kembali Buka Rute Solo-Bali, Cek Jadwalnya
Akhir Februari, Jalur KA Eksisting di Viaduk Gilingan Solo Dipindah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google NewsSOLO –Agar terhindar dari rasa malas, umat Islam bisa memohon kepada Allah SWT dengan membaca doa yang diperkenalkan oleh Nahdlatul Ulama, kira-kira bagaimana bunyi doanya?
Rasa malas bisa dialami oleh siapa saja dan muncul kapan saja, baik saat di pagi hari ketika hendak menjalani aktivitas sehari-hari atau pun saat waktunya salat. Untuk melawan rasa malas tersebut, kamu harus mengisi semangat dan memotivasi diri agar bisa mengatasinya.
Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi
Munculnya rasa malas ini juga bisa dipicu gaya hidup yang buruk, seperti malas bergerak (mager), kurang bergerak, tidak berolahraga dan lebih banyak menghabiskan waktunya dengan duduk dan berbaring. Itulah yang kemudian disebut dengan mager atau males gerak.
Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama (NU online), terdapat doa agar terhindar dari rasa malas yang bisa dibaca umat muslim. Doa berikut ini merupakan hadis riwayat Imam Bukhari dari Annas bin Malik ra.
Allaahumma innii a‘uudzubika minal kasali wa a‘uudzubika minal jubni wa a‘uudzubika minal harami wa a’uudzubika minal bukhli.
Artinya: Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari rasa malas, dan aku berlindung kepada-Mu dari sikap pengecut, dan aku aku berlindung pkeadaMu dari pikun, dan aku berlindung kepadaMu dari sifat pelit.
Kemudian, dilanjutkan dengan agar terhindar dari rasa malas lainnya ini.
Allahumma waffiqna li tha‘atika, wa atmim taqshirana, wa taqabbal minna, innaka antas sami‘ul ‘alim. Wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin wa ‘alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.
Artinya: Ya Allah, bimbinglah jalan kami pada jalan ketaatan kepada-Mu, sempurnakanlah kekurangan kami, terimalah ibadah kami. Sungguh, Kau maha mendengar lagi mengetahui. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam-Nya kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.
Bukan hanya doa, Rasulullah SAW juga mengingatkan kepada umatnya tentang anugerah yang dapat menyebabkan seseorang menjadi malas, dua anugerah itu yakni keadaan sehat dan waktu luang. Maka dari itu, jika dua hal tersebut terpenuhi, malas bukan lagi menjadi halangan.
Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******
GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).
Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.
Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT
Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.
Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).
Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.
Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.
Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.
Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.
Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.
Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.
Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.
Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.
Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.
Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.
Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).
Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.
“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.
Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:
– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.
– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)
Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.
“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.
Mahfud Md Dilaporkan ke Bawaslu, Ganjar Santai******
SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku tidak panik dan menanggapi santai terkait calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya, Mahfud Md, yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
“Buat saya tidak perlu panik, kita berdebat,” ujar Ganjar di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (26/1/2024).
Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth
Dia menyarankan agar KPU membuka debat dengan durasi tanya jawab lebih lama. Ganjar menegaskan dirinya memberikan dukungan penuh kepada Mahfud.
“Maka saya menyarankan KPU bukalah debat, jangan tanya jawab agar kemudian masing-masing bisa melakukan,” katanya.
Ganjar memberikan dukungan moral penuh kepada Mahfud Md yang dinilai tidak menyalahi aturan apapun.
“Kalau saya, saya kasih dukungan moral penuh pada seorang Mahfud Md. Anda sudah berada pada track yang benar,” sambung dia sebagaimana dilansir Antara.
Selain itu, capres berambut putih itu tidak menganggap laporan itu sebagai masalah. Namun, Ganjar mempertanyakan alasan membuat laporan tersebut.
“Boleh-boleh saja (buat laporan), sekarang siapapun melaporkan apapun, tapi kalau penghinaan saya tidak tahu penghinaan yang mana,” ucap Ganjar.
Ganjar lantas berkelakar jika dirinya juga akan mendapat banyak laporan. Kendati demikian, dia tak mempersoalkan hal tersebut.
“Kalau kemudian hari ini model lapor melaporkan itu terjadi, jangan-jangan saya juga sebentar lagi akan mendapatkan banyak laporan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kamis (25/1/2024), Mahfud Md dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Pelaporan Mahfud berkaitan dengan pernyataannya dalam debat keempat Pilpres 2024 lalu.
Pelaporan dilakukan oleh Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) Muhammad Mua’limin dengan menyambangi kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024). Laporan itu teregistrasi No 039/LP/PP/RI/00.00/I/2024.
“Kami dari advokat pengawas pemilu dalam hal ini melaporkan cawapres 03 Mahfud Md yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 2 Gibran Rakabuming Raka,” kata Mua’limin di Jakarta.
Mua’limin menjelaskan dasar pelaporan Mahfud Md ialah pasal 72 ayat 1 huruf c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2023 juncto pasal 280 ayat 1 huruf c dan pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Di mana ketentuan dalam pasal tersebut menjelaskan bahwa paslon maupun peserta kampanye dilarang menghina seseorang atau peserta lain.
Mua’limin menganggap pernyataan Mahfud yang menyebut Gibran menanyakan pertanyaan receh dalam debat merupakan bentuk penghinaan. Dalam pelaporan ini, ia menyertakan dua saksi beserta bukti rekaman video Mahfud Md dalam debat.
“Itu ada ancaman pidananya dua tahun dan denda Rp24 juta. Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata-kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu supaya Bawaslu menindak Mahfud Md,” pungkasnya.
Label:cuanqq、ahli slot gacor、maxwin zeus bet 400
Terkait:pengajuan limit kredivo、judi online24jam deposit pulsa tanpa potongan、pinjol yang bisa cair ke ovo、rtp slot 5000 hari ini、50 togel、iprim303 slot、lemacau、lenovo4d、link bagus hari ini、pola zeus maxwin bet 200
bab terbaru:link resmi slot online(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《linkaja bisa pinjam uang》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot new memberHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《linkaja bisa pinjam uang》bab terbaru。