demo slot parametrik 535Jutaan kata 560544Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol e wallet》
Membangun pemahaman bersama agar ODGJ bisa kembali ke lingkungannya******
Pola komunikasi yang baik serta menghindari konfrontasi adalah hal yang harus diperhatikan ketika menghadapi ODGJ. Sebab, jika salah menyikapi justru akan memperburuk situasi.
Pasien ODGJ atau disebut rehabilitan bisa sembuh kendati harus minum obat teratur. Tapi, untuk memulangkan pasien yang dinilai sudah sembuh ke keluarganya sering kali tidak mudah karena stigma tidak baik terhadap ODGJ.
Jika mereka dipulangkan, tidak jarang mendapat perundungan, ejekan atau dikucilkan. Namun, jika yang bersangkutan tetap bertahan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) maka justru akan memperlambat pemulihannya, bahkan sakitnya bisa kambuh lagi.
Tantantan seperti itu hingga kini masih sering dihadapi pengelola rumah sakit jiwa, di antaranya
yang dihadapi RSJ Tampan Pekanbaru.
Persoalan klise tersebut masih dihadapi RSJ di Tanah Air. Bahkan, warga yang mengantar pasien ODGJ tanpa identitas, justru terus berdatangan sehingga bisa menimbulkan kerawanan melebihi kapasitas yang ada.
Gangguan jiwa merupakan kondisi kesehatan yang melibatkan perubahan emosi, pemikiran, perilaku, atau kombinasi dari ketiganya. Gangguan jiwa berhubungan dengan stres atau masalah pada aktivitas sosial, pekerjaan, dan keluarga.
ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
Tidak bisa menolak
Manajemen RSJ Tampan di Jl HR Soebrantas No.KM 12,5, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, tidak akan pernah bisa menolak ketika masyarakat mengantarkan orang yang berada dalam gangguan kesehatan jiwa itu untuk dirawat.
Direktur RSJ Tampan, Zainal Arifin, mengemukakan bahwa sesuai standar operasional prosedur pihaknya tidak bisa menolak orang tanpa identitas yang diantar ke RSJ, sebab mereka harus dipelihara oleh negara.
"Biasanya masyarakat mengantar pasien yang mengalami gangguan jiwa itu, paling sering pasien yang 'ditemukan' di jalan. Itu sudah memang menjadi tanggung jawab kami. Tapi ironis, ketika sudah mulai 'pulih', justru keluarga sering kali tidak mau menerima kepulangan mereka karena stigma," kata Zainal Arifin menambahkan.
Jumlah pasien ODGJ yang menjalani perawatan di RSJ Tampan yang beberapa hari lalu berjumlah 314 orang, namun kini sudah mencapai 328 orang. ODGJ berkeliaran di jalan seperti tidak pernah habis.
Sementara itu, Psikolog klinis di RJS Tampan, Maha Decha Dwi Putri Spsi MPsi, mengatakan pemicu seseorang bisa mengalami gangguan jiwa bisa faktor pola asuh, faktor genetik, juga bisa karena tekanan dari dalam keluarga atau dari lingkungan, atau karena tidak mampu secara maksimal mengelola stres yang mereka hadapi.
Oleh karena itu, agar tidak mengalami gangguan kejiwaan, setiap orang harus bisa melakukan antisipasi sejak dini mulai dari keluarga. Semua pihak harus memberikan dukungan positif dan masyarakat perlu diedukasi agar bisa menerima rehabilitan kembali ke rumah maupun lingkungannya dengan baik serta nyaman.
Setiap orang sudah seharusnya bisa melawan stigma agar rehabilitan bisa nyaman kembali ke rumah mereka. Sebab, obat yang paling mahal itu adalah dukungan keluarga berupa perhatian, kasih sayang, kepedulian, rasa simpati dan empati, mendapat pengakuan, bahwa mereka sudah sembuh.
Memang, pasien tetap rutin meminum obat dan tidak boleh putus. Namun begitu, harus dipastikan rehabilitan sudah bisa diterima oleh keluarga inti, dicintai dan diperhatikan lagi.
Contohnya, RA (50), rehabilitan "sembuh", bisa diterima kembali oleh keluarga, bahkan sudah bisa menanam sayur dan saat panen memberikan kepada perawatnya dulu.
Di sini, pasien yang sudah berada pada kondisi kooperatif bisa dilatih bertani, menjahit, berkebun, dan lain lain agar saat kembali ke rumah bisa produktif.
Sukses yang membahagiakan perawat adalah ketika pasien ODGJ mengalami penyembuhan, dari hari per hari menyaksikan perubahan mereka, koperatif saat berkomunikasi bahkan bisa menangis saat mereka meninggalkan rumah sakit.
Seluruh perawat dan petugas RSJ Tampan terharu melihat kesembuhan RA dan bisa kembali ke rumah dengan tenang meski tetap harus meminum obat dengan teratur.
"Sosialisasi sering kita giatkan. Sebab, kendala dalam memulangkan pasien ODGJ yang sembuh itu adalah stigma masyarakat, beban atau aib bagi keluarga serta faktor ekonomi," kata Direktur RSJ Tampan, Zainal Arifin.
Rehabilitan yang kooperatif dan dinyatakan sembuh sudah bisa kembali ke keluarga. Peran keluarga sangat membantu pasien untuk bisa kembali normal dengan mengingatkan dan membantu mereka tetap meminum obat sesuai resep dokter secara teratur.
