airbet88 login 529Jutaan kata 9923Orang-orang telah membaca serialisasi
《slotdemo4d》
Luksemburg: Pengiriman pasukan Barat ke Ukraina potensi picu PD III******
Pada Sabtu (2/3) Bettel berbicara kepada Anadolu di Forum Diplomasi Antalya tentang sikap Eropa dalam perang Ukraina, krisis kemanusiaan di Gaza, dan pemilihan parlemen Uni Eropa mendatang.
“Jadi, kita harus menghindari pengiriman pasukan dan kita harus selalu mendukung Ukraina dan Presiden [Rusia] [Vladimir] Putin harus menyadari bahwa mereka melakukan sebuah kesalahan,” katanya.
Menurut Bettel, pengiriman pasukan untuk membantu Kiev "benar-benar menjadi" hal terakhir yang dilakukan.
Awal pekan ini, Presiden Prancis Emmanuel Macron menolak mengesampingkan pengiriman pasukan negara Barat ke Ukraina, di mana Rusia meluncurkan “operasi militer khusus” dua tahun lalu.
Bettel menegaskan Luksemburg mendukung Ukraina. Lebih lanjut ia mengatakan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) juga menekankan bahwa perempuan dan anak-anak Palestina adalah korban dan tanpa uang, orang-orang juga dapat mati kelaparan.
Luksemburg masih mendanai UNRWA saat sejumlah negara Barat menangguhkan pendanaan mereka setelah muncul tuduhan bahwa staf UNRWA terlibat dalam serangan 7 Oktober terhadap Israel.
Terkait pemilihan Parlemen Eropa pada Juni, Bettel mengaku dirinya berharap partai Demokrat akan mendominasi.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Menlu Retno apresiasi dukungan Luksemburg terhadap sentralitas ASEAN
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
KPU ancang******
Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.
Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.
Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.
Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.
Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.
Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.
Pengujian konstitusionalitas
Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.
Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.
Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.
Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.
Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.
Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.
Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.
Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Bank Mega Syariah luncurkan program BBM di 6 kota******
Berkah Berlimpah Mega Syariah merupakan program berhadiah berbasis poin yang pemenangnya dipilih berdasarkan mekanisme pemilihan acak yang diperuntukkan bagi nasabah perorangan yang memiliki rekening baik tabungan atau giro dengan akad mudharabah(non program saving lock).
Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Rasmoro Pramono Aji menyatakan program BBM adalah bentuk penghargaan dari perusahaan kepada seluruh nasabah yang telah mempercayakan segala kebutuhan transaksi keuangannya kepada Bank Mega Syariah.
“Dengan adanya program ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Bank Mega Syariah dan nasabahnya sekaligus meningkatkan portofolio dan dana murah atau CASA di Bank Mega Syariah,” ujar pria yang akrab disapa Oney ini.
Program Berkah Berlimpah Mega Syariah berlangsung selama periode 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024. Pemilihan pemenang akan dilakukan sebanyak lima kali melalui pemilihan acak yang terdiri dari empat kali hadiah tiga bulanan dan satu kali Grand Prize. Nasabah yang memenuhi ketentuan berkesempatan memenangkan hadiah utama berupa mobil listrik Hyundai Ioniq 5, serta berbagai hadiah menarik lainnya seperti paket Travel Umroh, Gadget, dan Logam Mulia.
“Melalui program Berkah Berlimpah Mega Syariah ini, kami mengajak masyarakat Indonesia baik yang sudah menjadi nasabah atau yang belum untuk bersama-sama mengembangkan keuangan syariah di Indonesia,” ungkap Rasmoro.
Rasmoro menambahkan, sepanjang tahun 2023, total jumlah rekening atau number of account(NoA) Bank Mega Syariah meningkat 10,45% dibandingkan dengan 2022. Posisi ini lebih tinggi dari pertumbuhan tabungan industri bank umum yang naik 8,2% pada September 2023 dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebanyak 97,22% nasabah Bank Mega Syariah memiliki produk tabungan dan tabungan haji menjadi salah satu produk yang paling digemari yaitu mencapai 70,61% dari total nasabah memiliki tabungan haji ini. Dari sisi usia, pemilik tabungan Bank Mega Syariah didominasi oleh usia lebih dari 35 tahun dengan profil pekerjaan paling banyak antara lain wiraswasta, ibu rumah tangga (IRT) dan pegawai swasta.
“Dengan kepercayaan nasabah yang semakin meningkat, kami yakin dapat mempertahankan pertumbuhan positif di tahun 2024 ini,” pungkasnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
Label:gladiatorslot、susubet、gaco88
Terkait:jayabola、judi jp、lazawin slot、normalbet、situs gampang maxwin malam ini、zeus77、inatogel login、dewa69 slot、raja paito sydney、batik77 rtp
bab terbaru:erek erek tangan(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Hal yang juga diingatkan oleh MK saat memutuskan koreksi terhadap parliamentary threshold 4 persen.Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
《slotdemo4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,surgaplayHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slotdemo4d》bab terbaru。