petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

buku mimpi 2d bergambar lengkap togel

cara kredit di shopee tanpa kartu kredit 277Jutaan kata 951848Orang-orang telah membaca serialisasi

《buku mimpi 2d bergambar lengkap togel》

Rafael Alun pikir******

Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Saipul Jamil tidak lihat asistennya buang barang bukti dari jendela mobil******

Saipul Jamil tidak lihat asistennya buang barang bukti dari jendela mobil
Saipul Jamil dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Risky Syukur/aa.
Jakarta (ANTARA) - Artis Saipul Jamil mengaku dirinya tidak melihat asistennya membuang barang bukti narkotika ke luar jendela mobil saat mereka dikejar petugas pada Jumat (5/1).

"Enggak tahu, saya enggak tahu, karena saya di sebelah kiri. Pokoknya saya enggak tahu kalau asisten saya ini terlibat narkoba, enggak tahu," kata Saipul Jamil dalam jumpa pers pada Sabtu.

Saat asistennya membuang barang bukti narkotika ke luar jendela mobil, Saipul mengaku sedang fokus dengan situasi dikejar petugas yang saat itu disangkanya sebagai begal.

"Enggak, saya justru fokus yang ngejar-ngejar gitu," ujar Saipul.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pengejaran mobil yang dikemudikan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Steven (S), dimulai di ketika S melakukan transaksi narkotika dengan pemasoknya, R, di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (5/1).

"Pengemudi beberapa kali diberhentikan petugas yang awalnya menunjukkan tanda kewenangan dan memperkenalkan diri sebagai polisi, namun beberapa kali juga pengemudi (S) berusaha kabur," kata Syahduddi.

TKP pertama, kata dia, di sekitaran Jalan Daan Mogot, tepatnya di perumahan Casa Jardin, mobil yang dikendarai S diberhentikan petugas, namun S tetap berusaha kabur meskipun sempat menabrak beberapa pengendara sepeda motor.

"Kemudian, pada saat memasuki putaran atau U-turn di Jalan Tubagus Angke, penyidik sempat melihat pengemudi membuka kaca jendelanya dan membuang sesuatu ke arah taman yang ada di samping U-turn," kata Syahduddi menegaskan.

Penangkapan, kata Syahduddi, berpangsung cukup alot hingga akhirnya tersangka S dan Saipul Jamil ditangkap di jalur busway dekat Halte TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kemudian, dari hasil interogasi ataupun pendalaman oleh penyidik, karena penyidik melihat pengemudi atas nama S ini di U-turn Tubagus Angke membuang sesuatu di taman," kata Syahduddi.

Ia mengatakan, S mengakui bahwa yang dibuang adalah narkotika. Kemudian penyidik meluncur ke TKP melakukan pemeriksaan.

"Di sekitar TKP, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram," kata Syahduddi.

Adapun S telah terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu melalui tes urine pada Jumat (5/1).

Diketahui, polisi juga menangkap pemasok narkotika jenis sabu ke asisten Saipul Jamil (Steven) yang berinisial R di Jalan Peternakan 1 RT002/007 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (5/1) sekira pukul 17.00 WIB.

Polisi menangkap tersangka R setelah melalukan interogasi kepada Steven yang ditangkap bersama Saipul Jamil di  dekat Halte TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat sekira pukul 15.00 WIB.

"Tersangka R ditangkap di rumahnya dan diamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,25 gram," ucap Syahduddi.

Atas perbuatannya, R dan S disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara empat sampai 12 tahun," pungkas Syahduddi.

