petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

depowin

mbc303 303Jutaan kata 399186Orang-orang telah membaca serialisasi

《depowin》

Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap******

Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA/HO-Dewan Pers/am.
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers mendorong agar perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum penyalahgunaan profesi wartawan bisa naik menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).

Adapun ketentuan itu sudah ada sejak 2017, melalui nota kesepahaman (Mou) yang ditandatangani Tito Karnavian selaku Kapolri pada saat itu. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pun ingin ketentuan itu menjadi Perkap agar tak perlu diperbarui setiap tahunnya.

"MoU ini kita tindaklanjuti menjadi PKS, lalu sekarang sedang diinisiasi mudah-mudahan bisa menjadi Perkap," kata Ninik saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin.

Menurutnya Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan pers karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan nasional jika tidak memperhatikan kode etik.

Dia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi jurnalis dan perusahaan pers, melainkan memproteksi kebebasan pers.

Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin Indonesia dipenuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Maka dari itu, yang diproteksi oleh Dewan Pers adalah karya jurnalistik yang telah menempuh metode-metode jurnalistik.

"Jangan sampai kebebasan sipil dihadapkan dengan keamanan nasional," kata dia.

Terkadang, kata dia, ada beberapa media yang mengambil sumber informasi dari media sosial untuk dibuat menjadi sebuah berita, tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar kode etik jurnalistik.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan di era Reformasi ini pers sangat bebas dan terbuka dibandingkan era Orde Baru. Menurutnya hal itu merupakan nilai dari demokrasi, karena publik bisa turut terlibat dalam mengawasi kebijakan.

Maka dari itu saat menjabat sebagai Kapolri, dia pun turut menandatangani nota kesepahaman terkait kemerdekaan pers agar permasalahan pers tidak langsung dibawa ke ranah hukum.

"Kalau Dewan Pers menyatakan ada unsur pidana, baru diserahkan ke Polri," kata Tito yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Walaupun begitu, dia mengatakan kebebasan pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan nasional. Menurutnya perusahaan pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar produk jurnalistik yang dihasilkan berkualitas.

"Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal," katanya.

Adapun pada tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.

PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah disepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
Baca juga: Dewan Pers ingatkan Polri bijak melihat perkembangan media
Baca juga: Polri-Dewan Pers Kerja Sama Tangani Sengketa
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Gol Marko Arnautovic menangkan Inter Milan atas Atletico Madrid******

Gol Marko Arnautovic menangkan Inter Milan atas Atletico Madrid
Logo Liga Champions melekat dalam bola resmi yang digunakan dalam kompetisi sepak bola paling bergengsi antarklub Eropa tersebut. (ANTARA/AFP/Denis Charlet)
Jakarta (ANTARA) - Gol Marko Arnautovic menangkan Inter Milan atas Atletico Madrid dengan skor 1-0 dalam pertandingan leg pertama babak 16 besar Liga Champions di Giuseppe Meazza pada Rabu dini hari WIB. Inter bermain dominan sejak pertandingan dimulai, tetapi peluang pertama diciptakan oleh Atletico pada menit ke-13 lewat tembakan Lino dari luar kotak penalti. Namun, arah bola masih menyamping dari gawang yang dikawal Yann Sommer. Meski lebih banyak menguasai bola dan menekan pertahanan Atletico, tetapi Inter belum memberikan ancaman berarti bagi gawang Jan Oblak. Peluang berbahaya Inter baru muncul pada menit ke-36 ketika umpan silang Nicolo Barella dari sisi kanan disambut kepala Lautaro Martinez, tetapi Oblak masih bisa mengamankan gawangnya.

