istanaslot365 939Jutaan kata 972142Orang-orang telah membaca serialisasi
《idr 188 slot》
Perusahaan Gim Riot Games PHK 530 Karyawan******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengembang video permainan Amerika Serikat (AS), Riot Games, memutus hubungan kerja (PHK) 11 persen atau 530 orang karyawan secara global.
Dalam memo yang ditujukan ke karyawan, perusahaan yang dikenal dengan gim League of Legends dan Valorant itu melakukan pemangkasan karyawan karena meningkatnya beban biaya.
"Kami harus berbuat lebih banyak untuk memfokuskan bisnis kami dan memusatkan upaya kami pada hal-hal yang paling mendorong nilai pemain, hal-hal yang benar-benar bernilai bagi para pemain," tulis CEO Riot Games Dylan Jadeja, dikutip CNN, Selasa (23/11).
PHK yang dilakukan Riot Games menambah daftar perusahaan teknologi, media, serta bank di AS yang melakukan pemangkasan karyawan di bulan ini.
Dalam dua pekan terakhir, Google, Amazon, dan perusahaan teknologi terkemuka lainnya telah mengumumkan PHK terhadap lebih dari 5.500 karyawan.
Ada juga Citigroup yang melakukan PHK terhadap 20 ribu pegawainya imbas rugi US,8 miliar atau sekitar Rp27,96 triliun (asumsi kurs Rp15.533 per dolar AS).
Bank raksasa asal AS itu harus memangkas sekitar 8 persen dari total karyawannya mulai 2024 hingga 2026. Saat ini, Citigroup punya sekitar 239 ribu pegawai.
Kerugian yang dialami Citigroup disebabkan bengkaknya biaya hingga US,8 miliar yang terungkap dalam keterbukaan Bursa AS.
Biaya itu mencakup beban reorganisasi perusahaan, cadangan terkait devaluasi mata uang dan ketidakstabilan di Argentina dan Rusia, serta pembayaran US,7 miliar untuk mengisi kembali dana asuransi simpanan pemerintah.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
Bali Turunkan Pajak Hiburan Diskotek Cs di Bawah 40 Persen******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian mengatakan pemerintah daerah (pemda) Bali bakal memberikan insentif agarpajak hiburanuntuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa di bawah 40 persen.
Hal itu sesuai dengan pasal 101 Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Yang di Bali mereka sudah melakukan itu (insentif) karena saya kan zoom meeting dengan gubernur, bupati walikota se-Bali, mereka sudah rapat mengundang pengusaha tempat hiburan. Mereka akan memberikan Pasal 101, memberikan insentif, berapa insentifnya ya yang jelas di bawah 40 persen," katanya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (29/1).
Tito pun mendorong pemda lainnya untuk memberikan insentif pajak hiburan.
"Saya mendorong daerah-daerah lain unuk kesinambungan lapangan pekerjaan dan kesulitan usaha pasca covid, kita mendorong untuk mereka menggunakan kewenangan diskresi yang diberikan dari UU itu Pasal 101," katanya.
Pemberian insentif pajak hiburan oleh pemda tertuang dalam Pasal 99 PP PDRD Nomor 35 tahun 2023 yang menyatakan bahwa pemda bisa memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya sebagai upaya mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi.
"Insentif fiskalnya berupa apa? pengurangan. Jadi kalau saat ini memang belum mampu dengan tarif 40 persen silahkan berdasarkan assesment daerahnya, melakukan pengurangan pokok pajaknya, memberikan keringanan, memberikan pembebasan ataupun penghapusan dari pokok pajak," jelas Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati dalam media briefing di Gedung Kemenkeu, Selasa (16/1).
Namun, ia menekankan tidak semua pelaku usaha bisa mendapatkan pajak hiburan tertentu di bawah 40 persen. Sebab, pemberiannya harus berdasarkan assesment dari pemerintah atas pengajuan dari pengusaha.
Ada empat faktor yang harus dipertimbangkan untuk bisa memberikan pajak hiburan tertentu di bawah 40 persen kepada pelaku usaha. Pertama, kemampuan membayar wajib pajak/ wajib retribusi.
"Jika memang pelaku usaha dalam kategori wajib pajak yang belum mampu secara usaha ditetapkan dengan tarif 40 persen, maka kepala daerah berapa bisa memberikan insentif," ujarnya.
