petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slotdemo4d

airbet88 login 529Jutaan kata 9923Orang-orang telah membaca serialisasi

《slotdemo4d》

Luksemburg: Pengiriman pasukan Barat ke Ukraina potensi picu PD III******

Luksemburg: Pengiriman pasukan Barat ke Ukraina potensi picu PD III
Ilustrasi - Anggota militer. ANTARA/Anadolu
Antalya, Turki (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Luksemburg Xavier Bettel memperingatkan bahwa pengiriman pasukan negara Barat ke Ukraina akan menyeret mereka ke ambang Perang Dunia III.

Pada Sabtu (2/3) Bettel berbicara kepada Anadolu di Forum Diplomasi Antalya tentang sikap Eropa dalam perang Ukraina, krisis kemanusiaan di Gaza, dan pemilihan parlemen Uni Eropa mendatang.

“Jadi, kita harus menghindari pengiriman pasukan dan kita harus selalu mendukung Ukraina dan Presiden [Rusia] [Vladimir] Putin harus menyadari bahwa mereka melakukan sebuah kesalahan,” katanya.

Menurut Bettel, pengiriman pasukan untuk membantu Kiev "benar-benar menjadi" hal terakhir yang dilakukan.

Awal pekan ini, Presiden Prancis Emmanuel Macron menolak mengesampingkan pengiriman pasukan negara Barat ke Ukraina, di mana Rusia meluncurkan “operasi militer khusus” dua tahun lalu.

Bettel menegaskan Luksemburg mendukung Ukraina. Lebih lanjut ia mengatakan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) juga menekankan bahwa perempuan dan anak-anak Palestina adalah korban dan tanpa uang, orang-orang juga dapat mati kelaparan.

Luksemburg masih mendanai UNRWA saat sejumlah negara Barat menangguhkan pendanaan mereka setelah muncul tuduhan bahwa staf UNRWA terlibat dalam serangan 7 Oktober terhadap Israel.

Terkait pemilihan Parlemen Eropa pada Juni, Bettel mengaku dirinya berharap partai Demokrat akan mendominasi.

Sumber: Anadolu
Baca juga: Menlu Retno apresiasi dukungan Luksemburg terhadap sentralitas ASEAN
 

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024

KPU ancang******

KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Bank Mega Syariah luncurkan program BBM di 6 kota******

Bank Mega Syariah luncurkan program BBM di 6 kota
PT Bank Mega Syariah menyemarakkan Car Free Day Jakarta dengan menggelar Grand Launching Berkah Berlimpah Mega Syariah (BBM), Minggu
Jakarta (ANTARA) – PT Bank Mega Syariah menyemarakkan Car Free DayJakarta dengan menggelar Grand LaunchingBerkah Berlimpah Mega Syariah (BBM), Minggu. Tidak hanya di Jakarta, seremoni peluncuran juga diadakan di lima kota besar seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Palembang serta 28 cabang Bank Mega Syariah lainnya di seluruh Indonesia.
Berkah Berlimpah Mega Syariah merupakan program berhadiah berbasis poin yang pemenangnya dipilih berdasarkan mekanisme pemilihan acak yang diperuntukkan bagi nasabah perorangan yang memiliki rekening baik tabungan atau giro dengan akad mudharabah(non program saving lock).
Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Rasmoro Pramono Aji menyatakan program BBM adalah bentuk penghargaan dari perusahaan kepada seluruh nasabah yang telah mempercayakan segala kebutuhan transaksi keuangannya kepada Bank Mega Syariah.
“Dengan adanya program ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Bank Mega Syariah dan nasabahnya sekaligus meningkatkan portofolio dan dana murah atau CASA di Bank Mega Syariah,” ujar pria yang akrab disapa Oney ini.
Program Berkah Berlimpah Mega Syariah berlangsung selama periode 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024. Pemilihan pemenang akan dilakukan sebanyak lima kali melalui pemilihan acak yang terdiri dari empat kali hadiah tiga bulanan dan satu kali Grand Prize. Nasabah yang memenuhi ketentuan berkesempatan memenangkan hadiah utama berupa mobil listrik Hyundai Ioniq 5, serta berbagai hadiah menarik lainnya seperti paket Travel Umroh, Gadget, dan Logam Mulia.
“Melalui program Berkah Berlimpah Mega Syariah ini, kami mengajak masyarakat Indonesia baik yang sudah menjadi nasabah atau yang belum untuk bersama-sama mengembangkan keuangan syariah di Indonesia,” ungkap Rasmoro.
Rasmoro menambahkan, sepanjang tahun 2023, total jumlah rekening atau number of account(NoA) Bank Mega Syariah meningkat 10,45% dibandingkan dengan 2022. Posisi ini lebih tinggi dari pertumbuhan tabungan industri bank umum yang naik 8,2% pada September 2023 dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebanyak 97,22% nasabah Bank Mega Syariah memiliki produk tabungan dan tabungan haji menjadi salah satu produk yang paling digemari yaitu mencapai 70,61% dari total nasabah memiliki tabungan haji ini. Dari sisi usia, pemilik tabungan Bank Mega Syariah didominasi oleh usia lebih dari 35 tahun dengan profil pekerjaan paling banyak antara lain wiraswasta, ibu rumah tangga (IRT) dan pegawai swasta.
“Dengan kepercayaan nasabah yang semakin meningkat, kami yakin dapat mempertahankan pertumbuhan positif di tahun 2024 ini,” pungkasnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:erek erek tangan