Baca juga: Polisi tangkap R, pemasok narkoba ke asisten Saipul Jamil

Baca juga: Saipul Jamil dibebaskan setelah sempat diperiksa

Baca juga: Polisi: Pemukul asisten Saipul Jamil bukan petugas Kepolisian

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:petir188

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
mahjong ways 3 demo rupiah
tahun4d
sbobet88
cara agar shopee pinjam muncul
situs infini88
pinjol ilegal tenor panjang
dewa888
web slot gacor
gacor268
Daftar isi semua bab
Bab 1 naga505
Bab 2 cara beli togel onlain
Bab 3 cara dapat uang 5 juta dengan cepat
Bab 4 jewel4d slot
Bab 5 viralqq
Bab 6 cara pinjam akulaku tanpa bpjs
Bab 7 slot gacor fb
Bab 8 slot paling gacor maxwin
Bab 9 lapakhoki88
Bab 10 bandar jaya togel
Bab 11 id khusus slot
Bab 12 pinjam uang bank mandiri
Bab 13 slot om
Bab 14 game slot hari ini
Bab 15 situs slot terpercaya hari ini
Bab 16 web judi slot
Bab 17 nusa slot slot
Bab 18 for win77 slot
Bab 19 casino88
Bab 20 qq999bet
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3728bab
takutBacaan TerkaitMore+

kemabukan

bumi 138 slot
Kementan : Lelang jabatan eselon ramai peminat dari luar kementerian
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menyampaikan informasi perkembangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia. ANTARA/Kuntum Khaira Riswan.
Kementerian Pertanian tentu menyambut positif ternyata banyak pendaftar dari luar instansi Kementan. Tercatat lebih dari 30 persen merupakan pendaftar dari kementerian/lembaga lain, bahkan ada yang berasal dari unsur pemerintah daerah,
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menuturkan lelang jabatan Eselon I dan II ramai peminat dari luar lingkup kementerian.

"Kementerian Pertanian tentu menyambut positif ternyata banyak pendaftar dari luar instansi Kementan. Tercatat lebih dari 30 persen merupakan pendaftar dari kementerian/lembaga lain, bahkan ada yang berasal dari unsur pemerintah daerah,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro di Jakarta, Senin.

Kuntoro menuturkan pendaftaran lelang jabatan Eselon I dan II resmi ditutup pada 5 Januari 2024. Berdasarkan data yang direkap oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian, total peserta yang mengikuti lelang adalah 433 orang.

Baca juga: Mentan buka lelang jabatan Eselon 1 dan 2 hingga 5 Januari

Secara rinci, sebanyak 80 orang mendaftar untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau setara jabatan eselon I dan sebanyak 353 orang untuk JPT Pratama atau setara jabatan eselon II. Sebanyak 30 orang dari kementerian/lembaga lain mendaftar untuk JPT Madya dan 118 orang untuk JPT Pratama.

“Setelah pendaftaran resmi ditutup, Kementan akan secepatnya mengumumkan seleksi administrasi. Kemudian untuk tahap berikutnya, Kementan akan menyelenggarakan asesmen baik bagi para peserta lelang JPT Madya maupun JPT Pratama,” ucapnya.

Kuntoro menjelaskan lelang jabatan untuk pejabat Eselon I dan II lingkup Kementan bertujuan untuk mengganti pejabat yang terindikasi tidak bersih, maupun penyegaran terhadap beberapa jabatan di Kementan yang sudah lama tidak berputar ataupun kosong. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pun juga secara tegas memerintahkan proses lelang untuk transparan dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Pak Mentan tegas mengatakan tidak akan ada pihak manapun yang dapat mempengaruhi. Tim Pansel merupakan pihak yang mandiri dan profesional. Dengan independensi Tim Pansel, kami harapkan akan terpilih pejabat-pejabat terbaik untuk menyukseskan cita-cita swasembada pangan,” tuturnya.

Baca juga: Kementan tegaskan lelang jabatan Eselon I dan II bebas dari KKN

Pada periode jabatan sebelumnya sebagai Mentan yakni 2014-2019, Amran konsisten dan tegas mencegah praktik KKN di lingkungan Kementan. Amran sudah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Selain itu, dia juga telah mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementan, dan menolak semua gratifikasi dalam bentuk apapun.

