petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pinjaman 5 menit cair 2021

game slot online 295Jutaan kata 409034Orang-orang telah membaca serialisasi

《pinjaman 5 menit cair 2021》

Pakar Ingatkan Jokowi Soal Etika Bernegara Terkait Presiden Boleh Berpihak******

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Mahfud Md Kritik Pemerintah, Begini Jawaban Istana******

JAKARTA —Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjawab sejumlah kritik yang belakangan dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Calon Wakil Presiden (cawapres) RI, Mahfud Md, kepada pemerintah.

Menurut Ari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama ini tetap fokus bekerja dan juga meminta menteri melakukan pekerjaan dengan baik.

Promosi Tangguh Dampingi UMKM Selama Lebih dari Satu Abad, Ini Logo HUT BRI ke-128

“Presiden tidak terlalu memberikan perhatian khusus terhadap persoalan-persoalan itu (kritik Mahfud). Fokus beliau bekerja. Menteri-menteri juga semua diharapkan dan sekarang ini fokusnya untuk bekerja menjalankan tugasnya masing-masing, membereskan hal-hal yang harus dilakukan dalam periode ini,” kata Ari Dwipayana dalam keterangan di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Ari mengajak publik memahami bahwa saat ini merupakan tahun politik. Menjelang pemilu sering kali muncul wacana, pro dan kontra, perdebatan dan sebagainya.

Hal itu menurut dia wajar dan tidak boleh mengganggu kerja pemerintah. Sepanjang perdebatan itu substantif sebagai bagian dari upaya memperbaiki, menyempurnakan apa yang sudah dibangun saat ini.

Ia menyampaikan bahwa pada tahun politik akan muncul wacana yang bersifat politis dalam konteks pemilu. Di sisi lain, pemerintah juga melakukan evaluasi terus-menerus untuk menyempurnakan apa yang sudah berjalan.

“Ikhtiar itu tetap berjalan. Jadi, apa yang memang belum cepat, dipercepat. Apa yang lambat, dipercepat. Apa yang belum baik, diperbaiki. Supaya apa yang jadi bagian dari masa pemerintahan Pak Jokowi bisa berjalan dengan baik,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Ari, apa yang telah dilakukan pemerintahan Joko Widodo saat ini dapat pula dilihat dari berbagai opini positif dari publik meskipun hal itu tidak membuat pemerintah serta-merta merasa puas.

“Ada upaya terus-menerus perbaikan-perbaikan yang harus kami lakukan,” kata dia.

Terkait dengan rencana Mahfud Md mundur dari jabatan Menko Polhukam, Ari mengatakan bahwa sampai Senin siang belum ada surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara.

“Sampai siang ini kami belum menerima surat pengunduran diri dari Pak Mahfud Md. Saya kira seperti yang disampaikan Bapak Presiden di Lanud Halim, pengunduran diri menteri adalah hak pribadi dari yang bersangkutan. Jadi, itu sesuatu yang menjadi haknya dari Pak Mahfud kalau beliau mau mengundurkan diri,” kata Ari.

Presiden menghargai dan menghormati hak itu karena bagian dari pilihan-pilihan politik yang disampaikan oleh Mahfud Md dengan berbagai pertimbangan.

Respons Jokowi, PSI: Keberpihakan Presiden di Pemilu Bukan Dosa******

SOLO —Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik, sehingga keberpihakan presiden pada pemilu bukan sebuah dosa.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDI Perjuangan.

“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” tutur dia sebagaimana dilansir Antara.

Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja menegaskan.

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow updengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.




bab terbaru:slot jam pagi

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
pandaspin88
situs 777 slot online
link slot pasti jp
big77
situs mudah jp
voucher k24
join88 alexabet88
qq88 gacor
singgaporeprize
Daftar isi semua bab
Bab 1 pola jam gacor olympus
Bab 2 sultanplay77
Bab 3 beli barang kredit
Bab 4 gacor slot online
Bab 5 erek pedagang
Bab 6 gacor 338
Bab 7 wede89
Bab 8 username slot gacor
Bab 9 cara menang main slot zeus
Bab 10 aplikasi kredit tanpa limit
Bab 11 yg gacor
Bab 12 dunia gacor777
Bab 13 slot online tergacor
Bab 14 bet365mx
Bab 15 bendera88
Bab 16 rahasia pola maxwin olympus
Bab 17 cara masuk ke server thailand
Bab 18 raja123
Bab 19 slot aman dan terpercaya
Bab 20 dewatogel
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9095bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Sistem Penukaran Poin Super