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
wd gacor slot
1001 tafsir mimpi togel
ldbplay
cara kerja menghasilkan uang
maindomino99
situs slot gacor 88
togel rtp
slot paling aman
dewa 505 slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 pelarian mimpi
Bab 2 provider slot mudah menang
Bab 3 maxwin88
Bab 4 pola jam gacor olympus
Bab 5 panen77
Bab 6 situs terpercaya slot online
Bab 7 daftar pinjaman kredivo
Bab 8 akun slot terpercaya
Bab 9 dapat uang dari telegram
Bab 10 nusa8et
Bab 11 diskon lazada pengguna baru
Bab 12 buku tafsir 1000 mimpi
Bab 13 daftar situs slot gacor terpercaya
Bab 14 pasti maxwin
Bab 15 petir388
Bab 16 situs slot top
Bab 17 gacorx500
Bab 18 cari duit yang banyak
Bab 19 cara kredit barang di tokopedia
Bab 20 jam gacor olympus
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9435bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Puncak Valoran

pilot4d
BRIN kaji upaya konservasi bunga Rafflesia di luar kawasan lindung
Arsip - Pengunjung memotret bunga langka Rafflesia patma yang mekar di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Senin (16/9/2019). Mekarnya tumbuhan endemik asal Pangandaran ini adalah ke-14 kalinya sejak pertama kali mekar pada tahun 2010 di Kebun Raya Bogor. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah).
Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meneliti keragaman genetik bunga Rafflesia patmayang berasal dari lima lokasi yang berada di luar kawasan lindung.
Peneliti Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN Yayan Wahyu Kusuma mengatakan Rafflesia patmasebagai kerabat dekat Rafflesia arnoldiimerupakan salah satu tumbuhan dilindungi karena keberadaannya di alam sudah langka dan terancam kepunahan. "Sejak 2004, kami telah berhasil meneliti dan menumbuhkan Rafflesia patmabeserta tanaman inangnya. Tumbuhan endemik asal Pangandaran itu setidaknya telah mekar lebih dari 16 kali di Kebun Raya Bogor," kata Yayan dalam keterangan di Jakarta, Minggu. Pemerintah selama ini mendorong upaya konservasi kerabat Rafflesiaceaedi habitat asalnya secara in situ di kawasan lindung, maupun di luar habitat asalnya atau secara ex situ seperti kebun raya, arboretum, dan taman kehati. BRIN meneliti keragaman genetik Rafflesia patmayang berasal dari lima lokasi yang berada di luar kawasan lindung, yaitu Kebun Raya Bogor, Leuweung Cipeucang Geopark Ciletuh, Bojong Larang Jayanti, Leuweung Sancang, dan Pangandaran. Yayan menuturkan hasil penelitian selam dua dekade itu menunjukkan bahwa keragaman genetik Rafflesia patmayang berasal dari Leuweung Cipeucang paling tinggi karena 0,36 melebih keragaman generik yang berasal dari Kebun Raya Bogor (0,32), Bojong Larang Jayanti (0,08), Leuweung Sancang (0,32), dan Pangandaran (0,04). Menurutnya, kegiatan konservasi jenis-jenis tumbuhan langka yang tumbuh di luar kawasan lindung perlu terus digalakkan untuk meningkat keragaman genetik. "Selain Rafflesia patma, kami juga menemukan data serupa pada jenis tumbuhan langka lainnya yang tumbuh di luar kawasan lindung, seperti Vatica Bantamensisdan Hopea bilitonensis,” kata Yayan.

