ozon88 362Jutaan kata 147161Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs bonus new member 100 tanpa to》
Besok, KPU gelar pleno terbuka hasil penghitungan suara luar negeri******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dijadwalkan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di luar negeri pada Rabu (28/2).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Jakarta, Selasa, mengatakan rapat tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB di Kantor KPU RI, Jakarta.
Proses rekapitulasi dimulai dari hasil penghitungan suara yang sudah diselesaikan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kami akan mulai hari Rabu besok, tanggal 28 Februari 2024, pukul 9 pagi," ujar Hasyim.
Baca juga: Selesaikan penghitungan suara, PPLN Beijing salin data ke Sirekap KPU
Ia menjelaskan dari 128 PPLN di seluruh dunia, sampai hari ini sebanyak 36 PPLN sudah siap hadir di Kantor KPU RI.
"Dan sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara," katanya.
Hasyim menjelaskan rekapitulasi penghitungan suara itu bersifat rapat pleno dan terbuka yang dihadiri masing-masing saksi peserta pemilu, baik saksi dari calon presiden dan wakil presiden maupun partai politik.
Baca juga: Hasil perhitungan suara di Kuala Lumpur masih tunggu rapat pleno PPLN
Selain itu, akan disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan para pemangku kepentingan lainnya.
"Rapat pleno terbuka sehingga siapa pun bisa mengaksesnya," tambah Hasyim.
Rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara Pemilu 2024 oleh PPLN sudah berlangsung hingga 22 Februari lalu. Sementara rapat pleno di tingkat kecamatan akan berlangsung hingga 2 Maret.
Kemudian rapat pleno tingkat kabupaten/kota berlangsung hingga 5 Maret 2024. Terakhir, rapat pleno terbuka hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional berlangsung hingga 20 Maret.
Baca juga: KPU nonaktifkan anggota PPLN Kuala Lumpur akibat pendataan pemilih
Baca juga: Ini klarifikasi PPLN Kota Kinabalu terkait dugaan penambahan suara
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Gugatan Aiman ditolak, Polda Metro Jaya: Hormati putusan Pengadilan******Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan penyidik menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Gugatan praperadilan itu terkait penyitaan telepon seluler ponsel dan lainnya dalam kasus dugaan "polisi tak netral". "Penyidik menghormati putusan tersebut dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi terhadap putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Dengan demikian, kata dia, penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo adalah sah dan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP dan Pasal 38 KUHAP. Ade Safri juga memastikan bahwa penyidik Subdirektorat (Subdit) Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas penyidikan, dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.
Baca juga: PN Jaksel tolak praperadilan Aiman terkait penyitaan telepon seluler
Baca juga: Polda Metro tak bacakan kesimpulan pada sidang praperadilan Aiman Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono atas penyitaan telepon genggam, kartu SIM, akun media sosial dan email oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Delta Tama di Jakarta saat membacakan putusan gugatan praperadilan tersebut pada Selasa. Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan (Jaksel) itu dalam pertimbangannya menyatakan bahwa surat penetapan penyitaan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah sah. Karena itu, kata Delta, penyitaan buang dilakukan oleh termohon dalam hal ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sah.
Sehingga, kata Delta, petitum yang diajukan oleh pemohon dari angka satu sampai lima dinyatakan ditolak seluruhnya. "Menimbang bahwa permohonan pemohon ditolak, maka pemohon adalah pihak yang dikalahkan. Maka kepadanya dibebankan untuk membayar biaya perkara ini sejumlah nihil," tuturnya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:best 188 slot、situs online gacor、slot online situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1
Terkait:trik bobol slot online、pasti menang 123、hoki slot97、top 13 slot demo、erek erek binatang togel、dewaasia、bbo303、erek10、pasar slot188、mahjong ways 3 provider apa
bab terbaru:prediksi partai togel(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《situs bonus new member 100 tanpa to》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rtp omtogelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs bonus new member 100 tanpa to》bab terbaru。