Baca juga: Simeone waspadai Inter karena termasuk terbaik di Eropa Tiga menit berselang, Inter mendapat peluang lagi menyusul blunder Rodrigo De Paul saat mengoper bola dan Marcus Thuram mengambilnya. Thuram mengoper kepada Lautaro yang langsung menembak ke gawang dan diblok Axel Witsel. Pada menit ke-43, Thuram kembali punya kans mencetak gol andaikan tendangannya tidak mengarah tepat ke Oblak. Skor 0-0 menutup babak pertama. Inter harus menarik keluar Thuram di babak kedua karena mengalami cedera. Marko Arnautovic masuk menggantikan penyerang asal Prancis itu. Penggantinya langsung membuat peluang pada menit ke-49 saat berada di tiang jauh menyambut umpan silang Federico Dimarco. Tanpa kawalan, Arnautovic menyambut dengan sepakan first time, tetapi bola melayang di atas mistar. Atletico mendapat peluang terbaik pada menit ke-56 saat Lino melakukan umpan 1-2 dengan Rodrigo De Paul, yang kemudian dituntaskan dengan sepakan keras. Sayangnya bola masih melenceng ke sisi gawang. Pada menit ke-64, Arnautovic mendapatkan peluang lagi saat menerima umpan dari Lautaro Martinez. Sepakan pemain asal Austria itu masih melayang ke atas mistar. Satu kans didapat Lautaro dari tandukan meneruskan umpan silang Hakan Calhanoglu, yang bisa ditepis oleh Oblak. Inter akhirnya bisa memecah kebuntuan pada menit ke-79. Barella berhasil merebut bola dari pemain Atletico, Lautaro kemudian menggiringnya ke kotak penalti.
Baca juga: Simone Inzaghi waspadai kedalaman skuad Atletico Madrid
 Kapten Inter itu kemudian menembak bola, tetapi bisa digagalkan Oblak. Bola rebound kemudian disambar Arnautovic untuk jadi gol yang membawa Inter memimpin 1-0. Atletico mencoba membalas semenit kemudian lewat sepakan Lino dari jarak jauh yang masih melayang tipis di atas mistar Yann Sommer. Tim tamu mencoba untuk mencetak gol penyeimbang dan beberapa kali membuat Inter melakukan kesalahan di lini belakang. Namun, tidak ada gol tambahan yang tercipta sehingga Inter Milan tetap menang 1-0 atas Atletico Madrid. Ini menjadi modal penting bagi Inter untuk melaju ke babak selanjutnya. Laga leg kedua akan digelar di markas Atletico Madrid pada 14 Maret mendatang.

Baca juga: Michel sebut Liga Champions kian dekat jika menang lawan Bilbao

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs slot via dana

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
slot gacor link thailand
seribu mimpi 00
selain akulaku dan kredivo
cara bermain hago agar dapat uang
link slot bonus new member tanpa deposit
situs 4d slot login
66 di erek erek
adu gacor slot
situs slot 25 bonus 25
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjol cepat cair ilegal 2022
Bab 2 slot garuda999
Bab 3 gopay138
Bab 4 gerakan99
Bab 5 asian89
Bab 6 game gacor slot
Bab 7 2d abjad bergambar
Bab 8 indoace
Bab 9 aku kaya pinjol ilegal
Bab 10 pro gacor
Bab 11 situs judi slot
Bab 12 euro4d slot
Bab 13 cara pinjam uang di akulaku ke dana
Bab 14 mas 123 slot
Bab 15 pinjol cair ke seabank
Bab 16 judi slot online24jam terpercaya
Bab 17 judi slot online terpercaya
Bab 18 pinjaman online aman bunga rendah
Bab 19 vivo7bet
Bab 20 dewapetir89
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3917bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Dasar perapian

viralbet77
Kepala BPPD Sidoarjo enggan berkomentar usai diperiksa KPK
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, jumat (16/2/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jumat.

Ari selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 17.42 WIB langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi kuasa hukumnya tanpa memberikan komentar kepada wartawan.

Selain Ari, pada hari ini penyidik KPK juga turut memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali serta tiga saksi lainnya, yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan, dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja informasi yang didalami pada pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Baca juga: Ahmad Muhdlor: Temuan KPK jadi pembelajaran untuk Sidoarjo
Baca juga: Kepala BPPD Sidoarjo penuhi panggilan penyidik KPK

Sebelumnya, KPK pada tanggal 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan bahwa penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut lantas dipelajari oleh tim KPK, kemudian pada hari Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT ini diamankan uang tunai sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar pada tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari ASN tersebut.

Baca juga: Dewas nyatakan 90 pegawai bersalah terkait pungli di Rutan KPK
Baca juga: Dewas KPK nyatakan 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW kepada ASN di beberapa kesempatan. Ada larangan untuk tidak membahas potongan tersebut melalui alat komunikasi, di antaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan mencapai 10—30 persen sesuai dengan besaran insentif yang mereka terima.

Penyerahan uang tersebut secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus pada tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW.  Bukti awal ini akan dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2019 junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Mulailah berlatih dari dasar laut

sarangslot
Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Bambang Hero Saharjo memparkan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang timah di Provinsi Bangka Belitung, Senin (19/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Bambang Hero Saharjo mengungkapkan total kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp271,06 triliun.

