petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

temposlot

slot baru maxwin 316Jutaan kata 301462Orang-orang telah membaca serialisasi

《temposlot》

Kemendikbudristek buka KIP Kuliah Merdeka 2024, ini cara mendaftarnya******

Kemendikbudristek buka KIP Kuliah Merdeka 2024, ini cara mendaftarnya
Tangkapan layar - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Abdul Kahar dalam webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Senin (12/2/2024). ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/am.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 mulai 12 Februari sampai 31 Oktober melalui beberapa proses tahapan serta syarat-syarat penerima.

Plt Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan KIP Kuliah Merdeka merupakan program bantuan sosial sekaligus langkah investasi pemerintah untuk meningkatkan akses bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

“Dengan KIP Kuliah Merdeka mahasiswa bisa melaksanakan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu, dan mendapat prestasi sehingga dapat bekerja dan berkarya untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” katanya di Jakarta, Selasa.

Bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah Merdeka di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, berikut tahapan penerimaannya:

Baca juga: Kemendikbudristek telah buka pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

Baca juga: Lewat KIP Kuliah, pemerintah ingin tingkatkan akses pendidikan tinggi

Tahapan penerimaan KIP Kuliah Merdeka:
1. Mendaftar akun pendaftaran KIP Kuliah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid serta email yang aktif,
2. Melengkapi seluruh berkas dengan benar dan jujur disertai bukti yang diminta,
3. Memilih jalur masuk perguruan tinggi dan mengikuti seleksi sampai dinyatakan lulus,
4. Mengikuti proses seleksi prioritas penerima dan dilakukan verifikasi kelayakan oleh perguruan tinggi,
5. Diusulkan sebagai calon penerima oleh perguruan tinggi dan ditetapkan oleh Puslapdik sebagai penerima KIP Kuliah,
6. Kuliah dengan prestasi terbaik dan lulus tepat waktu.
Seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) sedang membuat akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Rabu (14/2/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)


Syarat utama:
1. Lulusan SMA/sederajat tahun 2024, 2023, 2022,
2. Diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada program studi (prodi) terakreditasi melalui semua jalur masuk perguruan tinggi baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Teks (SNBT), atau mandiri.

Syarat ekonomi:
1. Prioritas pertama yaitu pemegang KIP SMA/sederajat atau Program Indonesia Pintar (PIP),
2. Prioritas kedua yaitu terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata maksimal desil tiga Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)/Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),
3. Prioritas ketiga yaitu anak panti asuhan atau panti sosial,
4. Prioritas keempat yaitu dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua atau wali Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 per orang dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Berikut linimasa tahapan penerimaan KIP Kuliah Merdeka 2024:
1. Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka: 12 Februari sampai 31 Oktober 2024
2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli sampai 31 Oktober 2024
3. Penempatan baru: 1 Juli sampai 31 Oktober 2024

Baca juga: Kemendikbudristek: KIP Kuliah investasi bangsa bentuk SDM unggul

Baca juga: Kemendikbudristek tetapkan ketentuan calon penerima KIP Kuliah

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024

Kemenkominfo bentuk tim mitigasi usai Perpres Publisher Rights terbit******

Kemenkominfo bentuk tim mitigasi usai Perpres Publisher Rights terbit
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo berpidato dalam agenda Puncak Peringatan HPN 2024 yang berlangsung di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama sejumlah perusahaan media membentuk tim mitigasi usai diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan tim mitigasi tersebut dibentuk untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin timbul sebelum Perpres tersebut berlaku.

"Di Pasal 19 disebutkan bahwa Perpres ini berlaku enam bulan setelah ditandatangani. Dalam masa enam bulan ini Kominfo bersama teman-teman media sudah membentuk tim mitigasi untuk memitigasi kemungkinan yang terjadi," ucap Usman saat dihubungi ANTARA, Selasa.

Usman menjelaskan, tim mitigasi berperan untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang mungkin merasa terdampak atas hadirnya Perpres tersebut.

Baca juga: Jokowi: Perpres "Publisher Rights" tak berlaku bagi kreator konten

Baca juga: Perpres 'Publisher Rights' atur kerja sama platform digital-pers

Dia mencontohkan adanya kekhawatiran para kreator konten yang merasa terancam setelah regulasi ini terbit.