kakak judi slot

 SOLO–Informasi tentang Tim Sparta Polresta Solo menangkap seorang pelaku pemalakan dengan korban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan lampion Pasar Gede Solo, Sabtu (27/1/2024), menjadi berita terpopuler di laman Solopos.com, Senin (29/1/2024) pagi.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi adanya penangkapan pelaku pemalakan terhadap para PKL di lokasi pernik-pernik lampion Pasar Gede Solo.

Promosi Naik Kelas Bersama Rumah BUMN, BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400.000 UMKM

Pelaku pemalakan yang ditangkap polisi berinisial DK, 38, warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Dia ditangkap berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan itu masuk ke Call Center Sparta Polresta Solo.

“Penangkapan pelaku berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, bahwa di lokasi pernik-pernik lampion di Pasar Gede Solo, ada aksi premanisme [pemalakan/pungli] terhadap para pedagang kaki lima,” ujar Arfian.

Begitu mendapatkan laporan, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian. “Tim Sparta menuju lokasi, dan sesampai di lokasi kami langsung mengumpulkan informasi dari para pedagang pernik-pernik di Pasar Gede. Benar saja, ada seseorang yang sering meminta jatah keamanan kepada para PKL,” terang dia.

Arfian mengatakan setelah melakukan pencarian di sekitar Pasar Gede, polisi berhasil menangkap pelaku  di sebuah tempat tambal ban di samping pasar buah Pasar Gede.

Arfian menambahkan setelah dilakukan interogasi di Pos Security pasar gede, pelaku mengakui perbuatannya. Dia melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang pernik-pernik lampion di Pasar Gede untuk dirinya sendiri dengan dalih uang keamanan.

Selain ulasan tentang penangkapan pelaku pemalakan di Solo, kabar lain tentang Polda Jateng menangani kasus penembakan Colomadu Karanganyar, eks Camat Jaten lakukan pelanggaran disiplin berat, proyek Pasar Jongke Solo dikebut hingga wacana kenaikan pajak motor BBM juga masuk daftar 10 berita terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Senin (29/1/2024) pagi:

Ditangkap, Pelaku Pemalakan PKL di Area Lampion Pasar Gede Solo

Polda Jateng Tangani Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar

Hasil Konsultasi KASN, Eks Camat Jaten Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat

Elite PDIP Turun ke Sragen, Ratusan Kader Gerindra Diberangkatkan di Semarang

Proyek Pasar Jongke Terus Dikebut, Terdapat Pembagian 2 Lokasi Pasar

Wacana Kenaikan Pajak Motor BBM: Pengamat Mendukung, Warga Menolak

Polisi Tangkap Lebih dari Satu Pelaku Kasus Penembakan Colomadu Karanganyar

Revitalisasi Alun-alun Kidul Solo Sasar Area Pedagang

Warga Solo Rela Hujan-hujanan Dukung Timnas Vs Australia saat Nobar Piala Asia

Masih Jadi Tempat Ibadah, Begini Asal-usul Candi Merak di Karangnongko Klaten

Berasal dari negeri asing

situs slot bintang

SOLO —Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, membeberkan cerita di balik kemunculan sebutan gemoyyang dilekatkan kepada sosok calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

“Waktu kata gemoyitu muncul pun, itu bukan dari TKN. Karena itu kan munculnya jauh setelah Pak Prabowo menyatakan akan maju sebagai capres. Artinya, itu bukan secara strategi dilakukan dari awal,” kata Saras dalam wawancara eksklusif bersama Antarayang disiarkan pada Kamis (25/1/2024).

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Menurut Saras, istilah gemoymuncul dengan sendirinya di kalangan masyarakat karena melihat Prabowo menampilkan jogetan khasnya. Adapun jogetan tersebut, kata dia, merupakan bentuk kegembiraan Prabowo karena merasa lebih rileks dalam Pilpres 2024 ini.

“Beliau itu karena lebih rileks, nothing to lose(tidak akan rugi), enggak ada satu pun beban bagi beliau untuk harus dipilih, itu tidak. Beliau itu kalau dipilih ya alhamdulillah, kalau enggak dipilih ya sudah. Kalau lagi rileks itu artinya suka, gembira. Kalau rileks kan lebih gembira, kalau gembira, ya, bisa muncul goyang-goyang,” tutur dia.

