petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

beli hp cicilan tanpa dp

slot baru 313Jutaan kata 244014Orang-orang telah membaca serialisasi

《beli hp cicilan tanpa dp》

IHSG Diproyeksi Muram Hari Ini******

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi melemah pada perdagangan Kamis (9/11).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi melemah pada perdagangan Kamis (9/11). Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi melemah pada perdagangan Kamis (9/11).

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan pergerakan indeks dipengaruhi fluktuasi harga komoditas dan pergerakan nilai tukar rupiah.

"Selain itu masih tercatatnya capital outflow secara year to date yang cukup signifikan hingga saat ini turut memberikan sentimen negatif bagi pergerakan IHSG," kata William.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan BBCA, TBIG, GGRM, ITMG, dan KBLF.

Senada, Head of Customer Literation and Education (CLE) PT Kiwoom Sekuritas Indonesia Satya Oktavianus Audi mengatakan indeks akan dipengaruhi oleh capital outflow sebesar Rp739 miliar di pasar reguler karena investor masih menunggu The Fed selesai dengan kenaikan suku bunganya.

"Kekhawatiran higher for longerakan menekan laju kenaikan IHSG dalam jangka waktu ke depan," katanya.

IHSG ditutup di level 6.804 pada Rabu (8/11) sore. Indeks saham melemah 39,68 poin atau 0,58 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,34 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 19,04 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 186 saham menguat, 354 saham terkoreksi, dan 211 saham lainnya stagnan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

1,5 Juta Ton Beras Impor Tambahan Bakal Masuk RI Januari 2024******

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan 1,5 juta ton beras impor tambahan akan masuk pada pertengahan Januari 2024.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan 1,5 juta ton beras impor tambahan akan masuk pada pertengahan Januari 2024. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kepala Badan Pangan Nasional(Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan 1,5 juta ton beras importambahan akan masuk pada pertengahan Januari 2024.

Sedangkan, sisa 600 ribu ton beras impor dari penugasan awal sebanyak 2 juta ton akan masuk dalam waktu dekat.

"Ini kita pastikan langsung tersebar di seluruh Indonesia, tidak di satu dua port(pelabuhan), tapi di seluruh port," katanya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Senin (6/11).

Sementara untuk jagung, pemerintah mengimpor 250 ribu ton yang akan datang pada pertengahan November ini.

"Apabila jagung tidak diintervensi maka nanti harga telur dan ayam akan naik karena jagung adalah komponen utama pakan ternak," katanya.

Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan sebanyak 289 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga gula pasir pada pekan pertama November ini.

Rata-rata gula pasir, katanya, mencapai Rp16.386 per kilogram (kg).

"Harga gula pasir tahun ini jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Isi Komentar JK soal Kisruh Negara Vs Pontjo Sutowo di Hotel Sultan******

Jusuf Kalla mengatakan pemerintah harusnya menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan yang dilakukan Ibnu Sutowo dalam ribut dengan Pontjo Sutowo.
Jusuf Kalla mengatakan pemerintah harusnya menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan yang dilakukan Ibnu Sutowo dalam ribut dengan Pontjo Sutowo. (Dok. Gojek).
Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kallaikut berkomentar soal ribut yang terjadi antara negara melawan pengusaha Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan

Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka. Ia mengatakan dalam sengketa tersebut, pemerintah harusnya mengutamakan pengusaha pribumi. 

JK menilai kebijakan pemerintah belakangan ini  terlihat lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pribumi. Contoh itu kata JK terlihat dari langkah pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.

"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).

Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

Saat itu katanya, belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.

