petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

game slot online terlengkap

mewahbet 762Jutaan kata 985511Orang-orang telah membaca serialisasi

《game slot online terlengkap》

Kementerian BUMN Minta Porsi Divestasi Saham Vale di Atas 11 Persen******

Kementerian BUMN ingin divestasi saham perusahaan pertambangan nikel asal Brasil PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bisa ditambah di atas 11 persen.
Kementerian BUMN ingin divestasi saham perusahaan pertambangan nikel asal Brasil PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bisa ditambah di atas 11 persen. Ilustrasi. (REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin divestasi sahamperusahaan pertambangan nikel asal Brasil PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bisa ditambah di atas 11 persen.

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan dengan tambahan saham itu, BUMN bisa menambah porsi saham INCO lebih dari 20 persen seperti saat ini.

"Ini mengenai porsi kepemilikannya sendiri ya masih didiskusikan berapa memang nanti yang akan dimiliki oleh BUMN dengan harapan nanti kita nanti tambahan ini akan berada di atas 11 persen," ujarnya seperti dikutip dariCNBCIndonesia.com, Jumat (7/7).

Ia mengatakan pihaknya masih mendiskusikan perihal porsi saham yang bisa dicaplok oleh MIND ID agar bisa di atas 11 persen itu.

Pahala juga berharap BUMN melalui MIND ID bisa menjadi pengendali finansial Vale. "Harus kita lihat seperti apa, harapan kita seperti itu ya (pengendali Vale)," jawab Pahala saat ditanya apakah MIND ID bisa menjadi pengendali dari perusahaan setelah akuisisi saham Vale.

Saat ini, MIND ID baru mengempit 20 persen saham Vale. Sedangkan sebesar 20,7 persen tersebar di pasar saham Indonesia.

Artinya jika penambahan saham hanya 11 persen, maka MIND ID hanya memiliki 31 persen saham Vale. Mayoritas saham Vale kini dimiliki Vale Canada Limited (VCL), yakni sebanyak 44,3 persen. Lalu, sisanya oleh Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM), yakni 15 persen.

Secara terpisah, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo penambahan saham di atas 11 persen itu agar pihaknya bisa menjadi INCO.

Ia mengaku saat ini pihaknya tengah bernegosiasi dengan pihak INCO terkait divestasi saham tersebut.

"Update-nya sekarang lagi negosiasi. Ada lingkupnya, ada apa-apa saja yang mesti diperbarui karena ada Shareholder Agreement, segala macam, itu lagi proses lah," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Eksportir Nikel Ilegal ke China Terancam Bui 20 Tahun******

Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusuf Ahmad).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).

Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.

Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:

Lihat Juga :
Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI?

a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.

Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.

Lihat Juga :
Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs

"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.

Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.

Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.

Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

Lihat Juga :
Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi

Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.

Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.

Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.

Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)




bab terbaru:situs bagus slot

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
panen138
hari ini slot gacor
jam gacor bermain slot
info link slot gacor hari ini
slotmania88 demo
bonus new member togel
juara102
jayapoker
slot paling terpercaya
Daftar isi semua bab
Bab 1 388casino
Bab 2 slot338
Bab 3 pinjaman online terbaik 2021
Bab 4 trik bermain olympus
Bab 5 prediksi togel yordania
Bab 6 menang slot 77 link alternatif
Bab 7 kitabet88
Bab 8 prediksi togel filipina
Bab 9 cara deposit slot lewat dana
Bab 10 telkom4d
Bab 11 semua slot gacor
Bab 12 situs slot depo 25 bonus 25
Bab 13 jam jam gacor mahjong
Bab 14 situs download aman dari virus
Bab 15 opoker88
Bab 16 sido247
Bab 17 pion777
Bab 18 cara daftar bri ceria tanpa npwp
Bab 19 lux slot 138
Bab 20 pinjol legal tidak usah dibayar
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6104bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Master Kustomisasi Mecha

bola388
Profil Rosan Roeslani, Dubes RI untuk AS yang dilantik Jokowi menjadi wakil menteri (wamen) BUMN, hari ini (17/7).
Profil Rosan Roeslani, Dubes RI untuk AS yang dilantik Jokowi menjadi wakil menteri (wamen) BUMN, hari ini (17/7). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Rosan Perkasa Roeslani sebagai wakil menteri (wamen) BUMN, hari ini (17/7).