Atas upaya tersebut, Kementan meraih penghargaan KPK pada peringatan 'Hari Anti Korupsi Sedunia' pada Desember 2017 dalam Kategori “Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik”.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024

Sahabat di sebelah

angka jitu 4d hk malam ini
LE SSERAFIM sampai Stray Kids tampil memukau di GDA Jakarta
Grup idola LE SSERAFIM saat tampil dalam ajang penghargaan GDA di Jakarta International Stadium, Sabtu (6/1/2023). ANTARA/Vinny Shoffa Salma/am.
Jakarta (ANTARA) - Ajang penghargaan Golden Disc Awards (GDA) ke-38 di Jakarta International Stadium telah selesai diselenggarakan pada Sabtu (6/1) malam dan menghadirkan deretan penampilan tidak terlupakan dari ragam artis K-pop, mulai dari SEVENTEEN, New Jeans, LE SSERAFIM, Stray Kids, TXT, dan kolaborasi spesial dari sejumlah musisi lintas grup.

Berikut rangkuman penampilan deretan artis K-pop yang berhasil memukau penonton GDA Jakarta.

1. ZEROBASEONE sebagai grup pembuka GDA Jakarta
 

Grup idola ZEROBASEONE saat tampil dalam ajang penghargaan GDA di Jakarta International Stadium, Sabtu (6/1/2023) malam. (ANTARA/Vinny Shoffa Salma)
Grup rookieZEROBASEONE menjadi grup pembuka di gelaran GDA Jakarta malam tadi dan membawakan sejumlah lagu, salah satunya “In Bloom” yang dirilis pada 2023. Dengan mengenakan pakaian seragam berwarna putih dan tarian penuh semangat, ZEROBASEONE berhasil “membakar” suasana saat tampil di gelaran itu.
 

2. BOYNEXTDOOR, ENHYPEN, NewJeans, hingga STAYC tampil perdana di Indonesia dalam ajang GDA Jakarta

Sejumlah grup idola K-pop tampil perdana di Indonesia dalam ajang penghargaan bergengsi ini, mulai dari BOYNEXTDOOR, ENHYPEN, NewJeans, hingga STAYC. Rata-rata grup K-pop tersebut membawakan dua buah lagu dengan tambahan koreografi atau hal unik lainnya.
 

Grup idola BOYNEXTDOOR saat tampil dalam ajang penghargaan GDA di Jakarta International Stadium, Sabtu (6/1/2023) malam. (ANTARA/Vinny Shoffa Salma)

BOYNEXTDOOR tampil dengan membawakan dua lagu miliknya, yaitu “Serenade” dan “But Sometimes”. ENHYPEN pun menampilkan dua lagu miliknya, yakni “Bite Me”, “Sweet Venom”, dan lagu intro sebagai tambahan.
 

Grup idola ENHYPEN saat tampil dalam ajang penghargaan GDA di Jakarta International Stadium, Sabtu (6/1/2023) malam. (ANTARA/Vinny Shoffa Salma)

Serupa dengan dua grup lainnya, NewJeans menyanyikan dua lagu hit-nya berjudul “Cool With You” dan “Ditto”, sedangkan STAYC sempat menampilkan lagu medley dari TWICE bertajuk “CHEER UP”, lagu dari Girl’s Generation “Way to Go”, dan lagu dari Red Velvet “Power Up”.

Usai menyanyikan lagu medley, STAYC juga menyanyikan dua lagu milik mereka sendiri berjudul “Teddy Bear” dan “Bubble”.
 

3. Penampilan spesial BSS dan Dino “Pi Cheolin” SEVENTEEN

Salah satu penampilan yang menarik perhatian di acara malam tadi adalah kolaborasi spesial dari sub-unit SEVENTEEN, yakni BSS bersama Dino yang mengubah personanya menjadi Pi Cheolin dengan menyanyikan lagu “Fighting”. Pi Cheolin merupakan persona buatan Dino SEVENTEEN yang direpresentasikan sebagai pria paruh baya yang gemar memakai kaca mata hitam.

Pada penampilan kolaborasi tersebut, BSS lagi-lagi membuat kejutan dengan membuat aransemen ulang lagu “Fighting” ala marching band dengan kostum menyerupai grup marching band. Lagu “Fighting” pun berhasil menampilkan kesan berbeda yang tentunya tidak melupakan jati diri BSS sebagai grup vokal dan tari, lengkap dengan iringan rap dari Dino “Pi Cheolin” SEVENTEEN.
 