"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel SultanInfografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

[Gambas:Video CNN]

Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Lihat Juga :
Daftar Pengusaha yang Masuk TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Lihat Juga :
Sri Mulyani Buka Alasan Pemerintah Banjiri Rakyat Miskin dengan Bansos

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

(rzr/agt)




bab terbaru:tafsir mimpi 2d abjad bergambar lengkap

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
cara dapat uang 200 ribu
pinjol bank bri
prediksi togel new york mid
yuk168
new slot 77
slot bonus maxwin
bantuan modal usaha online
login situs slot
vipbet88
Daftar isi semua bab
Bab 1 link slot gacor server thailand
Bab 2 situs download game pc bajakan aman
Bab 3 mansion77 rtp live
Bab 4 pinjaman online dengan ktp
Bab 5 buku mimpi togel terlengkap
Bab 6 slot gacor
Bab 7 link gacor jam sekarang
Bab 8 cara keluar dari jeratan pinjol
Bab 9 hkbvegas
Bab 10 link alternatif slot hoki
Bab 11 jika pinjol tidak dibayar
Bab 12 tangandewa
Bab 13 eyangslot
Bab 14 link slot tergacor
Bab 15 link gacor hari ini
Bab 16 slot ramai
Bab 17 tafsir mimpi 2d bergambar mbah barong
Bab 18 jitu angka wap vegas
Bab 19 pinjol via dana
Bab 20 link slot pagcor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7772bab
kotaBacaan TerkaitMore+

momok ilmu hitam

dapat uang gratis langsung masuk rekening bri
Jusuf Kalla mengatakan pemerintah harusnya menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan yang dilakukan Ibnu Sutowo dalam ribut dengan Pontjo Sutowo.
Jusuf Kalla mengatakan pemerintah harusnya menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan yang dilakukan Ibnu Sutowo dalam ribut dengan Pontjo Sutowo. (Dok. Gojek).
Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kallaikut berkomentar soal ribut yang terjadi antara negara melawan pengusaha Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan

Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka. Ia mengatakan dalam sengketa tersebut, pemerintah harusnya mengutamakan pengusaha pribumi. 

JK menilai kebijakan pemerintah belakangan ini  terlihat lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pribumi. Contoh itu kata JK terlihat dari langkah pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.

"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).

Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

Saat itu katanya, belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.

"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel SultanInfografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

[Gambas:Video CNN]

Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Lihat Juga :
Daftar Pengusaha yang Masuk TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Lihat Juga :
Sri Mulyani Buka Alasan Pemerintah Banjiri Rakyat Miskin dengan Bansos

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

(rzr/agt)

Nyonya mengendalikan suami imut itu

situs yang bagus hari ini
KCIC mengumumkan menambah empat perjalanan Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung di akhir pekan.
KCIC mengumumkan menambah empat perjalanan Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung di akhir pekan. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengumumkan menambah empat perjalanan Kereta Cepat WhooshJakarta-Bandung di akhir pekan. Penambahan jadwal dilakukan lantaran tingginya jumlah penumpang saat weekend.

Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan jumlah penumpang Whoosh tembus 18 ribu orang pada Sabtu (4/11). Jumlah itu menjadi rekor tertinggi sejak Whoosh dioperasikan secara komersial pada 17 Oktober silam.

Adapun, tujuan perjalanan masyarakat di akhir pekan mayoritas untuk berlibur, diikuti untuk urusan bisnis, bekerja, dan kepentingan lainnya.

KCIC mencatat volume penumpang Kereta Cepat Whoosh pada Sabtu (4/11) mencapai 18.053 penumpang dengan tingkat okupansi mencapai 94-100 persen. Jumlah tersebut meningkat 33 persen dibanding pekan sebelumnya pada Sabtu (28/10) dengan volume sebanyak 13.490 penumpang.

Peningkatan itu dikarenakan adanya penambahan jumlah perjalanan sebesar 28 persen dari 25 perjalanan per hari menjadi 32 perjalanan per hari untuk mengakomodir masih tingginya jumlah permintaan masyarakat akan perjalanan Kereta Cepat Whoosh.

KCIC melaporkan tiket Kereta Cepat Whoosh yang telah dijual dan dipesan masyarakat sampai dengan keberangkatan pada Sabtu (11/11) telah mencapai 216 ribu tiket. Adapun, untuk jumlah penumpang yang telah diberangkatkan hingga Sabtu (4/11) mencapai 170 ribu penumpang.

