cara melakukan cicilan di lazada 851Jutaan kata 191755Orang-orang telah membaca serialisasi
《deposit 25 bonus 25 new member》
Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional******
Meski rekapitulasi secara manual belum selesai, publik bisa mengikuti perkembangan hasil real countKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau tinggal klik pemilu2024.kpu.go.id.
Publik pun bisa memprediksi partai politik mana saja yang memenuhi ambang batas parlemen, khususnya pada Pemilu Anggota DPR RI, yang diikuti 18 partai politik nasional. Pada pemilu anggota legislatif (pileg) ini tercatat 9.918 calon anggota DPR RI yang memperebutkan 580 kursi DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil).
Sesuai dengan nomor urut peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Terkait dengan putusan MK saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tengah berlangsung di tingkat kabupaten/kota, sontak publik pun ada yang beranggapan semua partai politik peserta Pemilu Anggota DPR RI bakal lolos ke Senayan (Gedung MPR/DPR/DPD RI), asalkan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil), meski tak capai parliamentary threshold.
Namun, sebelum syak wasangka berlanjut terkait dengan putusan MK yang akan meloloskan partai tertentu ke Senayan, alangkah baiknya membaca Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 secara saksama.
Dalam putusan MK itu ditegaskan bahwa ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional. Dengan demikian, hanya peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional yang diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
Partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak mencapai parliamentary thresholdtidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap dapil, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 415 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Seperti diketahui bahwa Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Pengurus Yayasan Perludem) dan Irmalidarti (Bendahara Pengurus Yayasan Perludem) mengajukan permohonan pengujian UU No. 7/2017 terhadap UUD NRI Tahun 1945.
Dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu Anggota DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu Anggota DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Mahkamah, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ketentuan dalam norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 perlu segera ada perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal, antara lain:
Pertama, didesain untuk digunakan secara berkelanjutan; kedua, perubahan norma ambang batas parlemen, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.
Ketiga, perubahan itu dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; keempat, perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029; kelima, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.
Merespons putusan MK itu, pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini berharap, ke depan, pembentuk undang-undang harus merumuskan ambang batas parlemen secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.
Pembentuk undang-undang, dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI, perlu memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai. Selain itu, menggunakan metode yang terukur dan jelas, sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga.
Pemberitaan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK di Jakarta, Kamis (29/2), mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 7/2017. (Sumber: ANTARA, Kamis, 29 Februari 2024)
Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".
Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan".
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Mahkamah tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit 4 persen dimaksud dalam pasal tersebut.
Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.
Pada Pemilu 2004, misalnya, suara yang terbuang atau tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 19.047.481 suara sah atau sekitar 18 persen dari suara sah secara nasional.
Kebijakan ambang batas parlemen telah mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika perolehan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen.
Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung maupun tidak, telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih.
Berdasarkan hal tersebut, kata Saldi, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai, pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah.
Sementara itu, rekomendasi norma yang diajukan oleh Perludem dalam petitum, tidak dapat dikabulkan oleh MK karena hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang untuk dirumuskan lebih lanjut.
Dengan demikian, Mahkamah menyatakan bahwa dalil permohonan pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024
Polisi gerebek kantor ikatan dokter Korsel karena pemogokan******
Kepolisian Metropolitan Seoul mengirim sejumlah penyidiknya ke beberapa kantor, termasuk kantor komite darurat Ikatan Dokter Korea (KMA) dan Ikatan Dokter Seoul untuk mengamankan informasi relevan dari telepon seluler dan komputer para pejabat.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Kementerian Kesehatan yang mengajukan pengaduan ke polisi terhadap Ketua Komite Darurat KMA Kim Taek-woo, dua anggota pimpinan KMA lainnya, mantan ketua KMA, dan Ketua Ikatan Pediatri Korea Lim Hyeon-taek.
Kementerian Kesehatan menuduh mereka menghasut pengunduran diri massal para dokter dalam pelatihan dengan menyatakan dukungan dan memberikan bantuan hukum dalam tindakan hukum pertama yang diambil pemerintah sehubungan dengan pemogokan tersebut.
Penyelidikan terhadap mereka tersebut dilakukan ketika ribuan dokter magang dan dokter residen mogok kerja di rumah sakit-rumah sakit umum di seluruh negeri sejak Selasa (20/2) pekan lalu.
