slot pendatang baru 184Jutaan kata 997954Orang-orang telah membaca serialisasi
《neo88 slot》
Bus rombongan Partai Hanura alami kecelakaan di Tol Ngawi******Ngawi (ANTARA) - Bus pariwisata yang mengangkut rombongan anggota Satgas Partai Hanura asal Surabaya mengalami kecelakaan di ruas jalan Tol Ngawi-Solo, masuk Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur hingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya menderita luka-luka.
"Informasinya, ada tiga orang meninggal dunia di lokasi dan beberapa yang luka. Petugas langsung mengevakuasi para korban," ujar Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, Ipda Yudhi Irawan kepada wartawan di Ngawi, Minggu.
Baca juga: Polisi usut kasus kecelakaan bus siswa SMAN Sidoarjo di Tol Ngawi
Dia mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi pada Minggu pagi yang melibatkan bus pariwisata PO Efa Transjaya bernomor polisi W-7401-UO yang mengangkut rombongan anggota Satgas Partai Hanura asal Surabaya. Bus melaju kencang dari Solo menuju Ngawi.
Di lokasi kejadian ruas Tol Ngawi, bus berusaha mendahului truk di depannya, namun tiba-tiba bus oleng hingga menabrak pembatas jalan tol dan terguling.
"Pengemudi diduga hilang kendali saat berusaha mendahului truk di depannya hingga akhirnya banting setir ke kanan dan menabrak median tol lalu terguling dan terseret sampai menghantam guadril," kata dia.
Baca juga: Dua orang meninggal dalam kecelakaan Bus Restu dan truk di Tol Ngawi
Akibat kecelakaan itu, tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian, termasuk sang sopir dan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka. Para korban lalu dievakuasi ke RSUD Soeroto dan rumah sakit lain.
Saat kejadian, lanjutnya, bus dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara kampanye akbar Ganjar-Mahfud Md di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu kemarin.
Baca juga: Bus rombongan SMA Sidoarjo kecelakaan di ruas Tol Ngawi
Sesuai data, berikut nama korban meninggal dunia, dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Catur Pancoro (47) warga Tulangan Sidoarjo (Sopir), Hadi Umar F (21) warga Mojo Lebak Mojokerto, dan Aditya (38) warga Cungkup Pucuk Lamongan. Sementara korban luka ada belasan orang
Petugas kepolisian hingga kini masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut dengan melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi.
Baca juga: Dua orang meninggal dalam kecelakaan Bus Restu dan truk di Tol Ngawi
Baca juga: Bus rombongan SMA Sidoarjo kecelakaan di ruas Tol Ngawi
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
KPK sita rumah mewah SYL di Jakarta Selatan******Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 1 unit rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
"Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recoverydari hasil korupsi, kemarin tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ali menerangkan bahwa tim penyidik juga memasang plang segel terhadap aset tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut juga mengatakan bahwa lembaga antirasuah masih terus melakukan penyidikan terhadap aset-aset lainnya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
"Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK pada hari Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.
Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024.
Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.
Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.
SYL menginstruksikan dengan menugasi Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.
Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 hingga 10.000 dolar AS.
Baca juga: SYL dicecar enam pertanyaan terkait kasus pemerasan oleh Firli Bahuri
Baca juga: Polda Metro Jaya kembali panggil mantan Mentan SYL
KPK menyebut terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.
Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
Penggunaan uang oleh SYL, kata KPK, juga diketahui oleh KS dan MH, di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, serta pengobatan dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.
Selain itu, Alex mengatakan bahwa penyidik menemukan ada aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga mendapati adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama KS dan MH untuk ibadah umrah.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk tersangka SYL, juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:pinjol ilegal cair ke dana、slot terpercaya gampang menang、cukongbet
Terkait:rankeslot、boom 55 slot login、arjuna4d、situs mix parlay terpercaya、situs slot terpercaya 2023、pendekar138、pinjol terbaik 2022、tstoto、erek erek panglima、judi
bab terbaru:buku mimpi 4d abjad bergambar lengkap(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《neo88 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot paling terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《neo88 slot》bab terbaru。