Bambang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan nilai kerugian Rp271,06 triliun itu merupakan penghitungan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

"Kalau semua digabungkan kawasan hutan dan nonkawasan hutan total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271.069.688.018.700,' kata Bambang.

Pakar forensik kehutanan itu menjelaskan dalam penghitungan kerugian ekologi atau lingkungan itu, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan serta pengamatan dengan citra satelit dari tahun 2015 sampai 2022.

Berdasarkan verifikasi dan pengamatan citra satelit itu mendapatkan bukti-bukti yang dapat membuat terang suatu tindak pidana bahwa adanya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Selain itu, aktivitas tambang timah tersebut tidak hanya dilakukan di luar kawasan hutan, tetapi juga dalam kawasan hutan.

"Kami merekonstruksi dengan menggunakan satelit pada tahun 2015 yang merah-merah ini adalah wilayah IUP (izin usaha pertambangan) dan non-IUP. Kami tracking2016, 2017, 2018, 2019, 2020 sampai 2022, dilihat warna merah makin besar, ini adalah contoh saja," katanya.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka baru korupsi tambang timah

Dari tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung terdapat IUP di darat seluas 349.653,574 hektare. Sementara data luas galian tambang di tujuh kabupaten itu totalnya 170.363,064 hektare. Kabupaten Belitung Timur cukup tinggi luas galian tambangnya mencapai 43.175,372 hektare, sementara IUP-nya hanya 37.535,452 hektare.

Bambang mengungkapkan dari total 170.363,064 hektare luas galian tambang di tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung tersebut, sekitar 75.345,751 hektare berada di dalam kawasan hutan dan 95.017,313 hektare berada di luar kawasan hutan.

Dari 75.345,751 hektare luas galian dalam kawasan hutan terdiri atas 13.875,295 hektare berada di hutan lindung, 59.847,252 hektare di hutan produksi tetap, 77,830 hektare di hutan produksi yang dapat dikonversi, dan 1.238,917 hektare di taman hutan raya.

"Bahkan di taman nasional pun ada, yaitu seluas 306,456 hektare," tambahnya.

Kemudian dari 170.363,064 hektare luas galian tambang tersebut, ternyata yang memiliki IUP tambang hanya 88.900,462 hektare, sementara 81.462,602 hektare tidak memiliki IUP.

Baca juga: Polda Kepri tangkap lima tersangka kasus tambang pasir timah ilegal

Bambang juga mengungkapkan total luas IUP tambang darat dan laut mencapai 915.854,625 hektare, yang terdiri atas 349.653,574 hektare luas IUP tambang darat dan 566.201,08 hektare luas IUP tambang laut.

"Luas IUP tambang di darat ini dari 349.653,574 hektare, ada yang berada di kawasan hutan, yaitu seluas 123.012,010 hektare," kata Bambang.

Selanjutnya dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya melakukan penghitungan kerugian ekologi yang ditimbulkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan. Dengan membaginya kerugian lingkungan di kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

Total kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan, yakni biaya kerugian lingkungan (ekologi) Rp157,83 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp60,27 miliar dan biaya pemulihan lingkungan Rp5,26 miliar sehingga totalnya Rp223,36 triliun.

Baca juga: Kejagung tetapkan lima tersangka korupsi tata niaga komoditas timah

Sedangkan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah di luar kawasan hutan (APL), yakni biaya kerugian lingkungan Rp25,87 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp15,2 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp6,62 miliar sehingga totalnya Rp47,70 triliun.

"Kalau semua digabung kawasan hutan dan luar kawasan hutan, total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271,06 triliun," kata Bambang.

Kerugian ditambahkan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut hasil penghitungan ekologi yang dipaparkan Prof. Bambang Hero akan ditambahkan dengan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara yang sedang diusut Kejagung.

"Saat ini penghitungan kerugian keuangan negara masih berproses, nanti berapa hasilnya akan kami sampaikan," ujar Kuntadi.

Kutandi menambahkan paparan yang disampaikan Prof. Bambang menampakkan bahwa sebagian besar lahan yang ditambah oleh para pelaku dan tersangka masuk ke kawasan hutan dan area bekas tambang yang seharusnya dipulihkan (reklamasi), tetapi tidak dilakukan.