Hal tersebut dilakukan para dokter sebagai aksi bersama memprotes rencana pemerintah menaikkan kuota penerimaan sekolah kedokteran sebanyak 2.000 kursi pada tahun depan dari jumlah kuota saat ini 3.058 kursi.
Adapun hingga 1 Maret, hampir 10.000 dokter dalam pelatihan di seluruh Korea Selatan mengundurkan diri dari jabatannya dalam bentuk pengunduran diri massal.
Pemerintah memberi waktu kepada dokter magang dan dokter residen yang mogok hingga Kamis (29/2) untuk kembali bekerja atau menghadapi tindakan hukuman, seperti penangguhan lisensi medis mereka.
Namun, dari 9.076 dokter yang melakukan protes, hanya 294 yang kembali bekerja dan tampaknya tidak ada tanda-tanda para dokter dalam pelatihan akan mengakhiri pemogokan tersebut.
Sumber : Yonhap-OANA
Baca juga: Korsel desak dokter kembali bekerja hari Kamis agar tidak kena hukuman
Baca juga: Pemerintah Korsel adukan dokter yang mogok kerja ke polisi
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024
Dokter: Kematian akibat kanker karena minim kesadaran untuk pemeriksa******
"Faktor finansial yang terbatas juga mempengaruhi masyarakat melakukan skrining kanker, sehingga angka kematian karena kanker masih tergolong tinggi," kata Jeffry Beta Tenggara dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu.
Ia mengatakan faktor lain adalah masih banyak masyarakat yang belum dapat mengakses atau mendapatkan layanan kanker layak serta kurangnya tenaga ahli.
Baca juga: Kemenkes layani skrining kanker gratis bagi usia di atas 15 tahun
“Meskipun terdapat kemajuan dalam penanganan kanker, di Indonesia ternyata masih banyak warga yang belum mendapatkan layanan kanker secara layak," kata dia.
Ia mengatakan kanker payudara adalah salah satu kanker paling umum terjadi di seluruh dunia dan menjadi penyebab utama kematian di kalangan wanita.
Meskipun prevalensinya tinggi, deteksi dini dan perawatan yang tepat dapat mengurangi risiko kematian akibat penyakit ini secara signifikan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 70 persen pasien kanker payudara telah memasuki stadium tiga saat terdeteksi. Padahal, prognosis kemungkinan hidup pasien kanker payudara rata-rata dalam lima tahun bisa mencapai 90-95 persen pada stadium 1, 70-75 persen pada stadium 2 serta 10-25 persen pada stadium 3 dan 4.
"Tingginya angka prevalensi kanker payudara menunjukkan pentingnya deteksi dini kanker, baik secara mandiri maupun secara medis," kata dia.
Managing Director Grup RS Siloam, Caroline Riady mengatakan program semangat lawan kanker (Selangkah), yaitu skrining payudara gratis untuk wanita Indonesia dengan menggunakan alat mamografi tahun ini kembali dilanjutkan dengan target 50.000 wanita di Indonesia. Program ini akan dijalankan di 14 RS Siloam yang tersebar di 12 kota.
Baca juga: Praktisi: Tidak semua pengidap kanker payudara perlu mastektomi
Baca juga: Dokter: Penggunaan bra kawat sebabkan kanker payudara mitos
"Pada tahun 2023, kami telah melakukan skrining payudara kepada 12.000 wanita dari 65 desa dan komunitas dan sembilan persen diantaranya terindikasi kanker payudara," katanya.
Nunung, dari survivor kanker payudara menambahkan skrining atau pemeriksaan dini kanker payudara bagi wanita bukan lagi suatu pilihan. Ini adalah bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga.
"Jangan takut memeriksakan diri. Dengan tau lebih awal, kemungkinan kesembuhan semakin tinggi," ujarnya.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
Label:pinjaman online tenor panjang 2021、agar dapat uang、angka jitu kim malam ini
Terkait:kredit hp bunga 0、pinjam uang dari dana、situs slot tergacor terpercaya、slot resmi terpercaya gacor、54 togel、pinjaman online ojk bayar bulanan、pola trik slot、game slot mudah jp、prediksi dragon togel hari ini、slot selalu maxwin
bab terbaru:situs gacor terpercaya(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
pemilik kendaraan harus memastikan kendaraan yang akan dibayar pajak tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahunJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat pada Selasa. Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat keliling tersedia di 14 wilayah, meliputi:
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
《deposit 25 bonus 25 new member》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,hp tanpa dpHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《deposit 25 bonus 25 new member》bab terbaru。