gacor 88 login 470Jutaan kata 591153Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot 888》
184 petugas latihan pengamanan lapas risiko tinggi di Nusakambangan******
Para peserta akan diberikan pemahaman tentang strategi intelijen yang efektif dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatanJakarta (ANTARA) - Sebanyak 184 petugas pemasyarakatan di satuan kerja pemasyarakatan DKI Jakarta menjalani pelatihan tentang pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) risiko tinggi (high risk), lapas maksimum, dan lapas super maksimum di Nusakambangan.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
DPRD DIY minta tidak ada "sweeping" rumah makan saat Ramadhan******Yogyakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada pihak yang melakukan razia atau "sweeping" tempat makan saat memasuki bulan Ramadhan di wilayah ini.
"Tidak boleh ada 'sweeping' rumah makan. Yang berpuasa menghormati yang tidak puasa, yang tidak berpuasa juga menghormati yang puasa," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto di Yogyakarta, Senin.
Eko menuturkan selain meningkatkan ibadah ritual, Bulan Suci Ramadhan seyogianya menjadi momentum memupuk toleransi serta memperkuat solidaritas dengan saling membantu antarsesama warga.
"Saling tolong menolong antara yang mampu secara ekonomi dan yang tidak mampu. Yang kecukupan dan kurang kecukupan agar saling membantu," kata dia.
Menurut Eko, praktik toleransi dan tenggang rasa penting untuk terus dijaga di Yogyakarta sebagai salah satu pusat destinasi wisata di tanah air.
Manakala praktik baik tersebut mampu dirawat warga DIY, dia meyakini secara tidak langsung akan memengaruhi stabilitas kunjungan wisata yang biasanya menurun selama bulan puasa di provinsi ini.
"Tentunya ketika Yogyakarta ini aman, nyaman maka wisatawan juga senang," kata dia.
Karena itu, Eko berharap situasi aman dan kondusif terus dikawal oleh aparat kepolisian beserta Jaga Warga di lima kabupaten/kota dengan menggunakan kearifan lokal sebagai pendekatan dalam membangun serta memelihara kamtibmas.
"Ramadhan ini kan sudah setiap tahun berlangsung sehingga tidak perlu dikhawatirkan. Ramadhan ini adalah momentum aman lahir batin," ucap dia.
Setelah mengalami penurunan kunjungan wisata selama Ramadhan, dia memperkirakan kunjungan di DIY akan menggeliat kembali menjelang Idul Fitri seiring dengan kebiasaan masyarakat pulang kampung, baik untuk bersilaturahmi maupun berziarah ke makam leluhur.
"Ada kebiasaan masyarakat sebelum Ramadhan mau pulang ketemu keluarganya menjelang lebaran. Di sisi lain Yogyakarta ini juga menjadi tempat transit para pemudik," kata dia.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Kemendagri dorong pemda optimalkan pajak dan retribusi daerah ******Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah(Keuda) Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2).
Ia menjelaskan bahwa acara ini penting untuk menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemda dalam mengoptimalkan PDRD.
“Selain itu, juga untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah berkaitan dengan permasalahan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurutnya, Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.
Apalagi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD), urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda.
Maurits mengatakan pajak memiliki berbagai fungsi. Pertama, fungsi anggaran yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara maupun Pemda dalam menjalankan tugas dan fungsi serta pelaksanaan pembangunan.
Kedua, fungsi mengatur (regulerend) dimana pajak pemerintah bermanfaat untuk mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan perpajakan. Ketiga, fungsi stabilitas, pajak dapat mengatur dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan stabilitas harga, sehingga inflasi dapat dikendalikan.
“Kemudian, keempat, pajak berfungsi sebagai redistribusi pendapatan, pajak yang telah dipungut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan umum dan keberlanjutan pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Maurits mengemukakan strategi yang dapat dilakukan oleh Pemda dalam mengelola PDRD. Adapun strategi tersebut yaitu dengan perbaikan database, mengubah tata kelola pajak maupun retribusi daerah, serta menjalin kerja sama dan sinergisitas.
Strategi berikutnya, Pemda dapat mengintensifkan penagihan aktif dan pemeriksaan, pemberian insentif fiskal daerah, hingga pemberian reward dan punishment. Tak kalah penting, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi, juga pengawasan/monitoring dan evaluasi PDRD.
Kemudian dalam hal insentif fiskal daerah, Maurits menuturkan bahwa hal ini merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.
Namun, insentif ini tidak memberatkan bagi pihak yang wajib pajak dan wajib retribusi, sehingga tercermin rasa keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan perpajakan.
“Pemberian insentif fiskal ini berpedoman kepada Pasal 101 Undang-Undang HKPD dan Pasal 99 PP KUPDRD, dengan demikian kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah tidak menyalahi peraturan perundang-undangan,” pungkas Maurits.
Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 1.926 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta jajaran Pemda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca juga: Menkeu: revisi UU PDRD perkuat kewenangan daerah tingkatkan PAD
Baca juga: Dukung perbaikan iklim usaha, Pemerintah evaluasi tarif pajak daerah
Baca juga: Kemendagri beri penghargaan daerah dengan realisasi APBD tertinggi
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:perak 138 slot、daget77 slot、link slot asli
Terkait:catur777、akulaku adalah aplikasi、koi138 slot、morocco 2 paito、prediksi togel nusantara、pinjaman online yang sudah terdaftar di ojk、slot langsung maxwin、v88toto togel、info slot gacor、judi online24jam deposit uang 10 ribu
bab terbaru:kredit kilat pro(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《situs slot 888》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,lvtogelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot 888》bab terbaru。