Rehabilitan "terlantar"
Kini masih ada pasein atau rehabilitan sembuh yang "terlantar" di RSJ Tampan karena belum dijemput keluarga.
Untuk itu, manajemen RSJ Tampan berupaya mengirim mereka untuk tinggal di penampungan sementara seperti ke Panti Laras awal 2024 sebanyak 14 orang, Panti Werda 8 orang dan 12 orang ke tempat penampungan di Pekanbaru.
Status kependudukan rehabilitan ada yang bisa diketahui ada yang tidak bisa diketahui. Setelah melalui pemeriksaan iris mata di kantor dinas kependudukan, tempat asal mereka bisa diketahui. Meteka berasal dari Aceh, Sumbar, Bengkulu dan NTT. Bahkan juga ada dari Thailand.
Pemulangan mereka ke daerah asal masing masing bekerja sama dengan dinas sosial setempat. Manajemen RSJ Tampan juga mengupayakan pasien ODGJ yang masih menjalani perawatan untuk mendapatkan KTP guna memperoleh layanan kesehatan program JKN-KIS.
Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TPKK) Provinsi Riau periode Januari-Februari 2024, Suti Mulyati Edy SKed, mengatakan kesehatan jiwa merupakan salah satu dari 10 program pokok PKK.
PKK sebagai mitra pemerintah memiliki peran strategis, termasuk menjaga kesehatan jiwa memberikan informasi kepada masyarakat tentang penyebab gangguan jiwa, sebab PKK sebagai agen informasi dan pembangunan.
Karena itu, anggota PKK dapat juga melaporkan jika menemui masyarakat yang mengalami gangguan jiwa kepada RT/RW setempat, sehingga pasien bisa berkonsultasi ke ahlinya atau jika perlu segera dirawat di RS Jiwa agar bisa segera mendapatkan penanganan.
Gangguan jiwa dapat terjadi pada siapa saja. Orang tua harus menjaga kesehatan jiwa pada anak anak. Penggunaan telepon genggam berlebihan misalnya, bisa memicu ketergantungan dan berdampak kepada ketidakstabilan emosi anak.
Sudah saatnya, masyarakat menghilangkan stigma buruk ODGJ yang telah menjalani pemulihan. Penerimaan rehabilitan untuk pulang kembali ke rumah justru akan sangat mendukung kesembuhan yang lebih baik. Mereka memiliki hak untuk hidup normal kembali dan dihargai.
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2024
Dinas LH Kapuas Hulu soroti kerusakan lingkungan akibat PETI******
"Kami minta tambang emas ilegal dihentikan karena dampak kerusakan lingkungan cukup parah dan butuh waktu lama bahkan 40 sampai dengan 50 tahun untuk pemulihannya," kata Jantau kepada ANTARA di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Ia menyebutkan ada tiga kecamatan yang mengalami kerusakan lingkungan cukup parah akibat aktivitas tambang emas secara ilegal yaitu Kecamatan Boyan Tanjung, Kecamatan Bunut Hilir dan Kecamatan Bunut Hulu.
Menurut dia, pemerintah daerah terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal, baik melalui sosialisasi maupun dengan memfasilitasi pengurusan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Untuk saat ini sedang tahap pengusulan delapan IPR, sedangkan empat IPR sudah keluar, katanya.
Selain itu, tahun ini akan ada bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait berupa alat pengolahan emas tanpa bahan merkuri di Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir
Sebelumnya sudah ada satu lokasi yang menggunakan alat pengolahan emas tanpa merkuri di Desa Penemur yang dalam waktu dekat akan diresmikan.
Baca juga: Walhi minta Kapolri turun tangan hentikan PETI di Sanggau
Baca juga: DLHK: Kerusakan lingkungan 197.065 hektare di Babel picu konflik buaya
"Terkait penertiban tambang emas ilegal itu kewenangan pihak kepolisian, kami hanya penanganan lingkungan," ucapnya.
Meskipun demikian, Jantau meminta masyarakat yang melakukan pertambangan ilegal untuk segera menghentikan kegiatan mereka.
Walaupun mau tetap bekerja di tambang emas, sebaiknya masyarakat mengurus perizinan baik WPR maupun IPR.
Dikatakan Jantau, meskipun ada WPR dan IPR lingkungan harus tetap dijaga, bahkan di lokasi IPR juga berkewajiban melakukan reboisasi.
"Bagi yang tidak punya izin tolong hentikan, kami berharap ada kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat pengurusan perizinan," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh ANTARA, aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah kecamatan di Kapuas Hulu semakin marak, bahkan ada beberapa di antaranya menggunakan alat berat terutama di Kecamatan Bunut Hulu.
Selain itu, aktivitas tambang emas ilegal juga terjadi di hulu sungai Kapuas di Kecamatan Putussibau Selatan dan di hulu sungai Manday Kecamatan Kalis, termasuk juga di Kecamatan Empanang daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya siap berkolaborasi berantas tambang ilegal
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Label:pola gacor wisdom of athena、slot lama gacor、pinjam uang di bukalapak
Terkait:buku mimpi 2d bergambar erek erek、voucher gojek oktober 2022、cuan 555 slot、permainan slot paling gacor、uangcuan88、slot yang lagi gacor pagi ini、mami slot 4d、gacor 899、joker39、pola gacor mahjong ways
bab terbaru:yang bisa menghasilkan uang(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024
《pinjol e wallet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link agen77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol e wallet》bab terbaru。