 Padahal, kata dia, Perpres Publisher Rightstidak terkait dengan kerja-kerja para pembuat konten tersebut dengan perusahaan platform digital.

"Tim ini akan menjelaskan bahwa ini tidak terkait dengan konten kreator. Ini terkait dengan berita, dengan platform, dengan media. Misalnya ada yang merasa terancam atau komplain nah ini salah satunya," kata Usman.

"Atau ada platform digital yang membutuhkan penjelasan, tim ini bisa bekerja, tim ini bisa menjelaskan termasuk Kementerian Kominfo juga," tambah dia.

Usman menegaskan bahwa tim ini bersifat sementara dan merupakan inisiatif dari Kemenkominfo dan pihak media untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang muncul.

Selain membentuk tim mitigasi, Kementerian Kominfo juga mendorong agar Dewan Pers segera membentuk komite yang menangani kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.

Tugas komite untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Komite terdiri dari perwakilan Dewan pers, kementerian, dan pakar di bidang layanan platform digital yang tidak terafiliasi dengan perusahaan platform digital atau perusahaan pers.

Usman mendorong agar semua pihak, terutama platform digital, dapat menjalankan Perpres ini dengan baik.

Kemenkominfo berharap aturan ini dapat merawat, memelihara, dan mempertahankan kehidupan media secara ekonomi melalui kerja sama dan bagi hasil antara platform dengan media.

Usman juga menjelaskan bahwa dialog intensif dengan platform digital telah dilakukan, dan respons mereka terhadap regulasi ini relatif positif.

"Kami sudah berdialog intens dengan mereka, bahkan mereka kita libatkan dalam proses harmonisasi, dalam penyusunan pasal-pasal sudah kita libatkan. Mereka menyambut positif karena ini adalah hak pemerintah Indonesia untuk membuat regulasi," pungkas dia.

Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lebih dikenal dengan Publisher Rights, disahkan pada 20 Februari 2024.

Peraturan itu dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa lokal dan perusahaan platform digital guna memastikan disrupsi digital tidak sampai menggerus industri media massa konvensional.

Baca juga: Bamsoet apresiasi Jokowi menandatangani Perpres Publisher Rights

Baca juga: Ketua PWI apresiasi penandatanganan Perpres "Publisher Rights"
 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:parlay dalam judi bola

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
pinjol amar bank
aman judi
neng4d
voucher airbnb
situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1 di dunia
hokislot369
ina777
trik mesin slot
bejo88 demo
Daftar isi semua bab
Bab 1 paito macau 2023
Bab 2 kredivo login web
Bab 3 love slot
Bab 4 osb369
Bab 5 situs slot 988
Bab 6 slot maxwin malam ini
Bab 7 slot terpercaya hari ini
Bab 8 erek erek rambut panjang
Bab 9 gacor888
Bab 10 castletoto
Bab 11 slot paling gacor banget
Bab 12 123 slot online
Bab 13 raja787 slot
Bab 14 cara menghadapi pinjol legal
Bab 15 jam gacor kakek zeus hari ini
Bab 16 pola trik slot olympus
Bab 17 erek erek bangku
Bab 18 slot untung
Bab 19 pinjol yang pasti cair
Bab 20 kta kilat
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2344bab
kampusBacaan TerkaitMore+

raja ciptaan

rtp kode4d
Mendagri minta pemda pastikan ketersediaan pangan jelang Ramadhan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) memberi keterangan jumpa pers usai Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Harianto
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah memastikan bahan pangan tersedia dan harganya terjangkau menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Menurutnya, upaya yang dilakukan pemda ini penting karena capaian pengendalian inflasi secara nasional merupakan agregat dari langkah yang dilakukan pusat maupun daerah.

“Untuk itulah saya kira rapat kali ini terasa istimewa dibanding rapat-rapat hari Senin sebelum-sebelumnya, karena hari ini Bapak Kepala Badan Pangan ini mengundang semua stakeholder, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa dalam mengendalikan inflasi, pemda didukung oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin oleh masing-masing kepala daerah. Sementara di tingkat pusat, pemerintah juga memiliki Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).