Baca juga: Pemerintah luncurkan strategi konservasi Rafflesia

Baca juga: Rafflesia Patma di Kebun Raya Bogor mekar lagi

Baca juga: Pemprov Bengkulu-Angkasa Pura II membangun ikonik Bunga Rafflesia

 

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024

Istri saya adalah seorang kepala suku

link slot jitu jp
OJK minta warga Kaltim Kaltara waspadai penipuan lewat media sosial
Ilustrasi - Ketua OJK Kaltim Kaltara Made Yoga Sudharma (kemeja abu-abu) disambut oleh Sekda Nunukan, Serfianus di Bandara Yuvai Semaring, Long Bawang, Krayan, Kabupaten Nunukan baru-baru ini. (ANTARA/HO-Dokpim Nunukan,)
Tanjung Selor (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Kaltara mengingatkan masyarakat berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran keuangan yang tidak masuk akal lewat media sosial. “Contoh yang paling sering terjadi adalah penipuan dengan memanfaatkan pesan di WhatsAppyang menyampaikan surat undangan nikah,” kata Kepala OJK Kaltim Kaltara, Made Yoga Sudharma di Nunukan, Minggu. Menurut Made Yoga, saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial. Selain lewat undangan nikah di WhatsApp, juga dalam bentuk surat tilang, tagihan PLN, bukti kirim barang, dan sebagainya. “Kalau itu berasal dari nomor yang tidak dikenal dan kita tidak merasa melakukan transaksi itu, sebaiknya tidak usah di-klik atau di-download, karena akan membahayakan,” ujarnya. Baru-baru ini, Made Yoga menyampaikan sosialisasi dan edukasi keuangan yang diselenggarakan Bankaltimtara di Balai Pertemuan Umum (BPU) Long Bawan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Bankaltimtara, para camat, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan peserta sosialisasi. Made Yoga menjelaskan bahwa OJK bertugas mengawasi seluruh perusahaan jasa keuangan, termasuk perusahaan multi finance, perusahaan pembiayaan, asuransi, dan pinjaman online yang legal. “Ruang lingkup pengawasan industri jasa keuangan itu cukup luas dan kami diberikan mandat oleh pemerintah untuk melakukan pengawasan secara ketat," ujarnya. Made Yoga menambahkan, penipuan juga bisa terjadi akibat kelalaian nasabah yang memberikan data pribadinya kepada orang yang tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas bank. “Ada satu kasus yang cukup besar, pengaduan satu nasabah itu tabungannya terkuras sampai dengan Rp400 juta karena dia mengikuti arahan seorang untuk mengisi data pribadi melalui Threads di WhatsApp yang diberikan,” ujarnya. Kata Made, “Kejadiannya Sabtu dan Minggu jadi dia tidak mengetahui, dan bank juga tutup. Ketika hari Senin dia ke bank mengecek rekeningnya tiba-tiba sudah habis Rp450 juta. Jadi itu kerugian yang dialami oleh nasabah akibat lalai menyimpan data pribadinya. Made Yoga berharap masyarakat tidak mengumbar data pribadinya di media sosial sehingga bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Ia juga mengimbau masyarakat selalu memastikan legalitas dan kredibilitas perusahaan jasa keuangan yang menawarkan produk atau layanan kepada mereka. “Kalau bapak dan ibu ingin berinvestasi atau meminjam uang, pastikan dulu perusahaan tersebut terdaftar di OJK,” ujarnya. 

