pinjaman online terdaftar ojk bunga rendah 906Jutaan kata 118007Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol pakai gopay》
PBSI konfirmasi penyebab Lee Zii Jia mundur dari Indonesia Masters******Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Luar Negeri Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Bambang Roedyanto pada Sabtu mengonfirmasi bahwa tunggal putra Malaysia Lee Zii Jia mundur dari turnamen Indonesia Masters 2024 karena diduga keracunan makanan.
“Kami sudah melakukan komunikasi dan dokter kami juga sudah berkonsultasi dengan Lee Zii Jia dan pelatihnya. Dari keterangan mereka, pada hari Minggu Lee Zii Jia sampai di Jakarta dan mencari makan di mall. Setelah itu dia merasa tidak enak perut,” jelas Bambang, dikutip dari keterangan singkat PP PBSI, Sabtu.
“Informasi yang kami dapat sepertinya terkena diare pada hari pertama dia makan atau dari negara sebelumnya,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Lee memutuskan untuk mundur saat menghadapi wakil Kanada Brian Yang pada babak perempat final Indonesia Masters 2024 yang digelar di Istora Senayan Jakarta, Jumat (26/1).
Keputusan Lee diambil setelah berdiskusi dengan pelatihnya Wong Tat Meng.
Tim Lee Zii Jia kemudian mengatakan di media sosial bahwa tunggal putra peringkat 10 dunia itu menderita keracunan makanan selama dua hari terakhir.
“Dia benar-benar mencoba yang terbaik untuk tampil tetapi tidak mampu menyelesaikan pertandingan melawan Brian,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Pertandingan di babak perempat final itu pun otomatis dimenangi oleh Brian Yang dengan skor akhir 21-14, 0-0. Ini sekaligus menandai kali pertama Yang memenangkan pertandingan atas Lee pada enam pertemuan terakhir.
Dengan ini, maka tunggal putra peringkat 24 dunia itu akan bersua dengan wakil Indonesia Anthony Sinisuka Ginting pada babak semifinal, hari ini.
Selain Ginting, hari ini terdapat tiga wakil Indonesia lainnya yang akan berlaga di babak semifinal turnamen BWF Super 500 ini. Ada ganda putri Lanny Tria Mayasari/Ribka Sugiarto, serta ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto dan Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
Baca juga: PBSI umumkan daftar pemain untuk Pelatnas 2024
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024
Polri tangkap dua pelaku dugaan TPPO di Banten******Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua tersangka dugaan TPPO tersebut yaitu Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa, yang ditangkap pada Kamis (25/1).
"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.
Menurut dia, setelah ada persetujuan, para korban dibuatkan paspor dan diberikan uang feeyang bervariasi dari Rp3-13 juta.
“Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya,” ujarnya.
Dia menjelaskan para korban diberangkatkan ke Turki dengan menggunakan visa wisata. Saat berada di negara tersebut para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh seorang bernama Yakub.
"Barang milik korban seperti paspor, telepon genggam, pakaian di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," ujarnya.
Saat di penampungan tersebut menurut dia, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara, jika ada yang berbicara akan dihukum.
"Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu satu pekan sampai dua bulan, dengan alasan para korban belum diberangkatkan ke Erbil karena masih menunggu visa," katanya.
Dia mengatakan karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.
"Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia," katanya.
Dia mengungkapkan peran Tika adalah menampung para korban sebelum diterbangkan ke luar negeri sedangkan Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca juga: Bareskrim turunkan tim usut dugaan TPPO pengungsi Rohingya
Baca juga: Polri selamatkan 3.000 pekerja migran dari TPPO
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terdakwa Lutfi punya pendapatan Rp4,2 miliar saat jabat Wali Kota Bima******Mataram (ANTARA) - Muhammad Lutfi yang menjadi terdakwa korupsi gratifikasi dalam pemenangan lelang proyek barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, terungkap mempunyai pendapatan sedikitnya Rp4,2 miliar selama menjabat Wali Kota Bima periode 2018–2023.