4. Kolaborasi spesial Sung Si-kyung dan Cha Eun-woo
 

Pembawa acara Sung Si-kyung dan Cha Eun-woo saat tampil dalam ajang penghargaan GDA di Jakarta International Stadium, Sabtu (6/1/2023) malam. (ANTARA/Vinny Shoffa Salma)
Dua pembawa acara utama di GDA Jakarta, yakni Sung Si-kyung dan Cha Eun-woo juga membawakan kolaborasi spesial mereka dengan menyanyikan lagu milik Si-kyung bertajuk “Even for a moment”. Dalam waktu singkat, kedua pembawa acara itu berhasil memukau penonton karena suara emas mereka yang telah cukup lama berada di industri musik.
 

5. YB dan LE SSERAFIM bawakan lagu “Unforgiven” versi rock

Grup band rock asal Korea Selatan, yakni YB berkolaborasi dengan LE SSERAFIM dalam membawakan lagu “Unforgiven” versi rock. Tidak hanya itu, keduanya juga membawakan lagu LE SSERAFIM lainnya bertajuk “Fire in the belly” yang juga dinyanyikan dalam versi rock.
 

6. SEVENTEEN bawakan lagu “Ima -Even if the world ends tomorrow-“ versi bahasa Korea perdana di Indonesia

Grup SEVENTEEN tampil membawakan sejumlah lagu di ajang penghargaan itu, salah satunya “Ima -Even if the world ends tomorrow-“ versi bahasa Korea yang ditampilkan secara perdana di Indonesia. Lagu yang aslinya berbahasa Jepang dan dinyanyikan hanya untuk tur konser Jepang itu akhirnya dibawakan untuk pertama kalinya di luar Jepang dalam versi terbaru di gelaran GDA Jakarta.
 

Grup idola SEVENTEEN saat tampil dalam ajang penghargaan GDA di Jakarta International Stadium, Sabtu (6/1/2023) malam. (ANTARA/Vinny Shoffa Salma)
Selain menyanyikan lagu “Ima -Even if the world ends tomorrow-“, SEVENTEEN juga membawakan sejumlah lagu lainnya, yaitu “Super” dan “God of Music”.
 

7. Stray Kids, TXT, IVE, LA POEM, dan Parc Jae-jung pukau penonton dengan penampilan masing-masing

Penampil lain yang tidak kalah bersinar di gelaran acara malam tadi adalah Stray Kids, TXT, IVE, LA POEM, dan Parc Jae-jung. Stray menampilkan lagu “MEGAVERSE”, “S-Class”, dan “Hall of Fame”.
 

Grup idola Stray Kids saat tampil dalam ajang penghargaan GDA di Jakarta International Stadium, Sabtu (6/1/2023) malam. (ANTARA/Vinny Shoffa Salma)
Selain itu, ada TXT yang menyanyikan lagu “Farewell, Neverland” dan “Chasing That Feeling”. Grup vokal crossover pria asal Korea Selatan, yakni LA POEM juga menyanyikan lagu medley dari sejumlah artis K-pop, yakni “I Am” dari IVE, “Lalalala” dari Stray Kids, “Standing Next to You” dari Jungkook BTS, “Super” dari SEVENTEEN, dan “Eve, Psyche, & the Bluebeard’s wife” dari LE SSERAFIM.

Terakhir, ada Parc Jae-jung yang berhasil membuat penonton “menggalau” bersama lewat lagu yang dinyanyikannya berjudul “Let’s Say Goodbye”. Lagu tersebut juga menyabet penghargaan Best Digital Song pada ajang GDA malam itu.