Saat ini, tiket Kereta Cepat Whoosh untuk bulan November sudah dibuka penjualannya secara bertahap di aplikasi Whoosh kereta cepat, Access by KAI, Livin by Mandiri, BRImo, web ticket.kcic.co.id serta loket dan ticket vending machine di stasiun.

Dwiyana juga mengimbau agar para penumpang memperhatikan jadwal keberangkatan, mengingat Kereta Cepat Whoosh berangkat tepat waktu dan tidak dapat menunggu penumpang. Gate boarding pun ditutup lima menit sebelum kereta diberangkatkan.

"Penumpang pun diminta untuk datang setidaknya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan agar tidak tertinggal, kata Dwiyana.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)

Pengubah saya yang tidak terbatas

potong rambut 2d togel
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bakal membayar utang kepada Bulog sebesar Rp16 triliun.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bakal membayar utang kepada Bulog sebesar Rp16 triliun. (CNN Indonesia/Feby Febrina).
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktur Utama Perum BulogBudi Waseso merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bakal membayar utang kepada Bulog sebesar Rp16 triliun.

Buwas mengatakan pembayaran utang tersebut bakal dilakukan tahun ini.

"InsyaAllah(tahun ini), kemarin Bu Menkeu menyampaikan demikian karena uang sudah ada, tinggal audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) saja," ujarnya di Komplek DPR RI, Rabu (8/11).

Dalam kesempatan terpisah, Sri Mulyani mengatakan saat ini BPKP tengah diminta mempercepat proses audit. Dengan begitu, pembayaran utang kepada Bulog segera dicairkan.

"Jadi, sekarang ini BPKP diminta untuk mengaudit secara lebih cepat sehingga tagihannya bisa disampaikan kepada kita (untuk dibayar)," ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Meski pemerintah punya utang Rp16 triliun, sang Bendahara Negara menyebut operasional Bulog tak akan terganggu.

Sri Mulyani mengatakan anggaran Bulog untuk impor beras hingga operasi pasar selama ini diambil dari perbankan dan dibayarkan Kemenkeu.

Utang Rp16 triliun kepada Bulog baru saja diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo. Airlangga menyebut Jokowi minta Sri Mulyani segera melunasi utang tersebut.

"Tadi arahan Presiden (Jokowi), Menkeu (Sri Mulyani) diminta segera melunasi tagihan Bulog yang terakumulasi Rp16 triliun," kata Airlangga.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

Naruto: Dewa Kota

ura338
Amazon kembali memutus hubungan kerja (PHK) karyawannya. Kali ini, karyawan di divisi musik yang kena pemangkasan.
Amazon kembali memutus hubungan kerja (PHK) karyawannya. Kali ini, karyawan di divisi musik yang kena pemangkasan. (AFP PHOTO / JOHN MACDOUGALL)
Jakarta, CNN Indonesia--

Amazon kembali memutus hubungan kerja (PHK) karyawannya. Kali ini, karyawan di divisi musik yang kena pemangkasan.

Perusahaan membenarkan adanya beberapa gelombang PHK selama setahun terakhir, yang telah mempengaruhi lebih dari 27 ribu karyawan raksasa ritel tersebut.

Karyawan di Amerika Latin, Amerika Utara dan Eropa juga menerima pemberitahuan bahwa mereka dipecat. Namun, perusahaan menolak menyebutkan berapa banyak karyawan yang terkena PHK kali ini.

"Beberapa peran telah dihilangkan di tim Amazon Music. Kami akan terus berinvestasi di Amazon Music," imbuhnya.

Sementara itu, tidak ada pengajuan PHK massal baru-baru ini yang dilakukan di negara bagian Washington, tempat Amazon bermarkas, maupun California atau New York, yang merupakan salah satu pusat karyawan terbesar bagi perusahaan tersebut.

Pemangkasan jumlah karyawan ini bahkan terjadi saat Amazon melaporkan laba bersih yang jauh melebihi perkiraan analis pada kuartal III tahun ini. Perusahaan juga memperkirakan pendapatan pada kuartal terakhir tahun ini kurang lebih sesuai dengan ekspektasi.