Tito berharap setelah mengikuti Rakor yang digelar Badan Pangan Nasional (Bapanas) tersebut, pemda dapat segera melakukan rapat dengan semua stakeholder termasuk para pengusaha untuk memperdalam berbagai isu yang dibahas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Mendagri, inflasi pada Februari 2024 secara year on year berada di angka 2,75 persen.

Dia melihat angka ini masih terbilang baik, karena pemerintah menargetkan inflasi pada 2024 berada di angka 2,5 persen, dengan angka paling rendah 1,5 persen dan tertinggi 3,5 persen. Angka tersebut dinilai seimbang karena menguntungkan produsen maupun konsumen.

“Kita harus mencari balance (harga) antara menyenangkan produsen dan juga menyenangkan konsumen, karena negara kita adalah negara yang juga negara memproduksi,” ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan sejumlah komoditas yang perlu menjadi perhatian semua pihak.

Berdasarkan indikator perkembangan harga pada minggu kelima Februari 2024, komoditas yang mengalami kenaikan adalah beras, cabai merah, telur ayam ras, minyak goreng, dan daging ayam ras.

Kendati demikian, di masing-masing daerah komoditas yang mengalami kenaikan juga beragam.

Selain itu, Tito juga membeberkan daerah dengan inflasi tertinggi. Misalnya di tingkat provinsi, daerah tersebut di antaranya Papua Selatan, Gorontalo, Papua Tengah, Bengkulu, Papua Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Lampung.

"Saya juga punya data kabupaten-kabupaten mana yang terendah dan tertinggi, untuk yang tertinggi-tertinggi ini agar koreksi, lihat apa penyebabnya, dan kemudian segera lakukan rapat-rapat dengan Forkopimda untuk menyelesaikan masalah itu," pungkas Tito.

Baca juga: Mendagri harap keamanan transportasi laut luar Jawa ditingkatkan

Baca juga: Mendagri minta seluruh gubernur sigap wujudkan pangan murah

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Kebangkitan Seni Bela Diri Ilahi

cara mendapatkan duit cepat
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Dunia Idiom

kredivo simulasi cicilan
Bawaslu DKI: Penyelenggara pemilu yang ubah rekapitulasi bisa dipidana
Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia saat memaparkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Jaktim, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengingatkan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang mengubah rekapitulasi suara bisa dikenakan sanksi pidana dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara yang jujur dan adil.

"Berdasarkan pasal 551 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anggota KPU, KPU tingkat provinsi, kabupaten/ kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan atau panitia pemungutan suara (PPS) yang dengan sengaja mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Kamis.

Kemudian, lanjut dia, juga bisa dikenakan sanksi pasal 505 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang anggota KPU tingkat provinsi, kota dan kabupaten, PPK hingga PPS yang melakukan kelalaian hingga berdampak hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara juga dapat dikenakan sanksi pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 12 juta.

Dia menegaskan Bawaslu DKI Jakarta menggencarkan pengawasan rekapitulasi suara demi mencegah kecurangan selama Pemilu 2024.

"Bawaslu DKI masih mengawasi rekapitulasi suara secara melekat," tambahnya.

Dari aturan tersebut, dengan tegas tidak boleh ada manipulasi rekapitulasi suara baik untuk pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).

Bawaslu DKI Jakarta siap menjadi benteng bagi kedaulatan rakyat demi memastikan suara rakyat tidak boleh dicurangi. Oleh karena itu, Bawaslu DKI terus berjaga hingga rekapitulasi selesai.

"Jika ada dugaan kecurangan silakan masyarakat melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan butuh peran serta masyarakat dalam mengawasi proses rekapitulasi suara secara berjenjang di tingkat kecamatan, KPU kabupaten/ kota hingga provinsi (DKI).

"Hal ini sebagai wujud komitmen Bawaslu DKI Jakarta selaku pemilik kewenangan penindakan dalam rangka menegakkan keadilan pemilu," ujarnya.

Masyarakat dapat melapor atau menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran melalui layanan WhatsApp (WA) Center Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/ kota DKI Jakarta.