Baca juga: NewJeans tampil perdana di Indonesia saat GDA Jakarta

Baca juga: Daftar pemenang GDA Jakarta, mulai dari SEVENTEEN hingga NewJeans

Baca juga: ZEROBASEONE tampil sebagai grup pembuka di GDA Jakarta

Baca juga: Penggemar buat proyek khusus untuk idola di GDA Jakarta

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024

Rasa hormat yang tinggi terhadap siswa

erek erek 3 angka bergambar
Polisi: Saipul Jamil sudah bebas hari ini
Saipul Jamil kembali dari jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Risky Syukur
hasil tes rambut dari laboratorium Polda Metro Jaya sudah keluar serta hasilnya negatif
Jakarta (ANTARA) - Polisi menyatakan artis Saipul Jamil sudah dibebaskan pada Senin, menyusul hasil tes rambut yang bersangkutan terbukti negatif narkotika dan psikotropika.

"Dia (Saipul Jamil) sudah bebas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Senin.

Syahduddi mengatakan  hasil tes rambut dari laboratorium Polda Metro Jaya sudah keluar serta hasilnya negatif.

Sementara itu Kapolsek Tambora Donny Harvida mengatakan bahwa hasil tes rambut Saipul Jamil yang diterima pihaknya hari ini dari laboratorium Polda Metro Jaya menyatakan penyanyi dangdut tersebut negatif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

"Betul negatif dari narkotika dan psikotropika," kata Donny saat dihubungi di Jakarta pada Senin.

Donny mengatakan setelah menerima hasil tes rambut dari laboratorium Polda Metro Jaya, pihaknya melakukan penentuan dalam mekanisme gelar perkara untuk dapat membebaskan Saipul Jamil.

"Keluarnya baru hari ini, setelah kami menerima hasil dari labfor (laboratorium forensik Polda Metro Jaya). Terus kemudian dilakukan penentuan di mekanisme gelar (perkara), terus kemudian yang bersangkutan dikembalikan ke pihak keluarga," kata Donny.

Sebelumnya, polisi membebaskan artis Saipul Jamil setelah melakukan pemeriksaan dan menyatakan Saipul Jamil tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret asistennya.

Adapun berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, Saipul Jamil terbuksi negatif mengonsumsi narkotika.

"Nanti kita akan kembalikan yang bersangkutan (Saipul Jamil) kepada pihak keluarganya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu (6/1).

Lebih lanjut, mengenai hasil tes rambut Saipul Jamil di laboratorium Polda Metro Jaya, polisi sudah mengirimkan sampelnya.

"Iya itu nanti, sudah kita kirim sampelnya ke laboratorium (Polda Metro Jaya) dan nanti akan segera kita informasikan," kata Syahduddi.
Baca juga: Jakarta sepekan, wahana rekreasi belum buka hingga Saipul Jamil bebas
Baca juga: Saipul Jamil siap luncurkan album baru usai bebas dari penjara
Baca juga: Usai bebas, Saipul Jamil ingin ke makam orang tua dan mandi di laut

