situs slot bet 224Jutaan kata 899316Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot piala》
Salurkan Program TJSL Pendidikan, Pelindo TPK Percantik SMAN 1 Solo******
SOLO —Perusahaan anak usaha BUMN dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang bergerak di bidang pengelolaan terminal peti kemas terbesar di Indonesia, PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bidang pendidikan di SMAN 1 Solo, Selasa (12/12/2023).
PT Pelindo Terminal Petikemas membantu merenovasi lobi SMA Negeri 1 Solo. Direktur Utama PT Pelindo Terminal Petikemas. M. Adji, menyerahkan bantuan program TJSL bidang pendidikan tersebut secara simbolis kepada Kepala SMAN 1 Solo, Sukamto.
Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi
Penyerahan bantuan dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 SMAN 1 Solo pada Selasa ini.
M. Adji menyampaikan PT Pelindo Terminal Petikemas sebagai bagian dari BUMN juga memiliki kewajiban menyalurkan sebagian dari laba bersih untuk program TJSL. Adji menyebutnya sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“Anak-anak perusahaan juga memiliki kewajiban yang sama [dalam program TJSL] di beberapa aspek. Terutama aspek pendidikan, kepedulian lingkungan, dan pembinaan [Usaha Mikro Kecil Menengah] UMKM,” kata dia saat memberikan sambutan.
PT Pelindo Terminal Petikemas memiliki sejumlah program TJSL, seperti Pelindo Peduli, Pelindo Mengajar, Program Peduli Lingkungan, dan Pelindo Gedor Ekspor (Gerakan Dorong Ekspor UMK). Khusus di SMAN 1 Solo, PT Pelindo Terminal Petikemas melaksanakan program Pelindo Mengajar dan merenovasi lobi sekolah.
Adji yang juga alumni SMAN 1 Solo mengaku ambil bagian dalam program Pelindo Mengajar di salah satu sekolah favorit di Kota Bengawan itu. Dia menyebut kegiatan tersebut juga menjadi wadah sosialisasi mengenai Pelindo kepada masyarakat.
“Kami selaku pengelola BUMN dan anak usaha BUMN sangat berbahagia bisa sedikit berpartisipasi untuk memberikan kemanfaatan di lingkungan terutama bidang pendidikan. Kami berharap penataan lobi ini bisa menjadikan guru dan siswa lebih nyaman dan berprestasi,” ujar alumni SMAN 1 Solo itu.
Adji mengenang masa lalunya saat bersekolah di SMAN 1 Solo bahkan masih mengingat lokasi kelasnya. Lelaki asal Boyolali itu juga menceritakan dulu harus menyewa kamar indekos di daerah Margoyudan, tidak jauh dari sekolah.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, menjelaskan renovasi lobi SMAN 1 Solo tidak dilakukan secara total.
PT Pelindo Terminal Petikemas hanya menata atau merapikan. Hal itu mengingat bangunan SMAN 1 Solo merupakan cagar budaya yang tidak bisa dibongkar sembarangan. Penataan atau renovasi lobi SMAN 1 Solo sudah dimulai sejak 1,5 bulan lalu.
Widyaswendra menyampaikan, program TJSL yang dilaksanakan di SMAN 1 Solo merupakan salah satu wujud sinergi BUMN dengan sektor pendidikan.
“Jadi ini kami percantik dengan penataan dan perbaikan. Dengan begitu terlihat lebih asri tetapi tetap mempertahankan unsur cagar budaya, termasuk ciri khas warna bangunan, yakni hijau,” ungkap dia.
Pihak SMAN 1 Solo antusias menerima bantuan program TJSL. Kepala SMAN 1 Solo, Sukamto, menyampaikan terima kasih kepada PT Pelindo Terminal Petikemas yang telah memberikan sebagian dari hasil usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurutnya kegiatan itu sebagai salah satu bentuk kepedulian di bidang pendidikan.
“Dengan lobi yang lebih representatif, harapan kami setiap ada kegiatan di sini akan lebih nyaman. Kemudian ketika ada tamu yang berkunjung juga akan lebih nyaman. Lebih jauh kami bisa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya untuk anak-anak [pelajar] dan masyarakat,” tutur dia.
Dianggap Tidak Berdasar, Beberapa Pihak Pertanyakan Pembekuan MWA UNS Solo******
SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum.
Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan.
Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting
“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).
Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020.
Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.
“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.
Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.
“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.
Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)
Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.
“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi
Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.
Label:sarang188、situs judi gacor、slot tiger 88
Terkait:zeus kakek merah、daftar situs slot terpercaya 2022、slot gacor naga 508、www bonanza88、sport855、pinjam uang di mandiri、cara pasang togel di olxtoto、asia 188 slot login、slot terbaru gacor、heylinkme bonus new member
bab terbaru:gacor hari ini slot(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《slot piala》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,total wd slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot piala》bab terbaru。