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024

Kebangkitan Taikoo

erek 16 2d
Rans Nusantara FC bidik tiga poin ketika jamu Persib Bandung
Pesepak bola Rans Nusantara Irfan (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Arema FC Bagas Adi (kanan) pada pertandingan Liga 1 di Stadion Sultan Agung, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.
Jakarta (ANTARA) - Pelatih Rans Nusantara FC Francis Wewengkang menegaskan timnya membidik tiga poin ketika menjamu Persib Bandung pada pekan ke-27 Liga 1 Indonesia di Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu malam. Dikutip dari laman resmi Liga Indonesia, Minggu, Francis menegaskan timnya mematok target tinggi meski menyadari Persib Bandung adalah lawan yang sulit. "Besok (hari ini) memang kita akan bertanding melawan salah satu tim terkuat di Liga 1, Persib Bandung. Kita tahu mereka sekarang ada di peringkat kedua, tapi kita tim RANS FC sudah mempersiapkan segala sesuatu dengan baik dan semoga pertandingan berjalan sesuai dengan kemauan kita," tegas Francis. Mantan pemain Persija Jakarta tersebut menjelaskan, kemenangan menjadi target dari Mitsuru Marouka serta kolega yang telah melewati sepuluh pertandingan tanpa torehan tiga poin. RANS hanya meraih empat kali hasil imbang dan enam kali menelan kekalahan dan pada laga terakhir kontra Dewa United FC, The Prestige Phoenix bahkan kalah telak 0-5. Baca juga: Rizky Ridho persembahkan kemenangan Persija untuk The Jakmania

Mengenai kondisi anak-anak asuhnya, Francis memastikan semuanya dalam kondisi siap, meski ada satu pemain yang harus absen karena akumulasi kartu.
"Kondisi pemain, saat ini kami masih ada satu pemain yang terkena akumulasi dan target seperti biasa, setiap pertandingan kita selalu berusaha untuk tiga poin," tegas Francis. "Kita di setiap pertandingan akan selalu berusaha untuk fight dan kita mempersiapkan sebaik mungkin untuk pertandingan besok (nanti)," pungkasnya. Saat ini Rans Nusantara FC menempati posisi ke-12 klasemen sementara Liga 1 Indonesia dengan 33 poin dari 26 pertandingan, berjarak lima poin dari zona degradasi.

Baca juga: Pelatih Persija nilai hasil selama Februari tidak baik
Baca juga: Ajak Riak optimistis PSS Sleman mampu rebut tiga poin dari Persebaya

Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar Aogu

pinjaman grab julo
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Sistem tamparan muka pamer yang paling kuat

mpospot
Legislator dukung DKI bangun rumah pompa Kali Sunter guna atasi banjir
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau Rumah Pompa Air Sentiong di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun rumah pompa di Kali Sunter untuk mengatasi banjir di Jakarta.

“Pembangunan rumah pompa bilamana diperlukan dan diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP), tidak akan dan tidak pernah dipersulit dalam pembahasannya di DPRD,” kata Justin kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Justin mempersilakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengajukan anggaran pembangunan rumah pompa di Kali Sunter selama kebijakan itu berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca juga: Periset BRIN sebut drainase Jakarta tak sanggup tampung hujan ekstrem

Kendati demikian, Justin mengingatkan bahwa penanggulangan banjir di Jakarta solusinya tidak hanya satu, lantaran banyak hal yang harus dilaksanakan bersama.

“Penambahan rumah pompa harus diikuti dengan penertiban tata ruang, pengembangan dan revitalisasi jaringan mikro (jaringan tampung-alir air) sehingga pengaliran air ke sungai-sungai besar utama dapat berjalan dengan lancar,” katanya.

