prediksi togel yokohama 714Jutaan kata 344306Orang-orang telah membaca serialisasi
《glslot》
Respons Gudang Garam Soal Gugatan Susilo Wonowidjojo oleh OCBC NISP******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) kepada Presiden Direktur Gudang Garam Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/2), perusahaan dengan kode emiten GGRM itu memberikan klarifikasi terkait kasus gugatan tersebut sebagai tanggapan dari permintaan BEI.
BEI meminta penjelasan kepada GGRM mengenai informasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada Susilo Wonowidjojo dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda.
BEI sendiri sebenarnya meminta beberapa penjelasan kepada Gudang Garam terkait kasus tersebut. Yakni, klarifikasi atas kebenaran informasi terkait perkara hukum, kronologi dan penyebab adanya gugatan, dan langkah yang dilakukan perusahaan untuk menghadapi gugatan.
BEI juga meminta Gudang Garam menjelaskan apakah nilai gugatan tersebut bersifat material bagi perseroan. Lalu, apa dampak/risiko dari gugatan yang berpotensi dialami Perseroan apabila gugatan tersebut dimenangkan oleh penggugat baik dari sisi hukum, keuangan dan operasional.
Kemudian, apa mitigasi yang akan perseroan rencanakan untuk menghadapi dampak/risiko gugatan bagi perseroan. Terakhir BEI meminta Gudang Garam menjelaskan informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan.
Lihat Juga :DJSN Butuh Dana Rp2,6 M Demi Penerapan Kelas Standar |
NISP menggugat manajemen PT Hair Star Indonesia (PT HSI) sebesar Rp232 miliar ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.
Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dilayangkan karena perusahaan tersebut gagal membayar utang.
"Betul, kita sudah ajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com,Jumat (3/2) lalu.
Hasbi menjelaskan Susilo Wonowidjojo menjadi salah satu pihak tergugat karena kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali PT Hari Mahardika Usaha (HMU), ini adalah induk usaha PT HSI.
Lihat Juga :Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Januari 2025 |
"PT HMU itu dahulu pemegang saham PT HSI sejumlah 50 persen," imbuhnya.
Ia menjelaskan pada 2016 lalu PT HSI mengajukan pinjaman atau kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig miliknya dan langsung diberikan oleh OCBC NISP.
Namun, pada 2021 lalu pembayaran rutin ke OCBC mulai macet sampai perusahaan mengajukan kepailitan. Di mana jumlah tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp232 miliar.
Ternyata, gugatan karena tak bayar utang kepada konglomerat itu tak hanya berasal dari OCBC.
Lihat Juga :Zomato Resmi Tutup di Indonesia |
Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk juga menggugat perdata Susilo Wonowidjojo atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian lebih dari Rp112 miliar.
Gugatan perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu tercatat dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur.
Pihak tergugatnya adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja. Kemudian PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.
[Gambas:Video CNN]
Garuda Usul Biaya Pesawat Haji Rp33,4 Juta, Lebih Murah dari Kemenag******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Garuda Indonesia (Persero) mengusulkan biaya penerbangan ibadah haji tahun ini sebesar Rp33,4 juta per pesawat. Angka itu lebih rendah dari usulan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp33,97 juta.
"Jadi (harga per embarkasi) sekitar Rp33,4 juta," kata Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi dalam rapat Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BIPIH 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).
Secara rinci usulan itu meliputi biaya langsung dan tidak langsung. Untuk biaya langsung terdapat harga BBM atau avtur sebesar Rp13,1, aircraft lease Rp12 juta, persiapan teknis operasi pesawat Rp812 ribu, liability insurance Rp7 ribu, extented operating hours Rp77 ribu.
Sementara, untuk biaya tidak langsung yang tercantum dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) meliputi ground staff salary Rp106 ribu, duty trip and hotac Rp222 ribu, crew recruitment training Rp62 ribu, dan insurance pax Rp19 ribu.
Lebih lanjut terdapat remote terminal and system facility (di Arab Saudi) Rp227 ribu, pilgrim service Rp1,1 juta, dan baggage handling service Rp227 ribu. Secara akumulatif, biaya tidak langsung mencapai Rp2,09 juta.
Untuk keuntungan yang diambil Garuda, mereka mematok 2,5 persen dari keseluruhan biaya. Artinya, keuntungan itu adalah Rp815 ribu.
Lihat Juga :Kemnaker Buka Suara Soal PHK Dadakan Ratusan Karyawan Moladin |
"Total costnya (langsung dan tidak langsung) sekitar Rp31,4 juta ditambah dengan airport building PSC sekitar Rp1,1 dan totalnya sekitar Rp32,6. Kita hitung kalau based refer ke tahun lalu sekitar 2,5 persen margin," terang Ade.
Ade memaparkan total biaya ini dengan asumsi kurs rupiah terhadap dollar AS adalah Rp15.350. Sedangkan, asumsi harga rata-rata avtur saat musim haji sebesar 93 cen per liter.
Menurutnya, harga avtur di tiap embarkasi bisa berbeda. Misalnya di Jakarta harga avtur per liter hanya 97,6 cen, namun di beberapa bandara daerah lain bisa mencapai 111 cen.
"Saat ini ada kenaikan karena kebutuhan avtur itu tinggi, sehingga Pertamina mempublishnya di angka itu. Itu resmi Pertamina," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Sanksi Buat Pengembang Apartemen Nakal: Penjara hingga Denda Rp20 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.
Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.
Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.
Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.
Lihat Juga :Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI |
Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.
Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.
"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.
Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:
a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.
Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.
[Gambas:Video CNN]
Label:paito korea utara、erek kerang、buku tafsir mimpi 2d abjad
Terkait:game slot paling mudah menang、demo slot ultra gatotkaca、game slot indonesia terpercaya、situs online slot、cara deposit lgdbet、join slot gacor、login gacor、link slot pakai qris、link slot baru、hunian303
bab terbaru:situs terpercaya di indonesia(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《glslot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,360kredi ilegal atau legalHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《glslot》bab terbaru。