Kedua, mempertimbangkan kondisi tertentu wajib pajak. Misalnya usaha terdampak bencana alam, mengalami kebakaran, dan kondisi yang tidak menguntungkan lainnya.
Ketiga, pelaku usaha mikro dan menengah yang bisa dibuktikan dengan izin usaha sebagai pelaku UMKM, maka bisa diberikan insentif.
Keempat, mempertimbangkan kemampuan daerah untuk mendukung kebijakan pemda mencapai program prioritas daerah atau yang terkait dengan nasional.
"Memberikan kemudahan insentif ini tentu harus di-assessment dulu ya jika itu pengajuannya dari wajib pajak. Jika itu merupakan prioritas daerah, ya silahkan diberikan secara massal," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Bali Turunkan Pajak Hiburan Diskotek Cs di Bawah 40 Persen******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian mengatakan pemerintah daerah (pemda) Bali bakal memberikan insentif agarpajak hiburanuntuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa di bawah 40 persen.
Hal itu sesuai dengan pasal 101 Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Yang di Bali mereka sudah melakukan itu (insentif) karena saya kan zoom meeting dengan gubernur, bupati walikota se-Bali, mereka sudah rapat mengundang pengusaha tempat hiburan. Mereka akan memberikan Pasal 101, memberikan insentif, berapa insentifnya ya yang jelas di bawah 40 persen," katanya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (29/1).
Tito pun mendorong pemda lainnya untuk memberikan insentif pajak hiburan.
"Saya mendorong daerah-daerah lain unuk kesinambungan lapangan pekerjaan dan kesulitan usaha pasca covid, kita mendorong untuk mereka menggunakan kewenangan diskresi yang diberikan dari UU itu Pasal 101," katanya.
Pemberian insentif pajak hiburan oleh pemda tertuang dalam Pasal 99 PP PDRD Nomor 35 tahun 2023 yang menyatakan bahwa pemda bisa memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya sebagai upaya mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi.
"Insentif fiskalnya berupa apa? pengurangan. Jadi kalau saat ini memang belum mampu dengan tarif 40 persen silahkan berdasarkan assesment daerahnya, melakukan pengurangan pokok pajaknya, memberikan keringanan, memberikan pembebasan ataupun penghapusan dari pokok pajak," jelas Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati dalam media briefing di Gedung Kemenkeu, Selasa (16/1).
Namun, ia menekankan tidak semua pelaku usaha bisa mendapatkan pajak hiburan tertentu di bawah 40 persen. Sebab, pemberiannya harus berdasarkan assesment dari pemerintah atas pengajuan dari pengusaha.
Ada empat faktor yang harus dipertimbangkan untuk bisa memberikan pajak hiburan tertentu di bawah 40 persen kepada pelaku usaha. Pertama, kemampuan membayar wajib pajak/ wajib retribusi.
"Jika memang pelaku usaha dalam kategori wajib pajak yang belum mampu secara usaha ditetapkan dengan tarif 40 persen, maka kepala daerah berapa bisa memberikan insentif," ujarnya.
Kedua, mempertimbangkan kondisi tertentu wajib pajak. Misalnya usaha terdampak bencana alam, mengalami kebakaran, dan kondisi yang tidak menguntungkan lainnya.
Ketiga, pelaku usaha mikro dan menengah yang bisa dibuktikan dengan izin usaha sebagai pelaku UMKM, maka bisa diberikan insentif.
Keempat, mempertimbangkan kemampuan daerah untuk mendukung kebijakan pemda mencapai program prioritas daerah atau yang terkait dengan nasional.
"Memberikan kemudahan insentif ini tentu harus di-assessment dulu ya jika itu pengajuannya dari wajib pajak. Jika itu merupakan prioritas daerah, ya silahkan diberikan secara massal," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Label:akses situs aman、situs slot 88、black slot88
Terkait:situs slot tergacor terpercaya、daftar pinjaman online、pinjaman online bunga rendah selain kredivo、betnation77、proses akulaku、link slot gacor 2022、pinjol pakai e wallet、luxsury333、pinjam uang di pegadaian tanpa jaminan、rtp ligaciputra
bab terbaru:pusatjudi(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《idr 188 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot daftarHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《idr 188 slot》bab terbaru。