tafsir mimpi 80 489Jutaan kata 424811Orang-orang telah membaca serialisasi
《pusatqq》
Pengusaha Beberkan Alasan Tolak Revisi PP 36/2021 soal Pengupahan******Jakarta, CNN Indonesia--
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan kelompok pengusahalainnya menolak wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Jika sampai terjadi, maka pemerintah dianggap mengalami kemunduran.
"Kami mewakili rekan-rekan asosiasi, termasuk Apindo, mengharapkan pemerintah konsisten di dalam melaksanakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kami tidak berharap terjadi perubahan substansi di PP 36/2021 tersebut," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani di Kantor Apindo, Rabu (16/11).
Perubahan substansi dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 dipandang sebagai kemunduran pemerintah dalam mempersiapkan iklim ketenagakerjaan yang lebih berdaya saing dan dapat memperluas penciptaan lapangan kerja.
"Ini tentunya akan berdampak pada penyerapan di sektor-sektor yang merupakan padat karya, mulai dari UMKM, industri manufaktur, jasa, yang juga banyak menyerap tenaga kerja, dan tentunya pencari kerja baru yang bakal mengalami hambatan dalam memperoleh lapangan kerja," jelasnya.
Ia mengkhawatirkan perubahan parameter dan formula upah minimum di mana upah minimum tidak lagi menjadi jaring pengaman sosial, tapi menjadi upah rata-rata.
Perubahan prinsip tersebut juga diklaim akan berdampak pada pelaksanaan struktur skala upah yang akan sulit diterapkan pengusaha karena tidak ada lapisan upah minimum dengan upah yang di atasnya. Hal itu dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan terhadap karyawan yang sudah lama bekerja.
Lihat Juga :Buruh Tolak PP 36/2022 Dasari UMP-UMK, Tuntut Upah di Atas Inflasi |
Senada, Anggota Dewan Pertimbangan Apindo sekaligus Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto berharap pemerintah benar-benar konsisten dalam implementasi PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
"Kepastian pengusaha dan kepastian tahun depan sudah dengan sendirinya tertantang oleh resesi dunia yang marketnya akan turun. Untuk pasar ekspor, kita diharapkan bisa tetap bersaing dengan kepastian PP 36/2021 sendiri," imbuh Anne.
Sedangkan untuk pasar domestik, Anne menjelaskan Indonesia menghadapi banyak negara-negara produsen lain di mana selisih kurs atau depresiasinya jauh lebih tinggi dibanding RI terhadap kurs dolar AS. Terlebih, pasar domestik didominasi oleh UMKM.
Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) juga menolak wacana revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 tersebut. Upaya buruh, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat yang akan melakukan revisi aturan tersebut dipandang bakal mencoreng nama Indonesia.
Lihat Juga :Jumlah Terbaru Karyawan Kena PHK: 79.316 Orang |
"Aprisindo tetap berkomitmen untuk menjaga daya saing industri padat karya di Indonesia dan menjaga keyakinan investor dengan tetap menjaga komitmen atas deregulasi sejumlah isu-isu strategis nasional yang dikemas dalam undang-undang omnibus law atau UU 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja dengan meminta PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan tetap dipertahankan dan dijalankan," kata Ketua Umum Aprisindo Eddy Widjanarko.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat mengkaji ulang PP Nomor 36 Tahun 2021 sebagai dasar penetapan UMP.
"Contoh tadi saya sampaikan ada satu kabupaten/kota di mana setelah diterapkan itu, kenaikannya tinggi banget bisa sampai 17 persen. Kalau pengusahanya iya, saya senang aja. Bagus itu, tapi kalau kemudian nanti tidak bisa diterapkan ini akan terjadi gonjang-ganjing," ujarnya, Selasa (15/11), dikutip dari Antara.
Nantinya, penetapan UMP 2023 bakal dilakukan pada 21 November 2022 dan UMK pada 30 November 2022.
[Gambas:Video CNN]
Komisi Sekuritas Bahama Bekukan Aset FTX******Jakarta, CNN Indonesia--
Komisi Sekuritas Bahama menunjuk likuidator untuk menjalankan unit FTXpada Senin (14/11). Bursa kripto milik Sam Bankman-Fried itu resmi mengajukan kebangkrutan pada Jumat (11/11).
Sebelumnya, otoritas di Bahama tersebut telah membekukan aset FTX sehari sebelum bursa kripto FTX itu mengajukan kebangkrutan. Mereka lantas mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung Bahama untuk penunjukan likuidator sementara FTX.