Viral di media sosial X, perbedaan data perolehan suara ditemukan dalam situs KPU dengan salah satu TPS di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (15/2).
Baca juga: Bawaslu Jaksel pastikan video viral di Pejaten Timur hoaks
Baca juga: Bawaslu DKI sebut TPS banjir bisa berdampak pada partisipasi pemilih
Baca juga: Bawaslu DKI telusuri dugaan politik uang caleg DPR di Tambora

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Tidak ada penyesalan sembilan puluh dua

audy88 slot
HPN 2024, pemilu dan konstruksi demokrasi berkualitas
Tangkapan layar ilustrasi Logo Hari Pers Nasional 2024 (ANTARA/Website/pwi.or.id/Abdu Faisal)
Jakarta (ANTARA) - Bangsa Indonesia, terutama para insan pers, dengan semarak memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Ke-39 pada 9 Februari 2024.

Dengan tema "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa", puncak acara peringatan HPN 2024 digelar pada 20 Februari dan dipusatkan di Jakarta.

Logo HPN 2024 menggambarkan siluet Garuda Pancasila sebagai perlambang spirit nasionalisme dan patriotisme dari kalangan pers Indonesia.

Berbagai kegiatan dihelat, mulai dari bakti sosial, pameran, forum diskusi, seminar nasional, hingga ajang penghargaan bergengsi, seperti Anugerah Kebudayaan Indonesia dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

Kali ini HPN 2024 diperingati sebagai momen silaturahmi, koordinasi sekaligus konsolidasi bagi seluruh insan pers guna mewujudkan dan meningkatkan kemajuan pers dan kepentingan bangsa-negara Indonesia.

HPN juga dirayakan guna merawat memori kolektif bangsa atas eksistensinya dalam sejarah perjalanan negara-bangsa Indonesia. HPN sebagai sarana refleksi dan kontemplasi bagi seluruh insan pers atas laju gerak praksisnya serta sebagai momentum proyeksi atas masa depan pers itu sendiri dalam era disrupsi informasi yang makin kompleks, rumit, dan kompetitif.

Peringatan HPN 2024 bertepatan dengan momen Pemilu 2024, sebuah pesta demokrasi yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar di dunia. Tak mengherankan jika tema peringatan HPN 2024 berkorelasi dengan nuansa pemilu, yakni terkait transisi kepemimpinan nasional.

Tema peringatan HPN 2024 dipilih sebagai pengingat akan peran penting kalangan pers dalam ikut menjaga, mengawal, sekaligus menyukseskan perhelatan akbar Pemilu 2024.


Pemilu 2024

Kita patut bersyukur dan layak berbangga bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, secara umum berlangsung aman, lancar dan sukses. Kesuksesan ini tentunya tidak lepas dari peran nyata dari berbagai pihak, yakni KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan aparat keamanan.

Tentu, peran pers juga tak kalah pentingnya dalam ikut mengawal Pemilu 2024 berjalan lancar, aman, dan kondusif. Dengan jaringan yang luas, SDM yang unggul, infrastruktur teknologi yang canggih, serta komitmen berdemokrasi yang tinggi menjadikan pemberitaan seputar Pemilu 2024 oleh kalangan pers menjadi semakin cepat, masif, dan berbobot.

Beragam rubrikasi menarik coba dihadirkan kalangan pers dalam memotret penyelenggaraan Pemilu 2024, mulai dari rubrikasi berita, analisis, opini, bahkan hingga polling, exit poll, quick count" dan real count.

Data KPU menyebutkan ada daftar pemilih tetap (DPT) KPU sebanyak 204.807.222 pemilih dengan jumlah DPT dalam negeri sebanyak 203.056.748 pemilih dan DPT luar negeri sebanyak 1.750.474 pemilih.

DPT dalam negeri tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, 820.161 tempat pemungutan suara (TPS), jumlah DPT laki-laki 101.467.243 pemilih serta DPT perempuan 101.589.505 pemilih.

Sementara untuk DPT luar negeri tersebar di 128 negara perwakilan, dengan jumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos sebanyak 3.059, jumlah DPT laki-laki sebanyak 751.260 pemilih dan jumlah DPT perempuan sebanyak 999.214.

Untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diikuti tiga pasangan calon (paslon), yakni Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (01), Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka (02), dan Ganjar Pranowo-Mohammad Mahfud Md (03).

Untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPR diikuti 9.917 calon legislatif (caleg) di 84 daerah pemilihan (dapil) dengan 580 kursi dan 24 partai politik atau parpol (18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh), Pileg DPRD provinsi diikuti 301 dapil dengan 2.372 kursi dan 24 parpol serta pileg DPRD kabupaten/kota terbagi dalam 2.325 dapil dengan 17.510 kursi dan 24 parpol. Dengan demikian, total keseluruhan dapil sebanyak 2.710 dan total kursi yang diperebutkan sebanyak 20.462.

