rajatoto88 513Jutaan kata 360578Orang-orang telah membaca serialisasi
《neng4d club》
Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******
DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.
Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.
Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.
Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.
Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.
"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.
Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.
Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.
"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.
"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.
Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.
Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.
Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.
"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
(osc/osc)Izin Terbit, Basuki Segera Bangun Tol Yogya******
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut pembangunan Jalan TolYogyakarta-Bawen yang berlokasi di atas tanah kas desa (TKD) maupun tanah Kasultanan alias sultan ground(SG) sudah bisa dieksekusi.
Terlaksananya pembangunan, menurut Basuki, seiring dengan terbitnya serat palilah atau surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu.
"Palilah untuk izin sementara sudah bisa, sudah ada yang keluar dan bisa dikerjakan. Itu untuk (Tol) Jogja-Bawen," kata Basuki di Balai Teknik Sabo, Depok, Sleman, DIY, Rabu (21/6).
"Menurut yang saya baca kan tidak bisa diganti rugi. Beliau (Sri Sultan HB X) tidak mengizinkan diganti rugi, ya dipakai saja," katanya.
Adapun untuk Tol Yogyakarta-Solo, kata Basuki, ditargetkan akan sampai ke Purwomartani Sleman tahun depan.
"Jogja-Solo kan sudah mulai. Nanti 2024 itu sudah sampai di Purwomartani," pungkasnya.
Lihat Juga :Menaker: Cuti Bersama Iduladha Potong Cuti Tahunan Karyawan |
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya bersikukuh tak melepas Tanah Kasultanan atausultan ground(SG) untuk proyek tol.
"Ya kalau dilepas kan hilang, keraton punya tanah itu kan juga bagian dari (UU) Keistimewaan. Ha nek tanahe keraton entek kepiye(kalau tanahnya keraton habis bagaimana)," kata Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (3/2).
Dia pun rela apabila tanah itu dipakai atau dilewati proyek tol menggunakan sistem sewa dengan harga rendah atau tak dibayar sekalipun. Asalkan, keraton selaku pemilik SG tak kehilangan asetnya.
Salah satu proyek tol di wilayah DIY yang telah memasuki tahap konstruksi adalah Tol Yogyakarta-Bawen. Infrastruktur yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) ini ditarget tuntas dan bisa dioperasikan 2025 mendatang.
Lihat Juga :Cuti Bersama Iduladha, Pengusaha Ngaku Buntung Rp4 M Lebih per Hari |
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Triono Junoasmono mengatakan, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen selain sebagai PSN juga telah ditetapkan menjadi Proyek Infrastruktur Prioritas (PIP).
Menurut Triono, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen akan dibangun dengan panjang 75,82 kilometer. Rinciannya, 67,5 kilometer berada di wilayah Jawa Tengah dan sisanya 8,77 kilometer di DIY.
"Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini terdiri dari 6 seksi," kata Triono saat groundbreaking proyek tolYogyakarta-Bawen 30 Maret 2022 lalu.
Seksi 1 meliputi Ruas Yogyakarta-Banyurejo (8,25 km); Seksi 2 Ruas Banyurejo-Borobudur (15,26 km); Seksi 3 Ruas Borobudur-Magelang (8,08 km); Seksi 4 Ruas Magelang-Temanggung (16,26 km); Seksi 5 Ruas Temanggung-Ambarawa (22,56 km); dan Seksi 6 Ruas Ambarawa-Bawen (5,21 km).
Jalan Tol Yogyakarta-Bawen rencananya memiliki 4 buah simpang susun, 1 junction, dan akan dibangun menggunakan desain struktur at gradeatau di atas tanah dan elevatedatau melayang.
Nilai investasi proyek tersebut mencapai Rp14,62 triliun dengan masa konsesi 40 tahun yang akan dilaksanakan oleh PT Jasamarga Jogja-Bawen selaku Badan Usaha Jalan Tol.
[Gambas:Video CNN]
Label:jam jam maxwin、indowin99、aplikasi kredit tanpa limit
Terkait:trik menang main slot olympus、tafsir 1001 mimpi togel、kang slot 138、slot qris、manjur slot、cara mendapatkan 4 angka jitu、situs game slot、dewapetir89、berlian 4d slot、slot88jp com
bab terbaru:cara mendapatkan voucher gojek(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto membantah isu sikut-sikutan antara Jepangdengan Chinadalam proses impor KRL bekas.
Ia mengatakan setiap keputusan yang diambil pemerintah terkait impor KRL bekas dari Jepang dilandaskan pada kehati-hatian pemerintah. Pemerintah katanya, tidak ingin kasus korupsi impor KRL bekas Jepang yang pernah terjadi pada 2006-2007 lalu terulang lagi.