Pada bulan lalu, Amazon telah melakukan PHK terhadap staf komunikasi di divisi studio, video, dan musik.

Amazon Music sendiri mencakup mencakup podcast yang bersaing dengan Spotify, Pandora, Google Alphabet, dan Apple dalam dalam menawarkan layanan streaming musik tanpa batas dengan biaya tertentu. Amazon Music baru menaikkan harga berlangganan bulanan pada awal tahun ini menjadi US,99.

[Gambas:Video CNN]

 

(fby/pta)

Kegilaan budidaya

cicilan di bukalapak
Jusuf Kalla meminta pemerintah menghargai jasa Ibnu Sutowo dalam membangun Hotel Sultan. Permintaan itu di tengah konflik Pontjo Sutowo-negara di Sultan.
Jusuf Kalla meminta pemerintah menghargai jasa Ibnu Sutowo dalam membangun Hotel Sultan. Permintaan itu di tengah konflik Pontjo Sutowo-negara di Sultan. (dok. tim media JK).
Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla ikut bersuara soal sengketa kepemilikan Hotel Sultanyang terjadi antara pemerintah dengan Pontjo Sutowo yang kini belum juga  berakhir.

JK menyebut dalam urusan sengketa tersebut, pemerintah harusnya memegang prinsip lebih mengutamakan pengusaha pribumi. Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka.

JK menilai saat ini kebijakan pemerintah lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pengusaha pribumi. Sebagai contoh JK menyebut pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.

"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).

Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

Saat itu katanya,  belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.

"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan
Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

[Gambas:Video CNN]

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Lihat Juga :
Guyon Basuki Disenyumi Menteri China Usai Banggakan Bendung: Jangkrik

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

Lihat Juga :
Pertamina Ungkap Masa Depan Pengecer Kalau Penyaluran LPG Ditertibkan

 

(rzr/agt)

Fantasi: Kapan saya menjadi tak terkalahkan?

slot new member maxwin
Pemerintah bakal mengimpor 20 ribu ton jagung untuk memenuhi pasokan pakan ternak, tiba di Tanah Air 15 November 2023.
Pemerintah bakal mengimpor 20 ribu ton jagung untuk memenuhi pasokan pakan ternak, tiba di Tanah Air 15 November 2023. (ANTARA FOTO/AKBAR TADO)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah bakal mengimpor 20 ribu ton jagunguntuk memenuhi pasokan pakan ternak. Imporini dilakukan sebagai bagian dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan impor jagung tersebut bakal tiba di tanah air pada 15 November mendatang.

"Tahap pertama 20 ribu ton masuk di tanggal 15 November, nanti masuk di (pelabuhan) Tanjung Perak," ucapnya dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian dan Komisi IV DPR RI, Rabu (8/11).

Rinciannya, 20 ribu ton jagung akan kembali tiba di Indonesia pada 3 Desember 2023, lalu 30 ribu ton tiba pada 8 Desember 2023.

Kemudian, datang lagi 45 ribu ton pada 20 Desember 2023. Selanjutnya 45 ribu ton pada 25 Desember 2023.

Arief menjelaskan impor jagung ini sudah mendapat izin dan rekomendasi dari Kementan. Atas rekomendasi itu, pihaknya pun lantas menugaskan Bulog untuk mengimpor.

Ia juga mengaku sudah mengantongi daftar peternak yang akan mendapat jagung tersebut. Ia pun optimis dengan impor tersebut harga jagung pakan bisa turun di bawah Rp5.000 per kilogram (kg).

"Harganya kurang lebih (bisa menjadi) sekitar Rp5.000," ucap Arief.

Sebelumnya, Arief menyebut harga rata-rata nasional jagung tingkat peternak tembus Rp7.000 per kg.

Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan karena harga jagung di tingkat produsen dan konsumen yang terus meningkat dan melampaui harga acuan penjualan (HAP).

Adapun HAP di tingkat konsumen untuk pengguna jagung sebagai pakan ternak di industri pakan ternak dan/atau peternak di harga Rp5.000 per kg.

Acuan itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)