gacor 5000 slot login 522Jutaan kata 253247Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot yakin maxwin》
Indonesia dan Timor Leste Sepakat Majukan Sektor Komunikasi dan Informatika******
JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan Indonesia dan Timor Leste sepakat memajukan sektor komunikasi dan informatika (kominfo) kedua negara.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Budi Arie dengan Menteri Komunikasi dan Transportasi Timor Leste Miguel Marques Gonçalves Manetelu di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024).
Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Menkominfo Budi Arie, dalam rilis pers, Sabtu (27/1/2024), menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama dengan Timor Leste mencakup bidang komunikasi radio, jasa telekomunikasi, aplikasi informatika serta layanan pos dan kurir.
“Bentuk kerja sama dalam MoU untuk bidang komunikasi radio nantinya kedua negara akan melakukan koordinasi dan monitoring spektrum frekuensi radio di wilayah perbatasan. Selain itu pertukaran data dan informasi stasiun radio di daerah perbatasan dan sistem manajemen spektrum radio,” kata Menkominfo Budi Arie.
Menurut Budi Arie, Indonesia mendukung promosi dan pengembangan kerja sama teknologi 5G dan fasilitasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Selain itu, kedua negara berupaya meningkatkan pembangunan jaringan komunikasi, termasuk menjembatani kesenjangan digital dan sistem penanggulangan bencana.
“Tentunya hal ini akan dilaksanakan penyelenggara telekomunikasi termasuk sektor swasta dengan skema investasi di Timor Leste,” ucap Menkominfo.
Indonesia dan Timor Leste juga menyepakati pertukaran informasi dan kerja sama mengenai Tata Kelola Internet dan memperkuat kerja samastart-up business matchmakingagar ekosistem ekonomi digital lebih berkembang.
Kedua negara, kata dia, juga bekerja sama mempromosikan teknologi terbaru seperti kecerdasan buatan, Big Data, dan Internet of Things.
Pada sektor layanan pos dan kurir, Indonesia dan Timor Leste menyepakati kerja sama filateli dan penerbitan prangko, pengembangan layanan remitansi dan pertukaran kiriman pos di daerah perbatasan.
“Sesuai MoU, kedua negara juga melakukan pertukaran informasi kebijakan dan regulasi radio, telekomunikasi, aplikasi informatika, serta pos dan kurir,” kata Budi Arie.
Penandatangan nota kesepahaman tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Republik Demokratik Timor Leste Xanana Gusmao.
Syarat Presiden Ikut Kampanye, KPU: Ajukan Cuti ke Diri Sendiri******
SOLO —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menjelaskan jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka sesuai aturan undang-udang, dia harus mengajukan cuti. Menariknya, cuti itu diajukan kepada dirinya sendiri selaku presiden.
“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo
Hasyim dalam kesempatan yang sama menjelaskan, hak politik presiden untuk terlibat kampanye dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib mengambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).
Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara.
Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.
Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.
Jika presiden nantinya memutuskan cuti untuk kampanye, Hasyim menegaskan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menolak menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penyelenggaraan pemilu menjadi bias jika presiden ikut terlibat dalam kampanye pemilu 2024.
“Kalau untuk bias apa enggak, silahkan cek pasal yang dalam undang-undang seperti apa. Beliau kan menyampaikan pasal dalam undang-undang, kan enggak masalah, wongmenyampaikan pasal dalam undang-undang, menyampaikan saja toh. Nah, soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan kampanye itu,” kata Ketua KPU RI.
Ini Aturan Presiden Boleh Kampanye Sesuai UU Pemilu******
SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.
Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”
Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.
Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.
Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Label:e commerce paylater、pinjaman online paling mudah、judi slot gacor 2022
Terkait:cara cepat naik limit kredivo、rtp halte4d、slot gacor 2023、situs slot gacor terbaik、pinjol legal yang tidak masuk slik ojk、garuda888、link slot games、buku tafsir mimpi 2 angka、trik menang main slot online、situs terbaik slot
bab terbaru:slot tanpa maintenance(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《slot yakin maxwin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,online gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot yakin maxwin》bab terbaru。