"Tidak ada, tidak ada (sikut-sikutan). Tidak ada hubungannya, saya jamin tidak ada (sikut-sikutan) itu. Kita kan hanya hati-hati impor KRL bekas ini karena dulu sempat ada kasus. Kami tidak mau ini terulang," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/6) kemarin.
Namun pekan lalu, keinginan impor KRL bekas Jepang itu ditolak Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
"Rapat mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas," kata Luhut di KCIC, Kamis (22/6).
Menurutnya, impor KRL bekas itu tak dilakukan karena berpotensi melanggar tiga aturan yaitu peraturan presiden (Perpres), aturan di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan.
Untuk memenuhi kebutuhan armada, Luhut mengatakan pemerintah akan mengimpor KRL baru.
"Karena itu rapat kemarin, saya minta dari tiga empat hari lalu untuk mengambil langkah-langkah apa yang dilakukan supaya tidak terganggu angkutan dengan kereta api. Dan ternyata bisa, tapi kita memang harus mengimpor barang baru," tuturnya.
Rencananya, imbuh Luhut, pemerintah akan mengimpor tiga trainset KRL baru untuk dua tahun kritis ini.
[Gambas:Video CNN]
"Tapi kita akan mengimpor tiga saja yang baru, untuk menutupi, kritisnya hanya tahun depan dan 2025," katanya.
Seorang sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui soal rencana impor KRL mengatakan ada dugaan sikut-sikutan antara China dengan Jepang di balik kisruh rencana impor KRL bekas.
Ia mengatakan China mengancam akan menahan gelontoran pinjaman untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) jika Indonesia ngotot mengimpor KRL bekas dari Jepang.
"Dilema kalau ambil dari Jepang, China (CDB) katanya enggak mau kasih pinjaman utang buat proyek KCJB," kata sumber tersebut.
(skt/agt)Menteri BUMNErick Thohir mencopot Harry Warganegara dari kursinya sebagai Direktur Utama Berdikari.
Pencopotan yang dilakukan bersamaan dengan perombakan direksi ID FOOD itu terjadi berselang tiga bulan setelah pistolnya meledak di Bandara Makassar pada April lalu.
Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada Rabu (28/6) lalu, Erick menunjuk eks Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf untuk menggantikan posisi Harry.
Saat itu, ia menyerahkan barang bawaannya, termasuk pistolnya kepada seorang protokoler bandara untuk diperiksa.
Kemudian saat protokoler bandara memeriksa senjata dan mengosongkan magazine, tiba-tiba pistol itu terjatuh. Akibatnya, senjata milik Harry meletus sehingga membuat penumpang lainnya kaget.
Karena kejadian tersebut calon penumpang pesawat yang berada di bandara tersebut sempat panik.
Usai kejadian, Harry meminta maaf ke masyarakat.
"Saya memohon maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden di Bandara Sultan Hasanuddin Senin lalu," ujar Harry melalui keterangan resmi Berdikari, Kamis (20/4).
Ia menyadari insiden itu membuat sejumlah pihak tidak nyaman mulai dari pengunjung, petugas counter check in, hingga personel keamanan bandara setempat.
[Gambas:Video CNN]
Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 6.810 pada Kamis (13/7) sore. Indeks saham menguat 2 poin atau plus 0,03 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,61 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 19,75 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 264 saham menguat, 277 terkoreksi, dan 197 lainnya stagnan. Terpantau, 5 dari 11 indeks sektoral menguat, dipimpin sektor kesehatan yang perkasa 2,13 persen.
Senada, bursa saham Eropa serempak kokoh. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris plus 0,18 persen, indeks CAC 40 di Prancis bangkit 0,50 persen, dan indeks DAX di Jerman menguat 0,41 persen.
Bursa Amerika juga ditutup hijau. Indeks S&P 500 tumbuh 0,74 persen, indeks NYSE plus 0,72 persen, dan indeks NASDAQ Composite meroket 1,15 persen.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan InvestasiLuhut Binsar Panjaitan buka suara soal keberatan pengusaha batu baraterkait aturan yang mewajibkan eksportir untuk memarkir dolar di dalam negeri minimal tiga bulan.
"DHE itu sangat penting. DHE itu bisa dana yang diputar tinggal di Indonesia dari ekspor, dari tambang-tambang sampai US miliar per tahun," kata Luhut di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7).
Luhut menjelaskan yang diwajibkan untuk menaruh dolar di dalam negeri adalah yang memiliki nilai ekspor di atas US0 ribu.
Menurutnya, para pengusaha yang mengkritik kebijakan DHE adalah yang tidak paham soal aturan tersebut.