Pers memiliki tugas, pokok, dan fungsi yang sangat strategis dalam mewujudkan terselenggaranya pemilu yang berkualitas, yakni pemilu yang memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sebagaimana amanat UU No 7/2017 tentang Pemilu.

Selain itu, penyelenggaraan pemilu juga haruslah memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien. Dengan pengaturan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, diharapkan akan terwujud penguatan sistem kenegaraan yang demokratis, terwujudnya pemilu yang adil dan berintegritas, terjaminnya konsistensi pengaturan sistem pemilu, dan tercapainya kepastian hukum.

Pers juga memiliki tupoksi yang sangat penting dalam mewujudkan terselenggaranya pemilu yang aman dan damai.

Aman dalam arti bahwa penyelenggaraan pemilu terhindar dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas), seperti konflik horizontal, kacau, friksi kronis, dan sejenisnya.

Sementara damai dapat dimaknai sebagai terwujudnya suasana kedamaian sekaligus perdamaian sebagai kohesi sosial di masyarakat di tengah suasana serba kompetitif dan dinamis saat pemilu.


Kebebasan bertanggung jawab

Sebagai penopang pilar keempat demokrasi, selain eksekutif, legislatif dan yudikatif, pers diharapkan dapat terus mendorong terwujudnya demokrasi berkualitas.

Demokrasi berkualitas pada hakikatnya adalah demokrasi yang memberikan penghargaan tinggi dan paripurna pada harkat dan martabat rakyat pemilik kedaulatan hakiki. Untuk itu, dibutuhkan pers yang sehat dengan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai instrumen implementasinya.

Tanpa kebebasan yang bertanggung jawab, pers tidak bisa leluasa dalam menjalankan tanggung jawab moralnya, terutama peran sebagai "anjing penjaga" (watch dog).

Guna mewujudkan kebebasan pers yang bertanggung jawab, dibutuhkan ruang berekspresi yang memadai, melalui sistem pemerintahan yang demokratis. Karena, mengutip pandangan dari Fred S. Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm dalam Four Theories of The Press (1956), pada prinsipnya bagaimana bentuk perwajahan pers sangat berkorelasi erat dengan sistem politik yang berjalan dimana pers itu berada.

Sampai batas tertentu, semakin demokratis suatu sistem pemerintahan, maka semakin sehat pula performa pers dalam menjalankan fungsi, peran, dan tanggung jawabnya melalui konstruksi katarsis informasi.

Dalam konteks pemilu, terselenggaranya pesta demokrasi rakyat tersebut di sebut menjadi salah satu parameter penting dalam melihat potret demokrasi yang berjalan di negara tersebut.

Semakin berkualitas pelaksanaan pemilu, maka dapat dinilai semakin baik pula kualitas demokrasinya. Keterlibatan pers dalam mewujudkan pemilu berkualitas adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum (Pasal 2 UU No. 40/1999 tentang Pers).

Kemerdekaan pers menjadi hal utama bagi pers agar bisa menjalankan fungsi dasarnya, --termasuk dalam konteks Pemilu--, terutama fungsi pengawasan sosial, sosialisasi, dan korelasi sosial (Lasswell, 1960; Wright, 1986).


Indeks demokrasi & pers

Kualitas demokrasi di negara kita, sejauh ini, dalam pandangan banyak pihak dinilai masih perlu untuk terus ditingkatkan. Setidaknya, pandangan ini berkaca dari data Economist Intelligence Unit (EIU), sebuah lembaga riset berbasis di London, Inggris, mencatat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2023 sebesar 6,53 (posisi 56 dari 167 negara).

Angka IDI tersebut turun dari tahun 2022 sebesar 6,71 (posisi 54 dari 167 negara). Berkaca dari skor dan peringkat tersebut, EIU masih mengelompokkan Indonesia sebagai negara flawed democracy.

Skor terkait didasarkan atas lima indikator penilaian, yakni proses pemilu dan pluralisme Indonesia (7,92), fungsi pemerintahan (7,86), partisipasi politik (7,22), kebebasan sipil (5,29), dan budaya politik (4,38) (EIU, 2024; Media Indonesia, 16/2/2024).

