nukegaming 818Jutaan kata 286487Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot yang sedang gacor hari ini》
Bupati Bekasi Usul Upah Buruh Naik 13 Persen Jadi Rp5,8 Juta******
Penanggung Jawab Bupati Bekasi Dani Ramdan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Baratuntuk menaikkan upah buruhdi daerahnya sebesar 13,99 persen dari Rp5.137.575,44 menjadi Rp5.856.324 pada tahun depan.
Rekomendasi diketahui dari Surat Nomor TK.04.03/10398/Disnaker yang didapat CNNIndonesia.
Rekomendasi itu disampaikan dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Lihat Juga :Melihat Gaji Firli Bahuri, Bos KPK yang Kini Jadi Tersangka Pemerasan |
"Maka Pj. Bupati Bekasi menyampaikan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi Tahun 2024 naik sebesar 13,99 persen dari 2023 sebesar Rp5.137.575,44 menjadi Rp5.856.324," katanya seperti dikutip dari surat tersebut.
Sementara itu Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan rekomendasi yang diberikan oleh Pemkab Bekasi tersebut menunjukkan bahwa buruh sudah memenangkan perjuangan. Pasalnya, kenaikan upah yang diusulkan Pemkab Bekasi sudah mendekati tuntutan buruh sebesar 15 persen.
"Bupati Bekasi sudah memutuskan UMK Bekasi 2024 naik 13,99 persen. Maka gubernur Jabar tidak boleh mengubah rekomendasi itu,"katanya.
Selain itu, ia meminta Pemporv DKI untuk merevisi naik UMP 2024 mendekati 15 persen seperti langkah yang dilakukan Pemkab Bekasi.
[Gambas:Video CNN]
Menaker Ingatkan Batas Pengumuman UMP 2024 Hari Ini******
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali mengingatkan seluruh gubernur menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024paling lambat hari ini (21/11).
Sementara, upah minimum kabupaten/kota (UMK) harus ditetapkan oleh gubernur paling lambat 30 November 2023.
Hal tersebut disampaikan Ida dalam Rakornis tentang 'Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2024' bersama Mendagri Tito Karnavian di kantor Kemendagri Jakarta, Senin (20/11).
PP 51 tahun 2023 sendiri telah ditetapkan dan diundangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 November 2023 lalu.
Ida pun lantas menjelaskan penetapan upah minimum di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota adalah berdasarkan masukan dari Dewan Pengupahan yang ada di setiap daerah.
Bahkan, Ida mengaku telah memberikan arahan tentang kebijakan pengupahan dan PP Nomor 51 Tahun 2023 kepada para Kadisnaker provinsi/kabupaten/kota pada 13 November 2023 lalu di Jakarta.
"Substansi pengaturan dan isi rancangan PP 51 Tahun 2023 juga sudah Kemnaker sosialisasikan sejak beberapa bulan lalu di segenap wilayah di Indonesia, dengan mengundang perwakilan dari unsur serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, dinas ketenagakerjaan, akademis atau pakar," ujarnya.
Lebih lanjut, Ida menyebut ada tiga hal yang perlu dipahami dan dilaksanakan oleh kepala daerah atau penjabat kepala daerah terkait beberapa pokok substansi pengaturan dalam PP 51 Tahun 2023.
Pertama, kebijakan upah minimum tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.
Kedua, formula penyesuaian atau kenaikan upah minimum menggunakan tiga variabel utama yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan index tertentu yang disimbolkan dengan alpha dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tersebut.
Ketiga, kebijakan pengupahan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, wajib diberlakukan kebijakan pengupahan berbasis produktivitas atau kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
"Artinya pekerja/buruh dengan masa kerja di atas satu tahun berhak untuk dibayar atau digaji di atas upah minimum yang disesuaikan dengan output kinerja atau produktivitas pekerja dan kemampuan perusahaan, " kata Ida.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)3 Gubernur Tak Pakai Rumus Baru Jokowi dalam Naikkan UMP 2024******
Kementerian Ketenagakerjaan menyebut hingga 21 November 2023 pukul 19.00 WIB, 30 Gubernur telah menetapkan UMPdi wilayahnya masing-masing.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Dewan Pengupahan Provinsi yang telah berembuk secara Triparti di masing masing wilayah sehingga menghasilkan rekomendasi penyesuan upah minimum untuk tahun depan, dan selanjutnya ditetapkan oleh gubernur," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam pernyataan resminya Selasa (21/11) malam.