Ia menggantikan posisi Pahala Mansury, yang juga dilantik hari ini menjadi wakil menteri luar negeri (wamenlu).

Sebelum masuk kabinet, Rosan menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS), sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 25 Oktober 2021 lalu.

Tak hanya itu, Rosan juga merupakan pendiri dan presiden direktur PT Recapital Advisors, perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan.

Sebelumnya, ia juga pernah menjadi ketua Komite Investasi Recapital Asset Management (RCAM), sebagaimana dilansir dari laman resmi perusahaan tersebut.

Sebelum terjun ke dunia bisnis, Rosan menempuh pendidikan Management, General Business and Finance di Oklahoma State University (Amerika Serikat).

Ia juga meraih gelar MBA (Master of Business Administration) dan MA (Master of Arts) di Antwerpen Europe University dengan predikat cumlaude.

Rosan juga aktif mengajar di berbagai institut keuangan dan berbagai lembaga pendidikan. Tak hanya itu, ia aktif mengikuti berbagai seminar dan kursus dalam bidang pasar modal, pasar uang, dan produk derivatif.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

tuan perak

sbo slot 138 login
Menkeu Sri Mulyani mengecualikan seluruh PNS dari pengenaan pajak penghasilan (PPh) untuk fasilitas kantor yang berlaku sejak 1 Juli 2023.
Menkeu Sri Mulyani mengecualikan seluruh PNS dari pengenaan pajak penghasilan (PPh) untuk fasilitas kantor yang berlaku sejak 1 Juli 2023. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecualikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pengenaanpajakpenghasilan (PPh) untuk fasilitas kantor yang berlaku sejak 1 Juli 2023.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa seluruh kenikmatan atau fasilitas kantor yang diterima oleh pegawai dan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Daerah dikecualikan dari objek PPh.

Selain itu, fasilitas lain yang juga dibebaskan PPh nya adalah makanan, bahan makanan, bahan minuman dan atau minuman bagi seluruh pegawai tanpa batasan nilai. Sedangkan, jika pegawai menerima uang makan di atas Rp2 juta saat dinas luar akan dikenakan pajak.

Natura atau kenikmatan terkait standar keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja meliputi pakaian seragam, antar jemput karyawan, peralatan keselamatan kerja, obat-obatan/vaksin dalam penanganan pandemi tanpa batasan nilai juga dibebaskan dari objek pajak penghasilan.

Selanjutnya, fasilitas kegiatan olahraga juga dikecualikan dari objek PPh, tapi ini tidak termasuk untuk olahraga golf, balap pacuan kuda, balap perahu bermotor, terbang layang, dan olahraga otomotif yang dikenakan pajak jika nilainya di atas Rp1,5 juta.

Fasilitas kantor berupa komputer, laptop, atau telepon seluler beserta sarana penunjang lainnya seperti pulsa dan paket internet juga dibebaskan dari pemungutan PPh tanpa batasan nilai.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Infinity dimulai dengan horor

buku mimpi lengkap
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusuf Ahmad).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).

Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.

Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:

Lihat Juga :
Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI?

a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.

Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.

Lihat Juga :
Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs

"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.

Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.

Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.

Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

Lihat Juga :
Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi

Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.

Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.

Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.

Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Kepala Penyihir

slot gacor online hari ini
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengklaim Tol Cisumdawu bakal berkontribusi 6 persen pada pertumbuhan ekonomi Jabar tahun ini.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengklaim Tol Cisumdawu bakal berkontribusi 6 persen pada pertumbuhan ekonomi Jabar tahun ini. (CNNIndonesia/Mundri Winanto)
Jakarta, CNN Indonesia--

Gubernur Jawa Barat(Jabar) Ridwan Kamil menyebut jalan Tol Cileunyi- Sumedang-Dawuan (Tol Cisumdawu) bakal berkontribusi 6 persen pada pertumbuhan ekonomi Jabar tahun ini.

"Saat ini pembangunan Tol Cisumdawu sudah mendekati 100 persen selesai dan ditargetkan beroperasi Juli 2023," katanya dikutip dari Antara, Selasa (27/6).