"Sama sekali tidak dipulihkan dan ditinggalkan begitu saja, menimbulkan bekas lubang-lubang besar dan rawa-rawa yang tidak sehat bagi lingkungan masyarakat," kata Kuntadi.

Baca juga: Kejagung tetapkan dua tersangka baru komoditi timah

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan 10 orang tersangka tindak pidana korupsi dan satu orang tersangka kasus perintangan penyidikan.

Kesepuluh tersangka tersebut, yakni RL, selaku General Manajer (GM) PT TIN, TN alias AN dan tersangka AA. Kemudian, SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN), tersangka BY selaku Mantan Komisaris CV VIP dan RI selaku Direktur Utama PT SBS.

Penyidik juga menetapkan dua tersangka dari PT Timah Tbk, yakni MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka perintangan penyidikan kasus Timah

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Faun

playnet88
Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Bambang Hero Saharjo memparkan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang timah di Provinsi Bangka Belitung, Senin (19/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Bambang Hero Saharjo mengungkapkan total kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp271,06 triliun.

Bambang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan nilai kerugian Rp271,06 triliun itu merupakan penghitungan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

"Kalau semua digabungkan kawasan hutan dan nonkawasan hutan total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271.069.688.018.700,' kata Bambang.

Pakar forensik kehutanan itu menjelaskan dalam penghitungan kerugian ekologi atau lingkungan itu, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan serta pengamatan dengan citra satelit dari tahun 2015 sampai 2022.

Berdasarkan verifikasi dan pengamatan citra satelit itu mendapatkan bukti-bukti yang dapat membuat terang suatu tindak pidana bahwa adanya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Selain itu, aktivitas tambang timah tersebut tidak hanya dilakukan di luar kawasan hutan, tetapi juga dalam kawasan hutan.

"Kami merekonstruksi dengan menggunakan satelit pada tahun 2015 yang merah-merah ini adalah wilayah IUP (izin usaha pertambangan) dan non-IUP. Kami tracking2016, 2017, 2018, 2019, 2020 sampai 2022, dilihat warna merah makin besar, ini adalah contoh saja," katanya.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka baru korupsi tambang timah

Dari tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung terdapat IUP di darat seluas 349.653,574 hektare. Sementara data luas galian tambang di tujuh kabupaten itu totalnya 170.363,064 hektare. Kabupaten Belitung Timur cukup tinggi luas galian tambangnya mencapai 43.175,372 hektare, sementara IUP-nya hanya 37.535,452 hektare.

Bambang mengungkapkan dari total 170.363,064 hektare luas galian tambang di tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung tersebut, sekitar 75.345,751 hektare berada di dalam kawasan hutan dan 95.017,313 hektare berada di luar kawasan hutan.

Dari 75.345,751 hektare luas galian dalam kawasan hutan terdiri atas 13.875,295 hektare berada di hutan lindung, 59.847,252 hektare di hutan produksi tetap, 77,830 hektare di hutan produksi yang dapat dikonversi, dan 1.238,917 hektare di taman hutan raya.

"Bahkan di taman nasional pun ada, yaitu seluas 306,456 hektare," tambahnya.

Kemudian dari 170.363,064 hektare luas galian tambang tersebut, ternyata yang memiliki IUP tambang hanya 88.900,462 hektare, sementara 81.462,602 hektare tidak memiliki IUP.

Baca juga: Polda Kepri tangkap lima tersangka kasus tambang pasir timah ilegal

Bambang juga mengungkapkan total luas IUP tambang darat dan laut mencapai 915.854,625 hektare, yang terdiri atas 349.653,574 hektare luas IUP tambang darat dan 566.201,08 hektare luas IUP tambang laut.

"Luas IUP tambang di darat ini dari 349.653,574 hektare, ada yang berada di kawasan hutan, yaitu seluas 123.012,010 hektare," kata Bambang.

Selanjutnya dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya melakukan penghitungan kerugian ekologi yang ditimbulkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan. Dengan membaginya kerugian lingkungan di kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

Total kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan, yakni biaya kerugian lingkungan (ekologi) Rp157,83 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp60,27 miliar dan biaya pemulihan lingkungan Rp5,26 miliar sehingga totalnya Rp223,36 triliun.

Baca juga: Kejagung tetapkan lima tersangka korupsi tata niaga komoditas timah

Sedangkan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah di luar kawasan hutan (APL), yakni biaya kerugian lingkungan Rp25,87 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp15,2 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp6,62 miliar sehingga totalnya Rp47,70 triliun.