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Lagu Kebangkitan Jiwa

super189
Tottenham Hotspur menang tipis 1-0 atas Burnley di Piala FA
Selebrasi Pedro Porro setelah mencetak gol untuk Tottenham Hotspur dalam pertandingan Piala FA lawan Burnley di Tottenham Hotspur Stadium pada Sabtu (06/1/2024). ANTARA/REUTERS/Action Images/Paul Childs/aa.
Jakarta (ANTARA) - Tottenham Hotspur berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 atas Burnley dalam laga putaran ketiga Piala FA yang digelar di Tottenham Hotspur Stadium pada Sabtu dini hari WIB. Gol tunggal dalam pertandingan ini dicetak oleh Pedro Porro pada akhir babak kedua. Tottenham sendiri bermain tanpa diperkuat sang kapten, Son Heung-min yang sudah harus membela timnas Korea Selatan di Piala Asia 2023. Tuan rumah pun mengandalkan Richarlison sebagai ujung tombak di lini depan. Beberapa kali Tottenham mampu menciptakan peluang, salah satunya pada menit ke-7 lewat tendangan Richarlison di kotak penalti setelah mendapatkan umpan terobosan. Sayangnya bola masih melebar ke sisi kanan gawang Burnley. Tottenham kesulitan untuk membongkar pertahanan rapat yang digalang tim asuhan Vincent Kompany. Skor 0-0 pun tak berubah hingga laga memasuki jeda turun minum. Kembali dari kamar ganti, Tottenham terus berupaya menekan pertahanan Burnley. Usaha tuan rumah akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-79 lewat tendangan jarak jauh Pedro Porro. Diawali dengan aksinya mencuri bola dari pemain lawan, Porro mengambil ancang-ancang sebelum melepas tembakan keras yang membuat kiper Arijanet Muric tidak berkutik melihat bola masuk ke gawangnya. Skor menjadi 1-0. Tidak ada gol tambahan yang tercipta di sisa waktu. Skor 1-0 pun menjadi hasil akhir laga ini. Berkat kemenangan ini, Tottenham melaju ke putaran keempat. Susunan pemain Tottenham (4-2-3-1): Guglielmo Vicario; Pedro Porro, Emerson Royal, Ben Davies, Destiny Udogie; Oliver Skipp (Pierre-Emile Hojbjerg 77'), Rodrigo Bentancur (Jamie Donley 83'); Dejan Kulusevski, Giovani Lo Celso (Bryan Gil 59'), Brennan Johnson (Ryan Sessegnon 83'); Richarlison (Dane Scarlett 83'). Burnley (4-4-2): Arijanet Muric; Vitinho, Dara O'Shea, Hannes Delcroix, Charlie Taylor (Ameen Al-Dakhil 68'); Anass Zaroury (Mike Tresor 68'), Aaron Ramsey (Nathan Redmond 68'), Josh Cullen, Wilson Odobert (Josh Brownhill 58'); Lyle Foster (Jacob Bruun Larsen 46'), Zeki Amdouni. Baca juga: Tottenham kembali ke jalur kemenangan setelah hajar Bournemouth 3-1
Baca juga: Tottenham Hotspur perpanjangan kontrak Pape Matar Sarr hingga 2030

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024

Tianji

klik iklan dapat uang
MK segera lantik MKMK permanen
Arsip foto - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna yang akan dilantik sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen saat ditemui di Denpasar, Jumat (29/12/2023). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melantik Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, tokoh masyarakat I Dewa Gede Palguna dan akademisi Yuliandri sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen pada Senin besok.

"Ketiganya akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada Senin (8/1), pukul 14.00 di Aula Lantai Dasar Gedung II MK. Pelantikan akan dilakukan Ketua MK, Suhartoyo, dan dihadiri oleh Hakim Konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

Fajar menjelaskan ketiganya akan menjalankan tugas sebagai anggota MKMK sejak 8 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

Baca juga: MKMK permanen disiapkan untuk hadapi perselihan hasil pemilihan umum

Baca juga: MKMK permanen hanya terima aduan dugaan pelanggaran etik hakim

Ketiganya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024 tanggal 2 Januari 2024.

Pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi permanen telah diumumkan melalui konferensi pers yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada Rabu (20/12/2023).

Pembentukan MKMK merupakan amanat Pasal 27A ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Tokoh masyarakat hingga mantan rektor resmi jadi hakim MKMK permanen

Pasal tersebut menyatakan, “Untuk menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi…”.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, pada 3 Februari 2023, MK telah menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (PMK 1/2023).

Berdasarkan PMK 1/2023, MKMK berwenang menjaga keluhuran martabat dan kehormatan MK. Selain itu MKMK juga berwenang memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi paling lama 30 hari kerja sejak laporan dicatat. Informasi lebih lanjut mengenai MKMK dapat dilihat pada menu Peradilan di laman resmi MK.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Infinity: Dari Mata Sharingan hingga Mata Samsara

mybet88
KPK perpanjang penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
KPK menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lain dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi alat bukti.

"Lama penahanan tersebut sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan KPK dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan tersebut juga dilakukan untuk para tersangka yang ditahan bersama AGK yakni, Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Untuk diketahui, konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang
yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Muhaimin Syarif saksi kasus korupsi AbdulGhani Kasuba
Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK geledah rumah Muhaimin Syarif di Tangerang

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024