Ekonomi Jabar tumbuh sebesar 4,61 persen pada kuartal keempat 2022 secara tahunan (yoy). Sepanjang 2022, ekonomi Jabar tumbuh sebesar 5,45 persen atau meningkat 3,74 persen dibandingkan 2021.

Lihat Juga :
Kemenhub Pastikan Argo Parahyangan Tetap Jalan Meski Ada Kereta Cepat

Menurutnya, pihaknya berkomitmen memeratakan pembangunan melalui konektivitas wilayah, di antaranya dengan membangun jalan tol. Melalui jalan tol, distribusi logistik antardaerah akan lebih cepat dan menciptakan banyak manfaat yang nyata dirasakan masyarakat.

"Jabar provinsi, salah satu yang paling banyak mendapatkan benefit PSN. Kereta Cepat (KCJB) Agustus akan dimulai operasinya, Tol Cisumdawu akan diresmikan, Bandara Kertajati sudah (berjalan), " katanya.

Ia menambahkan PSN lain di Jabar antara lain Pelabuhan Patimban tahap satu sudah berjalan, 9 ruas jalan tol, dan 7 bendungan. Semua proyek itu dibuat semata-mata untuk menggerakkan ekonomi.

"Berkat PSN, kita ini surplus beras sampai 1,3 juta ton. Tanpa bendungan dari PSN, mimpi swasembada ini mungkin tidak terkejar," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

Permaisuri Pangeran Pertama di Alam Semesta

situs slot terpercaya 138
Warga Bojonegoro, Siti Nurhidayah mengungkapkan manfaat layanan JKN dari BPJS Kesehatan ketika kakaknya harus menjalani operais jantung dan cuci darah.
Warga Bojonegoro, Siti Nurhidayah mengungkapkan manfaat layanan JKN dari BPJS Kesehatan ketika kakaknya harus menjalani operais jantung dan cuci darah. (Foto: Arsip BPJS Kesehatan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Siti Nurhidayah, warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengungkapkan manfaat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, sejak ia dan keluarganya menjadi peserta pada 2015, JKN telah memberinya berbagai kemudahan dalam pembiayaan kesehatan untuk dia dan keluarga.

Wanita 44 tahun ini bercerita, salah satu manfaat layanan JKN yang dirasakan ketika kakak kandungnya mengalami penyakit jantung dan harus cuci darah.

Dia mengatakan, masalah kesehatan yang menimpa kakaknya itu terjadi pada 2019 lalu. Sang kakak diharuskan menjalani operasi pemasangan ring pada jantungnya dan melakukan cuci darah.

Selain harus cuci darah, kakaknya yang sudah almarhum tersebut juga harus rutin minum obat sembari rawat jalan dari penyakit penyerta yang dideritanya.

"Alhamdulillah lagi saat menjalani dua kali operasi, pelayanan di RSUD Sosodoro sangat cekatan, ramah dan tidak berbelit. Nah bisa dibayangkan, betapa besar biaya yang kami keluarkan tanpa menggunakan layanan JKN," ungkap Hidayah.

Hidayah sendiri merupakan pemilik usaha Zahida Painting. Ibu dua anak yang pernah menyabet juara 1 Kange Yune Bojonegoro pada 1996 ini mempunyai kurang lebih 20 karyawan.

Beberapa di antaranya terdiri dari kaum disabilitas seperti tuna rungu, tuna wicara dan cacat lumpuh tangan yang kesemuanya sudah terdaftar dalam JKN.

Saat ada karyawan yang sakit, lanjutnya, Hidayah tak segan mengingatkan untuk selalu menggunakan layanan JKN dan mengunduh Mobile JKN untuk memudahkan agar dapat mendaftar saat mau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan

"Apa yang saya kerjakan ini semua adalah amanah, sama seperti program JKN yang mulia dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat," jelas Hidayah.

Hidayah juga mengaku saat anak keduanya sedang menjalani rawat inap menggunakan layanan JKN pada 2017 di salah satu rumah sakit di Bojonegoro selama hampir seminggu, ia tidak berupaya untuk naik kelas. Menurutnya pelayanan yang ia dapatkan dengan JKN tidak mengecewakan.