"Mereka tidak paham semua. Pemerintah sangat awaremengenai (DHE) itu. Jadi sudah lama kami diskusikan dengan para pengusaha. Tadinya yang (nilai ekspor) US0 ribu ke bawah mau dikenakan, tapi tidak jadi. Karena seperti sektor perikanan itu marginnya mereka tipis. Jadi kita juga tidak ingin sampai kena (aturan DHE)," katanya.
Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) keberatan dengan aturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewajibkan para eksportir menyimpan minimal 30 persen devisa hasil ekspor (DHE) paling sebentar tiga bulan dalam rekening khusus DHE SDA.
Lihat Juga :![]() |
Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengatakan aturan itu akan menyulitkan eksportir dalam mengelola arus kas, terlebih margin yang didapatkan oleh para eksportir tidak mencapai 30 persen.
"Maka dengan demikian modal kerja yang sudah dikeluarkan eksportir pun akan tertahan di tengah tren penurunan harga serta semakin meningkatnya beban biaya operasional," katanya.
Pandu mengatakan harga batu bara terus turun sejak semester II 2022, sedangkan biaya operasional meningkat. Ia memperkirakan biaya operasional penambang bisa bengkak 20 persen hingga 25 persen di tahun ini imbas kenaikan bahan bakar hingga inflasi.
Ia juga mengeluhkan soal kenaikan tarif royalti. Tarif royalti pemegang izin usaha pertambangan (IUP) naik dari 3 persen-7 persen menjadi 5 persen hingga 13 persen, sedangkan tarif royalti tertinggi bagi pemegang IUPK-kelanjutan operasi produksi menyentuh 28 persen.
"Dengan beban semakin tinggi, sementara tren harga terus turun maka profit margin semakin tergerus jauh di bawah 30 persen sehingga berpengaruh terhadap modal usaha. Hal ini menambah beban eksportir yang dituntut untuk melakukan dekarbonisasi di era transisi energi, sementara pendanaan untuk proyek-proyek berbasis batu bara semakin sulit," tegas Pandu.
APBI mendukung Jokowi untuk memperkuat cadangan valuta asing (valas). Namun, PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam dianggap menyulitkan pengusaha.
[Gambas:Video CNN]
Indonesia akan masuk menjadi anggota baru Organisasi Negara untuk Kerja Sama dan PembangunanEkonomi(OECD). Artinya, Indonesia bakal menjadi negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) pertama yang menjadi anggota OECD.
Informasi itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Komplek Istana Negara, Rabu (26/7). Ia mengatakan Indonesia sudah menerima surat pemberitahuan dari OECD soal keanggotaan tersebut.
"Kita terima surat dari OECD yang menyambut Indonesia menjadi negara anggota Asia Tenggara pertama yang masuk dan itu sudah diinformasikan ke seluruh anggota OECD," katanya.
Organisasi yang didirikan pada 1961 lalu itu dibentuk dengan tujuan untuk memajukan ekonomi dan perdagangan dunia.
Mayoritas anggota OECD adalah negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi dengan peringkat sangat tinggi dalam Indeks Pembangunan Manusia, dan karena itu sering dianggap sebagai negara maju.
Mengutip website OECD, saat ini anggota organisasi itu berjumlah 38 negara. Mereka antara lain Amerika, Inggris, Selandia Baru, Italia, Jepang, Jerman dan Prancis.
[Gambas:Video CNN]
Badan Amil ZakatNasional (Baznas) menargetkan bisa menghimpun 10 ribu kambing atau domba kurban atau setara Rp13 triliun dalam pelaksanaan Iduladha2023 ini.
"Untuk target penghimpunan Kurban Berkah Baznas 2023 oleh Baznas RI (pusat) pada tahun ini yakni 10 ribu ekor setara domba atau kambing. Tahun ini kita harapkan secara nasional naik 30 persen atau naik menjadi Rp13 triliun," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan kepadaCNNIndonesia.com, Selasa (27/6).
Rizaludin lantas membandingkan target pengumpulan tahun ini dengan 2022 lalu. Ia merinci tahun lalu Baznas mengumpulkan 3,5 juta kambing atau setara Rp10,5 triliun.
Di lain sisi, ia menyebut perbedaan Iduladha antara pemerintah dengan Muhammadiyah tidak terlalu berpengaruh dalam pengumpulan dan penyembelihan hewan kurban.
"Dalam hal ini Insyaallahtidak berpengaruh karena kembali lagi hal itu merupakan keyakinan masing-masing. Untuk pelaksanaan penyembelihan dan distribusi tentu Baznas akan mengacu pada tanggal penetapan pemerintah," tutupnya.
[Gambas:Video CNN]
《neng4d club》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor slot gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《neng4d club》bab terbaru。