Data yang dikemukakan Freedom House, lembaga riset berbasis di Washington DC, Amerika Serikat, juga menyebut Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2023 sebesar 53 poin dari tahun 2019 sebesar 62 poin. Freedom House juga mencatat dari tahun 2013-2022, skor demokrasi Indonesia sebesar 59 pada tahun 2022 dari sebelumnya tahun 2013 sebesar 65.

Karena skor itu, Freedom House menggolongkan status demokrasi Indonesia sebagai "partly free". Dalam hal ini, Freedom House menggunakan tiga indikator penilaian indeks demokrasi, yakni kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga-lembaga demokrasi (Freedom House, 2023; Kompas, 8/2/2023).

Potret demokrasi yang berkualitas, selain diukur dari indeks demokrasi, juga di antaranya dapat dilihat dari indeks kemerdekaan pers. Survei tentang Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023 di 34 provinsi oleh Dewan Pers menghasilkan nilai IKP Nasional sebesar 71,57, atau turun 6,30 poin dari IKP 2022.

Meskipun mengalami penurunan nilai, kemerdekaan pers selama tahun 2022 tetap dalam kategori "Cukup Bebas". Penurunan nilai IKP 2023 Nasional terjadi di tiga kondisi lingkungan, yaitu lingkungan fisik politik turun 5,90 poin, lingkungan ekonomi turun 6,74 poin, dan lingkungan hukum turun 6,70.

Survei IKP 2023 ini dilakukan di 34 provinsi di Indonesia yang meliputi tiga lingkungan, dengan 20 indikator serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council, NAC) (Dewan Pers, 2023).

Reporters Without Borders, lembaga internasional pemantau pers berbasis di Paris, Prancis, merilis Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Indonesia tahun 2023 dengan skor sebesar 54,83 poin (peringkat ke-108 dari 180 negara), atau meningkat 5,56 poin dibandingkan tahun 2022 sebesar 49,27 poin.

Meskipun skor meningkat, namun peringkat IKP Timor Leste dan Malaysia lebih tinggi dari peringkat IKP Indonesia, yakni sebesar 84,49 poin (peringkat 10 dunia) dan sebesar 62,83 poin (peringkat 73 dunia). Dalam menilai IKP di Indonesia tahun 2023, RSF menggunakan lima indikator, yaitu konteks politik (55,16 poin), konteks hukum (63,92 poin), konteks ekonomi (44,61 poin), konteks sosial-budaya (55,97 poin) dan keamanan (54,49 poin) (RSF, 2023; DataIndonesia.id, 3/5/2023).


Harapan

Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi bukti bahwa Indonesia mampu dan teruji dalam menggelar salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia yang diikuti lebih dari 200 juta pemilih.

Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 juga menjadi bukti bahwa demokrasi di Indonesia berjalan sesuai track-nya mengingat penyelenggaraan pemilu adalah salah satu elemen penting demokrasi, sekaligus sebagai wujud pelaksanaan dari Demokrasi Pancasila.

Dalam konteks relasinya dengan pers, kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi bukti peran penting tak terbantahkan dari kalangan pers dalam ikut serta mengawal pemilu, melalui fungsi pengawasan, edukasi, dan korelasinya.

Selamat HPN 2024.


*) Prof Dr Widodo Muktiyo adalah Staf Ahli Menkominfo RI Bidang Komunikasi dan Media Massa


 

Copyright © ANTARA 2024

Perbaikan abadi

kredivo pinjol legal atau ilegal
Menanti hasil pendekatan gereja guna bebaskan pilot Philip
Pilot Susi Air Philip Mark Methrtens disandera sejak tanggal 7 Februari 2023 oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya. ANTARA/HO/Dok. pribadi
Pemerintah berupaya membebaskan pilot Philip dari penyanderaan KKB dengan pendekatan persuasif,
Jakarta (ANTARA) - Belum sebulan dilantik, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto langsung bergerak mencari upaya terbaik untuk membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Langkah taktis memang diperlukan, sebab pilot asal Selandia Baru itu telah disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak tanggal 7 Februari 2023, sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Oleh sebab itu, 21 Februari 2024 atau sepekan  sejak dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Hadi segera membicarakan upaya pembebasan pilot Philip dengan tiga tokoh asal Nduga.