Karenanya, Hidayah dan keluarganya mengapresiasi layanan dari BPJS Kesehatan ini. Menurutnya, JKN akan sangat bermanfaat ke depannya, terutama ketika mengalami masalah kesehatan suatu saat nanti.

"Tidak minta sakit ya, mintanya sehat terus. Jika saat ini saya sekeluarga sudah terdaftar sebagai peserta JKN, bukan berarti harus menggantungkan kesehatan ini dengan kartu JKN yang kami miliki. Bukankah mencegah itu lebih baik daripada mengobati," tambahnya.

"Semoga BPJS Kesehatan semakin terdepan dalam memberikan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat dengan tingkat layanan yang sama dan tidak membeda-bedakan," tutup Hidayah.

(osc/osc)

Xianchi

sofabet88
Warga Bojonegoro, Siti Nurhidayah mengungkapkan manfaat layanan JKN dari BPJS Kesehatan ketika kakaknya harus menjalani operais jantung dan cuci darah.
Warga Bojonegoro, Siti Nurhidayah mengungkapkan manfaat layanan JKN dari BPJS Kesehatan ketika kakaknya harus menjalani operais jantung dan cuci darah. (Foto: Arsip BPJS Kesehatan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Siti Nurhidayah, warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengungkapkan manfaat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, sejak ia dan keluarganya menjadi peserta pada 2015, JKN telah memberinya berbagai kemudahan dalam pembiayaan kesehatan untuk dia dan keluarga.

Wanita 44 tahun ini bercerita, salah satu manfaat layanan JKN yang dirasakan ketika kakak kandungnya mengalami penyakit jantung dan harus cuci darah.

Dia mengatakan, masalah kesehatan yang menimpa kakaknya itu terjadi pada 2019 lalu. Sang kakak diharuskan menjalani operasi pemasangan ring pada jantungnya dan melakukan cuci darah.

Selain harus cuci darah, kakaknya yang sudah almarhum tersebut juga harus rutin minum obat sembari rawat jalan dari penyakit penyerta yang dideritanya.

"Alhamdulillah lagi saat menjalani dua kali operasi, pelayanan di RSUD Sosodoro sangat cekatan, ramah dan tidak berbelit. Nah bisa dibayangkan, betapa besar biaya yang kami keluarkan tanpa menggunakan layanan JKN," ungkap Hidayah.

Hidayah sendiri merupakan pemilik usaha Zahida Painting. Ibu dua anak yang pernah menyabet juara 1 Kange Yune Bojonegoro pada 1996 ini mempunyai kurang lebih 20 karyawan.

Beberapa di antaranya terdiri dari kaum disabilitas seperti tuna rungu, tuna wicara dan cacat lumpuh tangan yang kesemuanya sudah terdaftar dalam JKN.

Saat ada karyawan yang sakit, lanjutnya, Hidayah tak segan mengingatkan untuk selalu menggunakan layanan JKN dan mengunduh Mobile JKN untuk memudahkan agar dapat mendaftar saat mau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan

"Apa yang saya kerjakan ini semua adalah amanah, sama seperti program JKN yang mulia dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat," jelas Hidayah.

Hidayah juga mengaku saat anak keduanya sedang menjalani rawat inap menggunakan layanan JKN pada 2017 di salah satu rumah sakit di Bojonegoro selama hampir seminggu, ia tidak berupaya untuk naik kelas. Menurutnya pelayanan yang ia dapatkan dengan JKN tidak mengecewakan.

Karenanya, Hidayah dan keluarganya mengapresiasi layanan dari BPJS Kesehatan ini. Menurutnya, JKN akan sangat bermanfaat ke depannya, terutama ketika mengalami masalah kesehatan suatu saat nanti.

"Tidak minta sakit ya, mintanya sehat terus. Jika saat ini saya sekeluarga sudah terdaftar sebagai peserta JKN, bukan berarti harus menggantungkan kesehatan ini dengan kartu JKN yang kami miliki. Bukankah mencegah itu lebih baik daripada mengobati," tambahnya.

"Semoga BPJS Kesehatan semakin terdepan dalam memberikan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat dengan tingkat layanan yang sama dan tidak membeda-bedakan," tutup Hidayah.

(osc/osc)