"Kalau semua digabung kawasan hutan dan luar kawasan hutan, total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271,06 triliun," kata Bambang.

Kerugian ditambahkan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut hasil penghitungan ekologi yang dipaparkan Prof. Bambang Hero akan ditambahkan dengan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara yang sedang diusut Kejagung.

"Saat ini penghitungan kerugian keuangan negara masih berproses, nanti berapa hasilnya akan kami sampaikan," ujar Kuntadi.

Kutandi menambahkan paparan yang disampaikan Prof. Bambang menampakkan bahwa sebagian besar lahan yang ditambah oleh para pelaku dan tersangka masuk ke kawasan hutan dan area bekas tambang yang seharusnya dipulihkan (reklamasi), tetapi tidak dilakukan.

"Sama sekali tidak dipulihkan dan ditinggalkan begitu saja, menimbulkan bekas lubang-lubang besar dan rawa-rawa yang tidak sehat bagi lingkungan masyarakat," kata Kuntadi.

Baca juga: Kejagung tetapkan dua tersangka baru komoditi timah

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan 10 orang tersangka tindak pidana korupsi dan satu orang tersangka kasus perintangan penyidikan.

Kesepuluh tersangka tersebut, yakni RL, selaku General Manajer (GM) PT TIN, TN alias AN dan tersangka AA. Kemudian, SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN), tersangka BY selaku Mantan Komisaris CV VIP dan RI selaku Direktur Utama PT SBS.

Penyidik juga menetapkan dua tersangka dari PT Timah Tbk, yakni MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka perintangan penyidikan kasus Timah

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Permainan online Raja Fajar

rajawali slot 123
Milan buang kans untuk naik ke posisi kedua setelah dikalahkan Monza
Reaksi penyerang AC Milan Olivier Giroud setelah timnya kalah 2-4 dari Monza pada pertandingan Liga Italia di Stadion Brianteo, Monza, Minggu (18/2/2024). ANTARA/AFP/PIERO CRUCIATTI.
Jakarta (ANTARA) - AC Milan membuang kans untuk menggeser Juventus dari posisi kedua klasemen sementara Liga Italia, setelah takluk 2-4 di markas Monza, Stadion Brianteo, pada Minggu waktu setempat atau Senin dini hari WIB.

Hasil itu membuat Milan tetap berada di posisi ketiga dengan 52 poin, tertinggal dua poin dari Juventus dan tertinggal 11 poin dari pemuncak klasemen sekaligus rival sekota, Inter.

"Ini merupakan kekalahan yang benar-benar menyakitkan, malam ini tidak dapat berjalan dengan lebih buruk lagi,” kata pelatih Milan Stefano Pioli seperti dikutip dari AFP.

Matteo Pessina membuka keunggulan Monza pada menit ke-45 melalui eksekusi penalti, yang dihadiahkan kepadanya setelah pelanggaran Malick Thiaw terhadap dirinya di kotak terlarang.

Sebelum babak pertama usai, Dany Mota menggandakan keunggulan Monza setelah ia dengan tenang menerima bola, menggiringnya sedikit ke kotak penalti, sebelum melepaskan sepakan akurat ke sudut kiri atas gawang Milan pada menit ke- 51 (45+6’).

Monza semakin terlihat akan meraih kemenangan setelah Milan harus bermain dengan sepuluh pemain, akibat kartu merah yang diterima Luka Jovic pada menit ke-54. Pelanggaran itu diketahui wasit setelah melihat tinjauan VAR.

Pelatih Milan Pioli kemudian memasukkan para pemain andalannya Rafael Leao, Christian Pulisic, dan Olivier Giroud dari bangku pemain cadangan. Langkah itu segera menuai hasilnya.

Giroud mendapat umpan dari Pulisic untuk diteruskan menjadi gol ke-12nya musim ini pada menit ke-60. Pulisic kemudian bertindak sebagai pencetak gol untuk menyamakan kedudukan menjadi 2-2 pada menit ke-88.

Meski demikian, bintang muda Prancis Warren Bondo merestorasi keunggulan Monza pada menit ke-90 melalui sepakan kerasnya dari luar kotak penalti. Lorenzo Colombo lantas menambahi satu gol lagi melalui sepakan dari dalam kotak penalti pada menit ke-95.