Ida mengatakan dari 30 provinsi yang telah menetapkan UMP, terdapat 3 provinsi yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Ia menambahkan gubernur yang belum menetapkan UMP 2024 adalah Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
Ia pun menekankan bahwa hari ini, 21 November 2023, adalah batas akhir pengumuman UMP oleh masing-masing gubernur. Pihaknya pun akan memberikan waktu kepada gubernur yang belum menetapkan UMP hingga pukul 23.59 WIB.
"Kepada provinsi lain yang belum menetapkan upah minimumnya kami harap dapat segera menetapkan upah minimum sebelum 23.59 WIB," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri daerah yang tak menetapkan UMP sesuai aturan akan dikenakan sanksi. Sanksi akan diserahkan ke Kemendagri.
"Kalau tidak sesuai pp kami akan serahkan ke Kemendagri. Karena ini PP bukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," tuturnya.
Label:slot4d2、slot adalah judi、jpasiatoto
Terkait:live maxwin、poxy88、gacor 138、slot gacor online hari ini、petir kakek zeus png、uatas、wedebola、slot online 777、rekomendasi situs slot gacor hari ini、25 bonus 25 slot
bab terbaru:klikfifa(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali mengingatkan seluruh gubernur menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024paling lambat hari ini (21/11).
Sementara, upah minimum kabupaten/kota (UMK) harus ditetapkan oleh gubernur paling lambat 30 November 2023.
Hal tersebut disampaikan Ida dalam Rakornis tentang 'Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2024' bersama Mendagri Tito Karnavian di kantor Kemendagri Jakarta, Senin (20/11).
PP 51 tahun 2023 sendiri telah ditetapkan dan diundangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 November 2023 lalu.
Ida pun lantas menjelaskan penetapan upah minimum di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota adalah berdasarkan masukan dari Dewan Pengupahan yang ada di setiap daerah.
Bahkan, Ida mengaku telah memberikan arahan tentang kebijakan pengupahan dan PP Nomor 51 Tahun 2023 kepada para Kadisnaker provinsi/kabupaten/kota pada 13 November 2023 lalu di Jakarta.
"Substansi pengaturan dan isi rancangan PP 51 Tahun 2023 juga sudah Kemnaker sosialisasikan sejak beberapa bulan lalu di segenap wilayah di Indonesia, dengan mengundang perwakilan dari unsur serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, dinas ketenagakerjaan, akademis atau pakar," ujarnya.
Lebih lanjut, Ida menyebut ada tiga hal yang perlu dipahami dan dilaksanakan oleh kepala daerah atau penjabat kepala daerah terkait beberapa pokok substansi pengaturan dalam PP 51 Tahun 2023.
Pertama, kebijakan upah minimum tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.
Kedua, formula penyesuaian atau kenaikan upah minimum menggunakan tiga variabel utama yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan index tertentu yang disimbolkan dengan alpha dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tersebut.
Ketiga, kebijakan pengupahan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, wajib diberlakukan kebijakan pengupahan berbasis produktivitas atau kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
"Artinya pekerja/buruh dengan masa kerja di atas satu tahun berhak untuk dibayar atau digaji di atas upah minimum yang disesuaikan dengan output kinerja atau produktivitas pekerja dan kemampuan perusahaan, " kata Ida.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Perusahaan farmasi asalAmerika Serikat(AS) Pfizerbakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 pekerja di pabrik yang terletak di Sandwich, Kent, Inggris.
Langkah tersebut diambil demi memangkas biaya operasi perusahaan. Maklum, belakangan Pfizer rugi imbas penurunan penjualan vaksin dan obat covid-19.
Dilansir dari Reuters, Rabu (15/11), PHK itu diperkirakan bisa menghemat biaya operasional sebanyak US,5 miliar atau setara Rp54,15 triliun (asumsi kurs Rp15.472 per dolar AS).
Pfizer telah mengumumkan program pemangkasan biaya operasional sejak Oktober lalu. Selain 500 orang pekerja tadi, perusahaan belum mengumumkan berapa orang karyawan lagi yang bakal terdampak.
Pfizer mempekerjakan sekitar 83 ribu orang di seluruh dunia.