Mereka mengatakan telah mendapat persetujuan pengadilan dan menunjuk dua anggota dari firma akuntansi PwC untuk mengawasi FTX Digital Markets Ltd, anak perusahaan FTX yang berlisensi di negara tersebut.
"Mengingat besarnya, urgensi, dan implikasi internasional dari peristiwa yang sedang berlangsung berkaitan dengan FTX, Komisi (Sekuritas Bahama) menyadari bahwa harus dan bergerak cepat untuk lebih melindungi kepentingan klien, kreditur, dan pemangku kepentingan lain secara global," tulis pernyataan resmi otoritas tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (15/11).
Lokasi terkini Bankman-Fried yang tinggal di Bahama juga menjadi tanda tanya. Ia disinyalir kabur ke Amerika Selatan usai isu kebangkrutan bursa kripto miliknya.
Namun, Bankman-Fried membantah rumor yang mengatakan bahwa dirinya terbang ke Argentina di tengah spekulasi yang beredar. Ia mengatakan pada Sabtu (12/11) masih berada di Bahama.
Sedikitnya US miliar atau setara Rp15,6 triliun dana investor 'menguap' dari bursa kripto FTX. Bankman-Friend diklaim diam-diam mentransfer dana investor senilai US miliar ke perusahaan perdagangan Bankman-Fried Alameda Research.
Nah, sebagian besar dana itu kemudian menghilang. Satu sumber menyebut kehilangan mencapai US miliar. Sementara, sumber lainnya memperkirakan kehilangan antara US miliar-US miliar.
Namun, Bankman-Fried membantah telah melakukan transfer US miliar.
"Kami tidak diam-diam mentransfer. Kami memiliki pelabelan internal yang membingungkan dan salah membacanya," kata Bankman-Fried.
[Gambas:Video CNN]
Pemilik Lapangan Golf Bogor Bantah Aset Disita BLBI Milik Besan Setnov******Jakarta, CNN Indonesia--
Kuasa Hukum PT Bogor Raya Development (BRD) Leonard Arpan Aritonang menegaskan lapangan golf dan properti yang disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)tidak terkait utang obligor Setiawan Harjono, besan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dan saudaranya Hendrawan Harjono.
Lapangan golf dan properti di Bogor tersebut bagian dari BRD yang saat ini sepenuhnya dimiliki asing.
Gugatan yang dimenangkan itu disampaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Leonard menilai putusan PTUN Bandung ini membuktikan bahwa pemerintah tidak melakukan cek dan ricek kebenaran aset yang disita lebih detail. Selain itu, ini juga menjadi bukti nyata bahwa aset PT BRD tidak ada kaitannya dengan BLBI.
"Jadi bidang-bidang tanah klien kami bukanlah aset dari obligor BLBI dan tidak terkait dengan obligor BLBI mana pun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11).
Dengan hasil putusan ini, maka PTUN Bandung memerintahkan kepada Satgas BLBI membatalkan penyitaan aset itu yang dilakukan pada pertengahan tahun lalu.
Lihat Juga :ANALISISJual-Beli FTX Dihentikan Bappebti, Masih Layakkah Investasi Kripto? |
"Menyatakan batal keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor berupa pencatatan blokir terhadap bidang tanah 1-274," demikian bunyi putusan PTUN Bandung.
Sebelumnya, Satgas BLBI memang menyita tanah dengan total luas 89,01 hektare (Ha) di Bogor pada Juni 2022. Penyitaan dilakukan karena Satgas meyakini aset itu milik obligor BLBI duo Harjono.
Penyitaan dilakukan terkait utang dana BLBI Harjono bersaudara kepada negara sebanyak Rp3,57 triliun.
Aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development dan anak usahanya PT Bogor Real Estatindo.
Di atas tanah yang disita itu berdiri perumahan, padang golf, hingga beberapa hotel.
[Gambas:Video CNN]
Label:i58bet、slot vip88、digmaan
Terkait:lukitoqq、trik dan pola bermain slot olympus 2022、cara daftar slot zeus pakai dana、ggplay88、panin77、starwin88 demo、bi checking pinjol、polaslotgacor4d、slotmania89、pinjol yang tidak ribet
bab terbaru:buku mimpi 4d com(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《pusatqq》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,superhoki89Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pusatqq》bab terbaru。