Saras mengaku istilah gemoypada akhirnya diadopsi oleh TKN karena melihat animo positif di masyarakat, khususnya generasi muda. Hal ini dinilai bisa membantu Prabowo menjangkau pemilih milenial dan gen Z.

“Kita lihat karena antusiasme dari masyarakat sebegitu besarnya untuk gemoyini dan mudahnya untuk gen z dan gen y mengadopsi itu, sehingga akhirnya kita angkat itu, yang awalnya Pak Prabowo juga sampai nanya ‘Apa, sih, ini gemoy?’,”kata Saras.

Di sisi lain, dia pun menepis anggapan bahwa TKN berupaya memoles citra figur Prabowo maupun pasangannya, calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka dengan image gemoy.

“Kalau memoles itu seolah-olah kita mengubah, sosok dari seorang Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk menjadi sesuatu yang bukan mereka, sedangkan itu tidak dilakukan sama sekali,” kata Saras.

Berbaris menuju Evernight

situs slot 2022 terpercaya

JAKARTA — Klaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden dapat memihak dan melakukan kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) dinilai menjadi preseden tak baik bagi sistem tata negara maupun etika bernegara.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menanggapi pernyataan Presiden Jokowi ihwal keberpihakan Kepala Negara dalam Pemilu dan pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Pangi bahkan menilai pernyataan Jokowi soal keberpihakan itu justru akan membuat gerakan pemakzulan atau impeachmenttampak wajar saat ini.

“Kalau presiden memihak kaya gini. Wajarlah, kalau misalkan ada gerakan impeachmentPresiden,” kata Pangi kepada Bisnis, Rabu (24/1/2024).

Pasalnya, kata Pangi, gerakan itu merupakan upaya untuk menyelamatkan pesta demokrasi atau Pemilu dengan adil tanpa penyalahgunaan kekuasaan untuk salah satu paslon tertentu.

Dia juga kemudian mempertanyakan soal konsistensi Jokowi dalam pernyataannya selama menjabat.

Misalnya, soal larangan menteri yang tidak boleh rangkap jabatan. Kini, terdapat beberapa menteri yang merangkap jabatan.

“Jadi inkonsistensi itu makin telanjang diperlihatkan oleh Pak Jokowi, itu yang saya pahami. Begitu juga beliau [mengatakan] tidak cawe-cawe kemudian cawe-cawe, kemudian muncul lagi statement beliau boleh berpihak asalkan tidak menggunakan fasilitas negara ini makin ngawur, makin tidak jelas menurut saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi sebut presiden juga memiliki hak untuk melakukan kampanye pada pemilu asal tidak menggunakan fasilitas negara. Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang.

“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024).

Meski begitu, saat ditanyakan apakah Jokowi akan menggunakan haknya untuk melakukan kampanye dan memihak salah satu pihak, presiden Ke-7 RI itu justru bertanya kembali apakah selama ini dia berpihak atau tidak.

“Itu yang saya mau tanya, memihak enggak?” ujarnya sambil tertawa.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Klaim Keberpihakan Presiden Jadi Preseden Buruk, Pengamat: Wajar Ada Pemakzulan”

kejahatan

tips maxwin

MAKASSAR –Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani buka suara terkait Presiden Joko Widodo bisa ikut berkampanye dengan alasan aturannya ada di dalam Undang-undang Pemilu. Dia mengatakan hal itu akan diserahkan kepada rakyat untuk menilai.

“Biar rakyat yang menilai, sebaiknya itu, presiden itu apakah menjadi Presiden Republik Indonesia ataukah kemudian diperbolehkan untuk memihak,” kata Puan seusai menghadiri acara memperingati Harla PPP ke-51 tahun di GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/1/2024).

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Sebab, kata Puan, hal ini berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan anak sulung dari Jokowi.

Hal ini berkenaan dengan penyataan Presiden Jokowi sebelumnya mengenai presiden boleh berkampanye untuk menjawab pertanyaan wartawan dan menganggap itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, sebagaimana dipantau di Jakarta.

Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin [menunjukkan kertas]. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 jelas dalam pasal 299 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar Presiden.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam Undang-undang Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai Undang-undang Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, Calon Presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan bagi pejabat yang sedang mengemban jabatan.

“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya. Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebondi Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024), dilansir Antara.

Karena itu, lanjutnya, dia menegaskan siapa pun yang mengemban jabatan maka harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar turut mengingatkan terkait hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan berbagai referensi tertentu.

“Gimana cara lihatnya [siapa seharusnya yang dipilih]? Lihatnya debat para calon [presiden dan wakil presiden], karena bapak ibu akan melihat satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi bapak ibu untuk memilih,” ujar dia.

Ganjar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 03. Dia juga meminta para relawan untuk menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud Md yang memastikan upaya pengentasan kemiskinan dan tidak melupakan rakyat kecil.

“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” ungkap Ganjar.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Pemurni Teknologi

cara hutang kredivo

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku tidak panik dan menanggapi santai terkait calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya, Mahfud Md, yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

“Buat saya tidak perlu panik, kita berdebat,” ujar Ganjar di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (26/1/2024).

Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dia menyarankan agar KPU membuka debat dengan durasi tanya jawab lebih lama. Ganjar menegaskan dirinya memberikan dukungan penuh kepada Mahfud.

“Maka saya menyarankan KPU bukalah debat, jangan tanya jawab agar kemudian masing-masing bisa melakukan,” katanya.

Ganjar memberikan dukungan moral penuh kepada Mahfud Md yang dinilai tidak menyalahi aturan apapun.

“Kalau saya, saya kasih dukungan moral penuh pada seorang Mahfud Md. Anda sudah berada pada track yang benar,” sambung dia sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, capres berambut putih itu tidak menganggap laporan itu sebagai masalah. Namun, Ganjar mempertanyakan alasan membuat laporan tersebut.

“Boleh-boleh saja (buat laporan), sekarang siapapun melaporkan apapun, tapi kalau penghinaan saya tidak tahu penghinaan yang mana,” ucap Ganjar.

Ganjar lantas berkelakar jika dirinya juga akan mendapat banyak laporan. Kendati demikian, dia tak mempersoalkan hal tersebut.

“Kalau kemudian hari ini model lapor melaporkan itu terjadi, jangan-jangan saya juga sebentar lagi akan mendapatkan banyak laporan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kamis (25/1/2024), Mahfud Md dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Pelaporan Mahfud berkaitan dengan pernyataannya dalam debat keempat Pilpres 2024 lalu.

Pelaporan dilakukan oleh Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) Muhammad Mua’limin dengan menyambangi kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024). Laporan itu teregistrasi No 039/LP/PP/RI/00.00/I/2024.

“Kami dari advokat pengawas pemilu dalam hal ini melaporkan cawapres 03 Mahfud Md yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 2 Gibran Rakabuming Raka,” kata Mua’limin di Jakarta.

Mua’limin menjelaskan dasar pelaporan Mahfud Md ialah pasal 72 ayat 1 huruf c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2023 juncto pasal 280 ayat 1 huruf c dan pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Di mana ketentuan dalam pasal tersebut menjelaskan bahwa paslon maupun peserta kampanye dilarang menghina seseorang atau peserta lain.

Mua’limin menganggap pernyataan Mahfud yang menyebut Gibran menanyakan pertanyaan receh dalam debat merupakan bentuk penghinaan. Dalam pelaporan ini, ia menyertakan dua saksi beserta bukti rekaman video Mahfud Md dalam debat.

“Itu ada ancaman pidananya dua tahun dan denda Rp24 juta. Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata-kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu supaya Bawaslu menindak Mahfud Md,” pungkasnya.

penerbangan putus asa

mitratogel

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Arief Prasetyo Adi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (26/1/2024), dilansir Solopos.com.

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil satu orang dari pihak swasta bernama Rajiv. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian itu.

Kendati demikian, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

KPK pada hari Jumat (13 Oktober 2023) resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu (11 Oktober 2023).

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024.

Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.

SYL menginstruksikan dengan menugasi Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.

Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 hingga 10.000 dolar AS.

KPK menyebut terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Penggunaan uang oleh SYL, kata KPK, juga diketahui oleh KS dan MH, di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, serta pengobatan dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa penyidik menemukan ada aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga mendapati adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama KS dan MH untuk ibadah umrah.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk tersangka SYL, juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).