Baca juga: AS Roma kembali ke jalur kemenangan setelah hajar Frosinone 3-0
Baca juga: Hasil positif Lazio tak berlanjut setelah ditekuk Bologna 1-2
Baca juga: Napoli kembali gagal menang, Mazzarri sampaikan permintaan maaf
Baca juga: Gasperini tegaskan Atalanta fokus amankan posisi empat besarDaftar susunan pemain:

Monza: Michele Di Gregorio, Armando Izzo, Pablo Mari, Andera Carboni, Samuele Birindelli, Matteo Pessina, Roberto Gagliardini, Dany Mota, Andrea Colpani, Valentin Carboni, Milan Duric

Pelatih: Rafaelle Paladino
 

AC Milan: Mike Maignan, A Florenzi, Malick Thiaw, M Gabbia, Theo Hernandez, Ismael Bennacer, Yacine Adli, Samuel Chukwueze, Ruben Loftus-Cheek, Noah Okafor, Luka Jovic

Pelatih: Stefano Pioli

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2024

Superstar Xuankai

judi resmi
Jokowi terima surat kepercayaan sembilan duta besar negara sahabat
Presiden RI Joko Widodo menerima surat kepercayaan Duta Besar Mauritania Wedaddy Ould Sidi Haiba di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menerima surat kepercayaan sembilan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta, prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan dari masing-masing negara sahabat setelah para duta besar tiba di Istana Merdeka.

Sejumlah pasukan turut membawa bendera negara sahabat bersama negara Republik Indonesia ke depan Istana Merdeka.

Baca juga: Dubes negara sahabat bertekad perkuat hubungan bilateral dengan RI

Baca juga: Presiden Jokowi terima surat kepercayaan sepuluh dubes negara sahabat

Adapun kesembilan duta besar negara sahabat yang diterima Presiden yaitu:

1.Duta Besar Belarus, Raman Ramanouski
2.Duta Besar Bosnia dan Herzegovina, Armin Limo
3.Duta Besar Mauritania, Wedaddy Ould Sidi Haiba
4.Duta Besar Jepang, Masaki Yasushi
5.Duta Besar Mesir, Yasser Hassan Farag Elshemy
6.Duta Besar Bangladesh, Tarikul Islam
7.Duta Besar Aljazair, Hassane Rabehi
8.Duta Besar Uruguay, Cristina Gonzalez
9.Duta Besar Portugal, Miguel De Mascarinhas De Calheiros Velozo

Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar tersebut di Indonesia.

Setelah selesai menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo, para duta besar berpamitan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan pada kesempatan tersebut.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

penyedia sistem

kumpulan situs slot tergacor
Presiden lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu besok
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, di Jakarta, Selasa (20/2/20240. ANTARA/Yashinta Difa
Rabu besok, 21 Februari 2024, pukul 11.00 WIB, diagendakan pelantikan Menko Polhukam dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN oleh Presiden di Istana Negara
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2).

"Rabu besok, 21 Februari 2024, pukul 11.00 WIB, diagendakan pelantikan Menko Polhukam dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN oleh Presiden di Istana Negara," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Mengenai siapa yang akan diangkat dan dilantik oleh Presiden untuk mengisi dua posisi itu, Ari meminta wartawan menunggu dan menyaksikan langsung Rabu besok. “Kita tunggu besok ya," ujar Ari.

Adapun selain pelantikan dua menteri, menurut Ari, juga akan ada pengucapan sumpah/janji anggota Komisi Kejaksaan di hadapan Presiden yang juga diselenggarakan di Istana Negara.

Sebelumnya beredar informasi di kalangan wartawan bahwa Menteri Agraria dan tata Ruang Hadi Tjahjanto akan dilantik Presiden sebagai Menko Polhukam definitif. Isu itu juga diketahui oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Isunya demikian," kata Sahroni dalam pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Mahfud sebut Hadi Tjahjanto sosok yang baik

Baca juga: Demokrat tanggapi isu AHY jadi Menteri ATR

Baca juga: Tito belum tahu kabar pelantikan Hadi Tjahjanto jadi Menko Polhukam

Seiring dengan munculnya isu itu, beredar pula kabar bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dilantik sebagai Menteri ATR menggantikan Hadi Tjahjanto.

Dimintai tanggapannya soal isu itu, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Namun demikian, kata Herzaky, jika negara memanggil AHY selalu siap memenuhi panggilan itu.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024