sosbet 627Jutaan kata 870915Orang-orang telah membaca serialisasi
《bonus138》
Penarikan Binance Capai US Miliar dalam Semalam******Jakarta, CNN Indonesia--
Penarikan aset di bursapertukaran kripto, Binance, melonjak US miliar dalam 24 jam terakhir. Kondisi tersebut membuat investor perusahaan tersebut gelisah di tengah maraknya berita negatif tentang industri kripto.
Pemimpin konten untuk Nanses Andrew Thurman mengatakan pada puncaknya Binance melihat arus keluar bersih setinggi US miliar selama 24 jam. Sebuah laporan tentang investigasi yang sedang berlangsung oleh Departemen Kehakiman AS ke bursa disebut menjadi faktor kegugupan investor.
"Secara bersamaan, pembuat pasar besar, Jump, ditemukan telah menarik uang dalam jumlah besar dari Binance tanpa deposit selama beberapa minggu terakhir, pada akhirnya tampaknya telah menyebabkan kegelisahan di antara pengguna ritel dan institusional," kata Thurman dikutip dari CNN Business, Rabu (14/12).
Jump Crypto adalah bagian dari Jump Trading Group, sebuah perusahaan perdagangan kuantitatif.
Menurut analisis Nansen, penarikan yang terjadi pada Selasa (14/12) itu menjadi yang tertinggi sejak Juni lalu di mana tingkat penarikan stabil sekitar US juta dalam arus keluar bersih.
Lihat Juga :OC Kaligis Akui Jadi Korban Asuransi Jiwasraya, Rp25 M Raib |
Sebelumnya, Binance menjadi topik pembahasan karena jaksa AS sedang mempertimbangkan untuk menyelesaikan penyelidikan pencucian uang ke Binance dengan mengajukan tuntutan pidana terhadap eksekutif individu termasuk pendirinya, Changpeng Zhao.
Namun, Binance dalam pernyataannya mengatakan regulator sedang melakukan tinjauan menyeluruh terhadap setiap perusahaan kripto.
[Gambas:Video CNN]
Bahlil Soal RI kalah di WTO: Sampai Lubang Jarum Pun Kami Hadapi******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mengajukan banding atas kekalahan Indonesia dalam gugatan larangan ekspor nikeloleh Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Sampai di lubang jarum pun kami akan hadapi dan kami harus berdaulat dan hilirisasi adalah harga mati untuk kita lakukan dalam rangka memberikan nilai tambah," ujar Bahlil dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (14/12).
Menurutnya, Indonesia sudah merdeka dan tidak boleh ada negara lain yang mengintervensi. Sebab itu, hilirisasi pengolahan nikel harus terus berjalan.
Jokowi mengatakan Indonesia harus berhenti mengekspor bahan mentah demi mendapatkan nilai tambah. Ia mencontohkan kebijakan larangan ekspor nikel yang membuat Indonesia mengantongi Rp300 triliun per tahun. Padahal Indonesia sebelumnya hanya meraup Rp20 triliun saat mengekspor bahan mentah nikel.
Atas dasar itu, Jokowi menegaskan Indonesia tidak akan mundur dalam menghadapi gugatan soal larangan ekspor nikel. Ia mengatakan langkah itu dilakukan karena Indonesia ingin menjadi negara maju.
Lihat Juga :Pesanan dari Barat Turun, 1.200 Perusahaan di Vietnam PHK Ribuan Buruh |
Kendati demikian, Jokowi memahami alasan UE mengajukan gugatan. Hal ini karena banyak industri nikel yang ada di UE, sehingga jika larangan dilakukan bisa mengganggu industri tersebut.
"Kalau dikerjain di sini (pengolahan nikel), artinya di sana akan ada pengangguran, di sana akan ada pabrik yang tutup, di sana akan ada industri yang tutup. Tapi kan kita juga mau maju, kita ingin menjadi negara maju," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Indonesia dinyatakan kalah dari UE terkait sengketa gugatan larangan ekspor nikel. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan alasan Indonesia dari gugatan tersebut, karena terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994, dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994.
"Memutuskan bahwa kebijakan larangan ekspor dan kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral (nikel) dalam negeri terbukti melanggar ketentuan WTO," kata Arifin.
Beberapa regulasi atau peraturan perundang-undangan Indonesia yang dinilai melanggar ketentuan WTO, antara lain UU No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Lalu, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
[Gambas:Video CNN]
Sandi Buka Suara Soal Efek Aturan Miras di KUHP bagi Pekerja Wisata******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membuka peluang aturan pemidanaan terkait minuman beralkohol(minol) dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) diatur lebih rinci dalam Undang-Undang Pariwisata.
Hal tersebut disampaikan Sandiaga merespons kritikan dari pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang khawatir dengan potensi pemidanaan Pasal 424 KUHP soal menambahkan miras terutama terhadap pekerja wisata Bali.
"Ya semua masukan ini akan kami bicarakan dan mungkin di [revisi] UU Pariwisata akan kita perjelas," kata Sandi, ditemui di Kedai Kopi Johny, Jakarta, Sabtu (10/12).
Sandi juga mengaku dampaknya terhadap pelayan atau waiterjika ancaman pemidanaan di KUHP itu benar bisa sejauh itu.
"Dan waitersitu yang kasihan, kalau nambah orderkan orang kasih tips itu menjadi salah satu sumber pendapatan mereka. Nah ini yang harus kita perhatikan dan ini jangan jadi pasal yang memberatkan mereka," urainya.
Pilihan Redaksi
|
"Nah ini harus kita sosialisasikan dan kita perjelas," imbuh dia, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Terlebih, menurut Sandi, industri pariwisata merupakan salah satu yang paling banyak menciptakan lapangan kerja di Bali.
"Ini yang harus kita perhatikan dan jangan sampai jadi pasal yang memberatkan mereka [pekerja di industri pariwisata]," sambungnya.
Hotman sendiri sebelumnya menjelaskan bahwa pasal KUHP itu mengancam siapa pun yang menambahkan miras kepada mereka yang sudah mabuk.
"Di sini disebutkan kalau ada orang mabuk itu tidak dipidana. Tapi kalau temannya yang nambah minumannya, maka orang yang nambah ini yang masuk penjara satu tahun," ujarnya di Kedai Kopi Johny, Jakarta Utara.
Pasal 424 KUHP berbunyi sebagai berikut:
"Setiap orang yang menjual atau memberi minuman atau bahan yang memabukkan kepada orang yang sedang dalam keadaan mabuk, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Hotman juga menyebut aturan yang dimuat dalam KUHP dikhawatirkan bakal mematikan ruang gerak para pelaku usaha seperti restoran, hotel, dan bar apabila benar-benar diterapkan.
Sebagaimana diketahui, RKUHP resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di tengah berbagai protes dari masyarakat.
Pengesahan RKUHP sebelumnya sempat tertunda pada 2019. Sejak awal, RKUHP dinilai banyak memuat pasal bermasalah yang mengancam kebebasan demokrasi dan masyarakat sipil.
(tfq/asr)Label:ceri388、situs terpercaya、bonus new member oxplay
Terkait:jam jam cookies、surga slot 388、cara membayar tokopedia dengan kredivo、paito oregon 9 wla、situs freelance indonesia terpercaya、bingo4d login、kodesyairhk、web judi slot terbaik、jam gacor pagi ini、slot 4d net
bab terbaru:probet88(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
《bonus138》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,info link slot gacor malam iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bonus138》bab terbaru。