Hadi di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Rabu (28/2), kemudian menjelaskan rencana pembebasan pilot Philip melalui pendekatan gereja. Pendekatan tersebut dipilih dengan mempertimbangkan mayoritas warga di Papua yang menganut agama Kristen dan Katolik.

Selain itu, Pemerintah dinilai dapat melakukan pendekatan kepada para penyandera bila menggunakan pendekatan gereja. Namun, Hadi belum menjelaskan secara rinci terkait teknis metode pendekatan gereja tersebut.


Dukungan dan catatan

Walaupun demikian, berbagai pihak telah menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah menggunakan pendekatan gereja untuk membebaskan pilot Philip.

Misalnya, mantan Menko Polhukam Mahfud Md. Ia mendukung semua upaya Pemerintah untuk menyelamatkan nyawa manusia, seperti pilot Philip, yakni dengan menggunakan pendekatan gereja.

Pendekatan gereja dinilai bisa efektif digunakan untuk di daerah Papua. Oleh sebab itu, ia mendukung langkah-langkah terukur yang akan dilakukan Pemerintah, terkhusus Hadi Tjahjanto.

Selain Mahfud, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga mendukung upaya Pemerintah dengan menggunakan pendekatan gereja.

Pendekatan yang damai dan tidak mengedepankan kekuatan militer dapat diterima oleh masyarakat Papua sehingga pendekatan gereja disebut tepat untuk digunakan.

Cara tersebut juga dinilai dapat menyelamatkan pilot Philip dan menghindari pertumpahan darah di Tanah Papua.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Marthen Jenarut mengungkapkan penyanderaan terhadap pilot Philip menjadi keprihatinan bersama. Penyanderaan dinilai sebagai salah satu bentuk pembatasan hak hidup setiap orang.

Oleh sebab itu, dalam konteks membebaskan pilot Philip, gereja selalu menganjurkan pendekatan dialog dengan penuh keterbukaan dan kerendahan hati.

Hal ini dikarenakan gereja tidak merestui cara-cara represif yang tidak akan menyelesaikan akar masalahnya. Alhasil, prinsip utama dalam menyelesaikan penyanderaan itu dengan mengedepankan dialog.

Gereja disebut dapat memfasilitasi pembebasan pilot Philip. Terlebih, pendekatan gereja selalu dalam konteks kasih dan menghargai harkat dan martabat semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Adapun pengamat hubungan internasional Universitas Padjadjaran Arfin Sudirman mengatakan pemerintah Indonesia harus menentukan tenggat waktu (deadline) yang realistis dalam pembebasan pilot Philip.

Selain itu, Pemerintah perlu menahan diri agar tidak tergesa-gesa untuk melakukan pendekatan represif yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pilot Philip.

Pemerintah pun harus berhati-hati dalam bertindak mengingat arus informasi saat ini bergerak sangat cepat dengan ditambah distorsi informasi di media sosial yang bisa memengaruhi citra Indonesia di mata dunia.

Pendekatan gereja yang berbasiskan agama dapat dipakai sebagai alternatif dari pendekatan represif oleh negara untuk membebaskan sandera.

Pendekatan berbasiskan agama pun rupanya pernah dilakukan pada daerah-daerah konflik di mana penculikan lazim terjadi.

Sebagai contoh, ketika tokoh-tokoh Muslim Sunni Arab meminta pembebasan aktivis perdamaian Kristen yang diculik ketika konflik di Irak pada 2005 atau Paus Fransiskus yang memohon penculik agar membebaskan biarawati yang disandera kelompok bersenjata di Port-au-Prince, Haiti.

Pendekatan gereja yang ingin dipakai oleh Pemerintah untuk membebaskan pilot Philip disebut sebagai upaya agar tidak terdapat korban sipil.

Dalam konteks hubungan Indonesia dengan Selandia Baru, Arfin menyebut upaya Pemerintah untuk menggunakan pendekatan gereja sebagai bentuk menjaga hubungan baik.

Pemerintah disebut mementingkan keselamatan pilot Philip sebagai individu yang perlu dilindungi demi menjaga hubungan baik dengan Selandia Baru, dan untuk menunjukkan profesionalitas Pemerintah dan aparat keamanan dalam operasi pembebasan pilot Philip.