Selain itu, Justin juga mendorong untuk membangun terowongan bawah tanah (underground tunnel) sebagai penunjang pengaliran air di DKI Jakarta.

Dengan alasan bahwa banjir DKI Jakarta tidak hanya dapat terjadi karena hujan lokal semata, tapi juga kiriman kawasan hulu, yakni dari Bogor dan Depok yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: BMKG: DKI Jakarta berpotensi terdampak hujan ekstrem sepekan ke depan

Terlebih, dengan anggaran triliunan rupiah yang tersimpan dalam APBD, pemerintah daerah harus mampu mengurangi titik genangan dan banjir setiap tahunnya.

"Para pemilik kendaraan telah ‘dinikmati’ pajaknya oleh pemprov dan sebagai imbal balik yang berkeadilan maka pemprov sepatutnya terus-menerus mengurangi titik genangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI berencana membangun pompa air di Kali Sunter pada 2025 mengingat beban Kali Ancol sudah cukup tinggi untuk menahan hujan deras yang mengguyur Jakarta.

“Nanti 2025 akan dibikin program untuk pompa di Kali Sunter untuk mengurangi beban (rumah pompa) di Ancol yang nanti dianggarkan di 2025, hasil evaluasi kira-kira itu,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau rumah pompa Ancol di Jakarta Utara.
Baca juga: Peneliti BRIN bilang Jakarta bisa jadi kota tangguh

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

dewa serigala liar

angka jitu cicak
Soal putusan MK, MPR sebut presidential threshold juga perlu dikoreksi
Wakil Ketua MPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid. ANTARA/HO-MPR RI
Hal yang juga diingatkan oleh MK saat memutuskan koreksi terhadap parliamentary threshold 4 persen.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Legislator yang akrab disapa HNW mengatakan bahwa putusan MK tersebut memang bukan menghilangkan sama sekali ambang batas parlemen, tetapi angka ambang batas saat ini perlu diatur ulang dengan kajian ilmiah, argumentasi yang rasional, dan demokratis.

"Ini juga seharusnya bukan hanya berlaku terhadap parliamentary threshold yang 4 persen itu, tetapi juga mestinya diberlakukan untukpresidential thresholdyang berlaku saat ini yakni 20 persen," kata HNW dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut HNW, MK perlu berlaku adil sesuai dengan prinsip konstitusi yang berlaku di Indonesia untuk memerintahkan kepada pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah untuk mengoreksi 20 persen presidential threshold sebelum Pemilu 2029, seperti halnya argumentasi MK dalam putusan terkait dengan koreksi 4 persen parliamentary thresholdtersebut.

HNW menilai koreksi terhadap presidential thresholddiperlukan untuk menyelamatkan kedaulatan rakyat sehingga kualitas demokrasi dan pilpres menjadi lebih baik pada tahun 2029.

"Seharusnya MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang untuk juga melakukan hal serupa ketika menetapkanpresidential threshold sehingga mengoreksi presidential threshold 20 persen sebelum Pemilu/Pilpres 2029,” ujarnya.

HNW menjelaskan banyak pihak telah mengajukan permohonan agarpresidential threshold20 persen untuk dinyatakan inkonstitusional dan seharusnya diturunkan, termasuk permohonan yang sudah diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berdasarkan pada kajian ilmiah dan prinsip demokrasi.

Ketika itu, kata dia, MK memang tidak mengabulkan permohonan yang diajukan oleh PKS terkait presidential thresholddi angka antara 7 persen sampai 9 persen, tetapi dalam pertimbangannya MK mengapresiasi PKS yang telah mempergunakan kajian ilmiah yang rasional, proporsional, demokratis, dan implementatif dalam menetapkan hal tersebut.

"Hal yang juga diingatkan oleh MK saat memutuskan koreksi terhadap parliamentary threshold4 persen," tuturnya.

Baca juga: Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional
Baca juga: Lima panduan MK untuk susun ambang batas parlemen yang baru

Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024