Hal itu terungkap dari pemeriksaan Sekretaris Daerah Kota Bima periode 2018–2023 Muhtar sebagai saksi perdana pada sidang lanjutan perkara milik Muhammad Lutfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Senin.
"Yang berhasil kami himpun kemarin dan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK lebih dari Rp4,2 miliar pendapatan yang diterima Muhammad Lutfi selama lima tahun menjabat," kata Muhtar pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Gde Ariadi.
Muhtar menjelaskan sumber pendapatan yang menyentuh angka Rp4,2 miliar tersebut. "Ada dari gaji, honorarium, sewa rumah pribadi jadi rumah dinas, sama tunjangan operasional wali kota," ujarnya.
Baca juga: KPK akan hadirkan lima saksi pada sidang korupsi mantan Wali Kota Bima
Muhtar juga mengatakan ada sumber pendapatan lain yang masih dalam penelusuran. Sekretariat Daerah Kota Bima menelusuri dari bukti penerimaan, salah satunya kuitansi.
"Jadi, ada beberapa kuitansi yang masih kami telusuri lebih lanjut," tambahnya.
Setda Kota Bima menelusuri bukti penerimaan Muhammad Lutfi di luar pendapatan pokok tersebut melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima.
"Waktu itu, BPKAD belum menemukan karena pindah kantor. Jadi, ada beberapa kuitansi penerimaan yang belum masuk pendataan, ini masih kami telusuri," kata Muhtar.
Baca juga: KPK sebut mantan wali kota Bima Muhammad Lutfi segera disidangkan
Berkaitan dengan BPKAD, jaksa penuntut umum dari KPK juga meminta penjelasan saksi soal pembelian tanah atas nama terdakwa Lutfi di Jalan Gajah Mada, Kota Bima.
Tanah tersebut digunakan Lutfi membangun rumah pribadi yang kemudian disewa sebagai rumah dinas Wali Kota Bima.
"Kalau tanah untuk rumah dinas itu dibeli saat menjadi anggota DPR RI. Soal kapan tahun belinya, saya tidak tahu, saya hanya mengurus masalah balik nama," ujar Muhtar.
Perihal tanggal akta jual beli tanah pada objek tersebut tercatat 9 Mei 2019, Muhtar mengatakan bahwa pada tanggal tersebut dilakukan proses balik nama kepemilikan tanah.
"Jadi, itu (9 Mei 2019) tanggal balik nama, bukan tanggal pembelian. Kebiasaan masyarakat Bima itu kalau beli tanahnya 10 tahun lalu, balik namanya sekarang," kata Muhtar.
Baca juga: KPK periksa istri Wali Kota Bima sebagai saksi korupsi di Pemkot Bima
Jaksa penuntut umum dari KPK kembali mendalami perihal penerimaan uang sewa rumah pribadi untuk rumah dinas senilai Rp1,13 miliar dari pemerintah selama Muhammad Lutfi menjabat Wali Kota Bima.
Muhtar menjelaskan bahwa penentuan harga sewa tersebut merujuk pada hasil tim appraisal. Sehingga ada ketentuan yang menjadi dasar Pemerintah Kota Bima membayar sewa rumah pribadi Lutfi sebagai rumah dinas Wali Kota Bima.
"Jadi, pembayaran sewa atas rumah pribadi itu langsung dilakukan ke rekening Muhammad Lutfi," ucap Muhtar.
Baca juga: KPK panggil Kabid Cipta Karya PUPR Kota Bima
Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi terkait penyidikan korupsi di Pemkot Bima
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:klik iklan dapat uang、duniahoki99、sgp 888 slot
Terkait:koi365 slot、pola trik olympus、bemo88、situs slot min depo 1k、trik putaran rolet、tafsir mimpi 3d bergambar、j99slot、cara shopee menghasilkan uang、pinjaman cepat cair、ayam slot77
bab terbaru:cara belanja offline kredivo(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《pinjol pakai gopay》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pengajuan pinjol selalu ditolakHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol pakai gopay》bab terbaru。