Perusahaan tersebut berjanji segera membagikan rincian lebih lanjut mengenai program pemangkasan biaya operasional hingga 2024. Pfizer diperkirakan akan melaporkan pendapatan kuartal keempat 2023 pada akhir Januari 2024.
[Gambas:Video CNN]
Indeksharga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 6.961 pada Selasa (21/11) sore. Indeks saham melemah 33,09 poin atau minus 0,47 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,03 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 22,29 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 225 saham menguat, 297 terkoreksi, dan 231 lainnya stagnan.
Beralih ke asing, bursa saham Asia bergerak bervariasi. Tercatat Nikkei 225 di Jepang melemah 0,1 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong minus 0,2 persen, dan indeks Kospi Korea Selatan menguat 0,71 persen.
Senada, bursa saham Eropa juga bergerak bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris melemah 0,28 persen, indeks DAX di Jerman menguat 0,18 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis minus 0,08 persen.
Sementara, bursa saham AS kompak bergerak di zona hijau. Indeks S&P 500 menguat 0,74 persen, indeks NYSE Composite minus 0,43 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 1,13 persen.
[Gambas:Video CNN]
Indeksharga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 6.804 pada Rabu (8/11) sore. Indeks saham melemah 39,68 poin atau 0,58 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,34 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 19,04 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 186 saham menguat, 354 saham terkoreksi, dan 211 saham lainnya stagnan.
Beralih ke bursa asing, mayoritas bursa saham Asia bergerak di zona merah.
Tercatat indeks Hang Seng Composite di Hong Kong melemah 0,58 persen, indeks Straits Times di Singapura melemah 1,4 persen, dan indeks Shanghai Composite di China melemah 0,16 persen.
Sedangkan bursa saham Eropa bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,07 persen, sedangkan indeks DAX di Jerman melemah 0,11 persen.
Sementara bursa Amerika kompak menguat. Indeks S&P 500 menguat 0,28 persen, indeks Dow Jones menguat 0,17 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 0,90 persen.
[Gambas:Video CNN]
Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 6.906 pada Rabu (22/11) sore. Indeks saham melemah 54,83 poin atau minus 0,79 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,56 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23,53 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 180 saham menguat, 355 terkoreksi, dan 225 lainnya stagnan.
Beralih ke asing, bursa saham Asia bergerak bervariasi. Tercatat Nikkei 225 di Jepang menguat 0,29 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong melemah 0,09 persen, dan indeks Kospi Korea Selatan menguat 0,05 persen.
Sementara, bursa saham Eropa kompak bertenaga. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,19 persen, indeks DAX di Jerman 0,29 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis 0,43 persen.
Sebaliknya, bursa saham AS justru kompak ambruk. Indeks S&P 500 melemah 0,2 persen, indeks NYSE Composite minus 0,13 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 0,59 persen.
[Gambas:Video CNN]
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat 2024 naik Rp70 ribu dari Rp2,74 juta menjadi Rp2,81 juta per bulan.
Kenaikan tertuang dalam SK Gubernur Nomor : 562-768-2023 tertanggal 20 November 2023. Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan penetapan UMP tahun 2024 tersebut telah melewati proses sesuai aturan yang berlaku.
Salah satunya pembahasan dalam rapat Dewan Pengupahan setempat. Menurutnya rapat penetapan UMP itu digelar Kamis (16/11) yang melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi Sumbar dengan jumlah keanggotaan sebanyak 15 orang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindag, BPS, Perguruan Tinggi, Apindo dan Serikat Pekerja.
Ia berharap kenaikan UMP itu, meskipun tidak terlalu besar, bisa memberikan dampak yang positif terhadap perekonomian masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizal Ul Muluk menyebutkan kenaikan UMP Sumbar pada 2024 itu sekitar Rp68.973 atau 2,52 persen dari UMP tahun 2023.
Ia menyebut secara umum ada tiga variabel yang menentukan UMP pada 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat Inflasi, dan koefisien alpha (berkisar dari 0,10 - 0,30).
Besaran alpha tersebut menurutnya sangat ditentukan oleh tingkat besaran upah dan tingkat besaran penyerapan tenaga kerja.
Nizam mengatakan rumusan penghitungan UMP 2024 itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021.
[Gambas:Video CNN]
《situs slot yang sedang gacor hari ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kijang777Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot yang sedang gacor hari ini》bab terbaru。