Selain itu, terdapat kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Selandia Baru bahwa pendekatan persuasif harus lebih diprioritaskan daripada pendekatan represif dalam upaya membebaskan pilot Philip.

Oleh karena itu, baik Indonesia maupun Selandia Baru tampaknya harus bekerja sama untuk menyelamatkan satu individu tanpa diintervensi oleh kepentingan politik pihak mana pun.


Upaya diplomatik

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon  membahas hubungan bilateral Indonesia-Selandia Baru di Gedung Parlemen Selandia Baru pada Februari lalu.

Usai pertemuan, Wapres Ma’ruf mengatakan Pemerintah berupaya untuk membebaskan pilot Philip dari penyanderaan KKB dengan pendekatan persuasif. Komitmen itu pun disetujui oleh PM Luxon.

Wapres mengatakan upaya persuasif ditempuh Pemerintah untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Sementara itu, Luxon juga setuju pendekatan harus dilakukan secara persuasif karena menyangkut hal-hal yang sensitif.

Adapun Pemerintah Indonesia disebut memahami keprihatinan pemerintah Selandia Baru terkait penyanderaan pilot Philip sehingga pendekatan persuasif melalui tokoh-tokoh masyarakat dan gereja juga diupayakan.

Hal serupa juga dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Retno melalui sambungan telepon kepada Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters menyampaikan bahwa Indonesia terus berupaya melakukan upaya pembebasan pilot Philip dengan pendekatan persuasif.

Oleh sebab itu, saat ini masyarakat tinggal menunggu teknis dan hasil dari pendekatan persuasif, termasuk pendekatan gereja yang akan dilakukan oleh pemerintah guna membebaskan pilot Philip dari KKB di Papua.


 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Panggil si jenius

erek erek membunuh orang
Bawaslu DKI: Penyelenggara pemilu yang ubah rekapitulasi bisa dipidana
Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia saat memaparkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Jaktim, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengingatkan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang mengubah rekapitulasi suara bisa dikenakan sanksi pidana dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara yang jujur dan adil.

"Berdasarkan pasal 551 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anggota KPU, KPU tingkat provinsi, kabupaten/ kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan atau panitia pemungutan suara (PPS) yang dengan sengaja mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Kamis.

Kemudian, lanjut dia, juga bisa dikenakan sanksi pasal 505 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang anggota KPU tingkat provinsi, kota dan kabupaten, PPK hingga PPS yang melakukan kelalaian hingga berdampak hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara juga dapat dikenakan sanksi pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 12 juta.

Dia menegaskan Bawaslu DKI Jakarta menggencarkan pengawasan rekapitulasi suara demi mencegah kecurangan selama Pemilu 2024.

"Bawaslu DKI masih mengawasi rekapitulasi suara secara melekat," tambahnya.

Dari aturan tersebut, dengan tegas tidak boleh ada manipulasi rekapitulasi suara baik untuk pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).

Bawaslu DKI Jakarta siap menjadi benteng bagi kedaulatan rakyat demi memastikan suara rakyat tidak boleh dicurangi. Oleh karena itu, Bawaslu DKI terus berjaga hingga rekapitulasi selesai.

"Jika ada dugaan kecurangan silakan masyarakat melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan butuh peran serta masyarakat dalam mengawasi proses rekapitulasi suara secara berjenjang di tingkat kecamatan, KPU kabupaten/ kota hingga provinsi (DKI).

"Hal ini sebagai wujud komitmen Bawaslu DKI Jakarta selaku pemilik kewenangan penindakan dalam rangka menegakkan keadilan pemilu," ujarnya.

Masyarakat dapat melapor atau menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran melalui layanan WhatsApp (WA) Center Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/ kota DKI Jakarta.

Viral di media sosial X, perbedaan data perolehan suara ditemukan dalam situs KPU dengan salah satu TPS di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (15/2).
Baca juga: Bawaslu Jaksel pastikan video viral di Pejaten Timur hoaks
Baca juga: Bawaslu DKI sebut TPS banjir bisa berdampak pada partisipasi pemilih
Baca juga: Bawaslu DKI telusuri dugaan politik uang caleg DPR di Tambora

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024